Perempuan di Sidoarjo Diminta Tetap Waspada di Ruang Publik
Lain-Lain | 2026-01-14 15:14:59Sidoarjo, (14 Januari 2026) — Perkembangan masyarakat dan mobilitas di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur menunjukkan tren positif dalam pembangunan dan aktivitas sosial, namun sejumlah isu terkait keamanan di ruang publik tetap menjadi perhatian masyarakat—terutama bagi perempuan yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari atau area keramaian.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik masih terjadi meskipun angkanya terus mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Studi hukum di Sidoarjo mengungkapkan bahwa banyak korban pelecehan seksual di ruang publik masih enggan melapor karena takut dicap negatif atau tidak memiliki bukti kuat untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, aparat kepolisian setempat melalui program Polwan Polresta Sidoarjo menggelar kampanye “Berani Bicara, Selamatkan Sesama” yang bertujuan memberikan edukasi kepada warga—khususnya perempuan dan anak—agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menjadi saksi tindakan kekerasan atau pelecehan di tempat umum. Kegiatan ini juga diisi dengan penyebaran brosur edukatif dan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat.
Selain itu, aparat kepolisian terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan memberikan imbauan keselamatan kepada warga. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terlebih ketika berada di tempat terpencil, saat menunggu transportasi di malam hari, atau saat berada di tengah kerumunan. Imbauan semacam ini termasuk menjaga komunikasi dengan teman atau keluarga tentang rencana perjalanan dan menghindari area sepi jika tidak diperlukan.
Kepolisian dan komunitas setempat berharap bahwa kesadaran bersama ini dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga—khususnya perempuan—dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah Sidoarjo.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
