Umrah Ramadhan: Katup Darurat di Tengah Kebuntuan Antrean Haji
Agama | 2026-02-25 19:00:48Umrah Ramadhan: Katup Darurat di Tengah Kebuntuan Antrean Haji
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan kembali menjadi magnet spiritual yang luar biasa. Bandara-bandara kita sesak, keberangkatan jemaah umrah mencapai puncaknya, dan tanah suci bersiap menyambut gelombang manusia yang masif. Namun, fenomena ini perlu kita sorot dari sisi lain: apa sebenarnya yang memicu geliat umrah Ramadhan kian tak terbendung, melampaui logika ekonomi yang kian mahal?
Mari menengok kisah seorang jemaah asal Sulawesi Selatan yang sempat diangkat dalam liputan Metro TV. Di tengah masa tunggu haji di daerahnya yang mencapai angka ekstrem, hampir 40 tahun, ia memutuskan untuk mengalihkan tabungan sisa pelunasan hajinya untuk berangkat umrah di bulan suci. Baginya, menunggu empat dekade bukan lagi soal kesabaran, melainkan soal melawan hukum alam usia. "Jika ajal menjemput sebelum antrean sampai, setidaknya saya sudah mencium bau Ka’bah di bulan mulia," tuturnya dengan getir.
Potret ini adalah satu dari jutaan kegelisahan serupa. Berbagai ikhtiar negara membenahi tata kelola haji, mulai dari penguatan kelembagaan BPKH hingga digitalisasi layanan, tentu patut kita apresiasi. Namun, ada satu realitas sosiologis yang sering luput dari meja kebijakan, yaitu, umrah Ramadhan kini telah bermetamorfosis menjadi "katup sosial" atas tekanan antrean haji yang kian sesak dan tak pasti.
Substitusi di Tengah Ketidakpastian Secara teologis, umrah memang tidak menggantikan kewajiban haji. Namun dalam praktik sosial, masyarakat kita sedang melakukan "substitusi spiritual". Ketika pintu haji terasa kian sempit dan menjauh, umrah Ramadhan hadir sebagai pelampiasan rindu yang paling masuk akal. Di sini, nilai ibadah tidak lagi dihitung berdasarkan rasionalitas biaya hotel yang melonjak ribuan riyal, melainkan sebagai penawar atas dahaga kepastian.
Persoalan istitha’ah (kemampuan) pun perlu kita maknai ulang. Selama ini, regulator cenderung mematok kemampuan hanya pada aspek finansial dan fisik. Padahal, ada variabel waktu dan usia harapan hidup yang sering kali diabaikan. Bagi jemaah lansia, memiliki uang dan kesehatan di usia 70 tahun tidak memberikan rasa "mampu" jika angka di aplikasi menunjukkan mereka baru berangkat di usia 100 tahun. Di titik inilah, kebijakan haji seringkali terasa gagap berdialog dengan realitas usia jemaah.
Gerak Lincah Pasar Saat narasi kebijakan belum sepenuhnya mampu meredam kecemasan umat, industri perjalanan ibadah bergerak lebih gesit. Mereka tidak sekadar menjual tiket dan hotel, tetapi menjual "makna" dan "solusi segera". Narasi pahala yang berlipat ganda di bulan Ramadhan menjadi penawar bagi mereka yang merasa "dianaktirikan" oleh sistem antrean.
Fenomena ini adalah cermin relasi yang belum seimbang antara kebijakan publik dan pengalaman batin warga. Ketika umat menghadapi tembok antrean yang tinggi dengan kepastian yang minim, mereka akan mencari jalan keluar sendiri, meskipun harus merogoh kocek lebih dalam. Pasar, dalam hal ini, hanya mengisi ruang hampa yang ditinggalkan oleh birokrasi.
Uji Kejujuran Kebijakan Tantangan terbesar penyelenggaraan haji ke depan bukan lagi sekadar urusan katering atau transportasi dan akomodasi di Armuzna, melainkan keberanian untuk jujur kepada umat. Pemerintah perlu memandang membeludaknya umrah sebagai sinyal bahwa ada beban psikologis massa yang perlu dikelola. Negara harus hadir bukan untuk menyaingi minat umrah, melainkan menjadikannya mitra strategis dalam menjaga stabilitas mental jemaah yang sedang menanti.
Pada akhirnya, keberhasilan manajemen haji diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu berbicara dengan manusiawi kepada mereka yang berada di ujung antrean. Selama "bom waktu" psikologis ini belum dijawab dengan transparansi dan kepastian yang nyata, umrah Ramadhan akan terus menjadi pintu darurat. Bukan karena umat hendak mengecilkan makna haji, melainkan karena kerinduan mereka butuh saluran yang tak bisa ditunda lagi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
