Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Almay Fitrah Ghaly Hasan

Penculikan Presiden Venezuela dan Retaknya Prinsip Kedaulatan Negara

Politik | 2026-01-14 14:59:15

Peristiwa penculikan Presiden Venezuela yang menjadi perhatian di ruang publik internasional baru-baru ini telah memicu perdebatan luas tentang arah tatanan dunia saat ini. Bukan hanya karena sosok yang terlibat adalah seorang kepala negara, tetapi karena cara peristiwa tersebut terjadi menunjukkan semakin kaburnya batas antara penegakan hukum, kepentingan politik, dan dominasi kekuatan global. Di tengah dunia yang mengaku menjunjung hukum internasional dan multilateralisme, dari kejadian ini justru memperlihatkan wajah lain dari politik global yang keras dan tidak seimbang

Dalam sistem hubungan internasional modern, kedaulatan negara merupakan prinsip mendasar yang seharusnya dihormati oleh semua pihak. Kepala negara, terlepas dari penilaian politik terhadapnya, memiliki kedudukan hukum yang tidak bisa diperlakukan sembarangan. Ketika seorang presiden dapat ditangkap atau dibawa keluar dari negaranya oleh kekuatan asing tanpa proses hukum internasional yang transparan dan disepakati bersama, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib individu tersebut, melainkan kredibilitas hukum internasional itu sendiri.

Banyak pihak mencoba membenarkan tindakan tersebut dengan alasan penegakan hukum dan stabilitas global. Namun argumen ini patut dipertanyakan. Penegakan hukum seharusnya berjalan melalui mekanisme yang sah, seperti pengadilan internasional, kerja sama antarnegara, atau lembaga hukum multilateral. Ketika satu negara mengambil tindakan sepihak dan memaksakan kehendaknya atas negara lain, maka hukum berubah menjadi alat politik, bukan lagi instrumen keadilan.

Opini publik internasional pun terbelah. Sebagian melihat peristiwa ini sebagai tindakan tegas terhadap pemimpin yang dianggap bermasalah dan kontroversial. Namun di sisi lain, banyak kalangan termasuk akademisi, aktivis HAM, dan pemerhati hukum internasional menilai tindakan tersebut sebagai preseden berbahaya. Jika praktik ini dinormalisasi, maka tidak ada jaminan bahwa prinsip kekebalan kepala negara dan kedaulatan nasional akan tetap dihormati di masa depan.

Bagi kawasan Amerika Latin, peristiwa ini membawa beban sejarah yang berat. Kawasan ini memiliki pengalaman panjang dengan intervensi asing, kudeta politik, dan tekanan ekonomi yang dilakukan oleh kekuatan besar dunia. Maka tidak mengherankan jika narasi penculikan lebih dominan dibandingkan narasi penegakan hukum. Dalam perspektif masyarakat Amerika Latin, tindakan tersebut tidak berdiri di ruang hampa, melainkan merupakan kelanjutan dari pola lama dominasi dan campur tangan.

Lebih jauh lagi, dari peristiwa ini mencerminkan ketimpangan nyata dalam sistem internasional. Negara-negara kuat cenderung memiliki kebebasan lebih besar untuk menafsirkan hukum sesuai kepentingannya, sementara negara lemah hanya menjadi objek kebijakan. Ketika hukum diterapkan secara selektif, maka legitimasi moral dari tatanan global akan terus tergerus. Dunia internasional berisiko berubah menjadi arena “siapa kuat, dia menang”.

Pandangan dalam Ranah Politik

Dari sudut pandang etika politik, tujuan apa pun tidak dapat menghalalkan cara. Mengklaim membela keadilan dengan melanggar prinsip hukum justru menciptakan kontradiksi serius. Keadilan sejati seharusnya ditegakkan melalui prosedur yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, tindakan apa pun akan selalu dipandang sebagai bentuk pemaksaan, bukan penyelesaian masalah.

Peristiwa penculikan Presiden Venezuela juga seharusnya menjadi alarm bagi negara-negara lain, khususnya negara berkembang. Jika kedaulatan dapat diabaikan dengan mudah, maka keamanan politik internasional menjadi ilusi. Hari ini satu negara menjadi sasaran, esok hari negara lain bisa mengalami hal yang sama dengan dalih yang berbeda.

Pada akhirnya, opini publik yang kritis perlu menegaskan satu hal penting: dunia tidak boleh kembali ke era hukum rimba dalam balutan bahasa hukum modern. Penyelesaian konflik internasional harus tetap berlandaskan dialog, mekanisme hukum, dan penghormatan terhadap kedaulatan. Jika prinsip-prinsip ini runtuh, maka tatanan internasional yang selama ini dibangun pasca Perang Dunia hanya akan menjadi retorika kosong.

Kasus ini bukan sekadar tentang Venezuela atau presidennya, melainkan tentang arah masa depan dunia. Apakah hukum akan tetap menjadi panglima, atau justru dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image