New Gaza Akal-akalan Amerika Menguasai Palestina
Politik | 2026-02-04 09:01:55
Oleh Nur Hasanah, SKom
Aktivis Dakwah Islam
Di tengah kehancuran masif akibat agresi militer Israel, dunia internasional mulai mengalihkan perhatian pada isu rekonstruksi dan masa depan kawasan tersebut. Namun, di balik wacana pemulihan dan perdamaian, muncul pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan yaitu, siapa yang sebenarnya akan menentukan arah masa depan Gaza, dan untuk kepentingan siapa?
Pernyataan sejumlah pejabat tinggi Israel yang secara terbuka menyerukan penghancuran total Gaza serta pengusiran paksa penduduknya menunjukkan bahwa kehancuran yang terjadi bukan semata akibat perang, melainkan bagian dari cara pandang politik yang menihilkan keberadaan rakyat Palestina. Dalam perspektif ini, Gaza tidak diperlakukan sebagai wilayah berpenduduk dengan hak dan martabat, melainkan sebagai ruang yang dapat dikosongkan, diatur ulang, dan dikendalikan.
Dalam konteks inilah wacana pembangunan “New Gaza” yang disiapkan oleh Amerika Serikat perlu dikritisi secara serius, (bbc.com 23/01/2026). Istilah tersebut terdengar progresif dan menjanjikan harapan baru. Namun, jika dicermati lebih dalam, New Gaza bukanlah hasil dari aspirasi rakyat Palestina, melainkan dari kalkulasi geopolitik kekuatan global. Gaza lama dihancurkan oleh kekerasan, sementara Gaza baru dirancang melalui kerangka politik yang berpotensi menghilangkan hak kedaulatan rakyatnya.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza (DPG)
Langkah selanjutnya yang memperkuat arah tersebut adalah pembentukan Dewan Perdamaian Gaza (DPG). Secara formal, lembaga ini diposisikan sebagai instrumen stabilisasi dan tata kelola pascakonflik. Akan tetapi, dalam praktiknya, DPG berpotensi menjadi mekanisme kendali politik atas Gaza. Dengan melibatkan berbagai negara, termasuk negara-negara Muslim, struktur ini berupaya membangun legitimasi internasional atas pengelolaan Gaza yang tidak sepenuhnya berada di tangan rakyat Palestina sendiri.
Dalam skema ini, perdamaian direduksi menjadi stabilitas administratif. Gaza diharapkan tenang, terkelola, dan tidak menimbulkan gangguan geopolitik, sementara akar persoalannya adalah pendudukan, perampasan tanah, dan penyangkalan hak menentukan nasib sendiri, tidak menjadi fokus utama. Perdamaian semacam ini berisiko hanya menjadi cara baru untuk mempertahankan ketidakadilan lama.
Secara analitis, proyek New Gaza dan pembentukan DPG dapat dibaca sebagai upaya untuk mengakhiri konflik tanpa menuntaskan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi. Pembangunan fisik ditawarkan sebagai pengganti keadilan, sementara tuntutan pertanggungjawaban atas kehancuran dan korban sipil perlahan disisihkan. Dengan demikian, rekonstruksi berfungsi tidak hanya membangun kembali wilayah, tetapi juga menutup memori kolektif tentang genosida.
Dimensi politik internasional dari proyek ini juga tidak dapat dilepaskan. Dengan merangkul negara-negara Muslim dalam struktur DPG, Amerika Serikat berupaya menampilkan kesan inklusivitas dan kerja sama global. Namun, keterlibatan tersebut berisiko bersifat simbolik jika tidak disertai keberanian untuk menantang dominasi Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina secara nyata. Dalam posisi seperti ini, rakyat Gaza kembali diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan subjek utama penentu masa depan mereka.
Lebih luas, tragedi Gaza mencerminkan krisis tatanan global kontemporer. Prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia sering kali kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan negara adidaya. Resolusi internasional tidak dijalankan secara konsisten, sementara pelanggaran serius dibiarkan tanpa sanksi yang berarti. Gaza menjadi simbol ketimpangan penerapan keadilan global.
Ironisnya, perhatian dunia lebih cepat diarahkan pada agenda masa depan dibanding penyelesaian kejahatan masa lalu. Rekonstruksi ditawarkan tanpa akuntabilitas, dan stabilisasi digagas tanpa pengakuan atas penjajahan. Dalam kondisi seperti ini, menerima New Gaza tanpa kerangka keadilan berisiko mengukuhkan ketidakadilan itu sendiri.
Palestina Merdeka Islam Solusinya
Dalam perspektif Islam, persoalan Gaza tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan dan kemandirian umat. Palestina, termasuk Gaza, dipandang sebagai tanah umat Islam yang dirampas melalui kolonialisme dan kekerasan. Karena itu, skema politik apa pun yang mengukuhkan hasil perampasan tersebut patut dipertanyakan secara moral dan prinsipil.
Al-Qur’an mengingatkan umat Islam agar tidak memberikan loyalitas politik kepada pihak-pihak yang secara nyata memusuhi dan menindas kaum beriman. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin ” (QS. An-Nisa: 144)
Ayat ini menegaskan bahwa kerja sama internasional tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada yang tertindas. Dalam konteks Gaza, keterlibatan dalam skema yang memperkuat dominasi Amerika Serikat dan Israel berpotensi menjadi bentuk legitimasi tidak langsung terhadap penjajahan.
Islam juga menempatkan keadilan sebagai fondasi utama perdamaian. Tanpa keadilan, perdamaian hanya akan menjadi slogan diplomatik. Setiap inisiatif yang mengabaikan hak rakyat Palestina atas tanah, kedaulatan, dan kehidupan yang bermartabat tidak akan mampu menghadirkan stabilitas jangka panjang.
Pertama, persoalan Gaza harus diletakkan pada kerangka yang benar. Gaza dan seluruh wilayah Palestina bukan sekadar objek sengketa geopolitik modern, melainkan tanah yang secara historis dan moral merupakan bagian dari dunia Islam yang dirampas. Karena itu, solusi sejati harus berorientasi pada pengembalian hak dan kedaulatan rakyat Palestina, bukan sekadar rekonstruksi fisik.
Kedua, umat Islam perlu meneguhkan kembali prinsip independensi politiknya. Islam melarang tunduk dan memberikan loyalitas kepada kekuatan yang secara nyata memusuhi dan menindas. Dalam konteks Gaza, ini berarti bersikap kritis dan menolak skema internasional yang justru mengukuhkan dominasi Amerika Serikat dan Israel, meskipun dibungkus dengan narasi perdamaian.
Ketiga, umat dan para penguasa di dunia Islam memiliki kewajiban moral dan politik untuk melawan berbagai bentuk makar yang bertujuan menguasai Gaza. Perlawanan ini diwujudkan melalui sikap politik yang tegas, konsolidasi kekuatan diplomatik dan ekonomi, serta penolakan kolektif terhadap normalisasi penjajahan dalam bentuk apa pun.
Keempat, pembebasan Palestina harus ditempatkan sebagai prioritas utama perjuangan umat. Dalam kerangka ini, gagasan khilafah dipahami sebagai simbol persatuan dan kepemimpinan politik umat Islam yang mandiri, sementara jihad dimaknai sebagai perjuangan menyeluruh, politik, pemikiran, dan sosial untuk membebaskan umat dari penjajahan dan ketidakadilan. Perjuangan ini menuntut peran aktif partai politik Islam ideologis yang konsisten membela kepentingan umat.
Tanpa kejelasan sikap dan keberanian kembali pada prinsip, Gaza akan terus menjadi objek perdamaian semu. Namun dengan persatuan umat dan komitmen pada keadilan, Palestina tetap memiliki harapan untuk benar-benar merdeka dan bermartabat.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
