60 Tahun Tritura 1966: Catatan Umat Islam di Persimpangan Sejarah Bangsa
Politik | 2026-01-11 14:49:18
Dalam dinamika panjang sejarah bangsa Indonesia, 10 Januari 1966 menandai suatu momen yang tak sebatas catatan politik biasa. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tritura — Tri Tuntutan Rakyat — merupakan resonansi dari kegelisahan sosial, kemarahan politik, dan aspirasi moral kolektif yang dipelopori oleh aktivisme mahasiswa dan didukung oleh elemen masyarakat luas, termasuk umat Islam. Enam dekade kemudian, tafsir atas Tritura harus dikaji ulang dengan kacamata keilmuan serius, tanpa romantisasi narasi lama atau distorsi sejarah yang meremehkan kontribusi rakyat dan umat Islam dalam proses perubahan tersebut.
Tritura merupakan tiga tuntutan eksplisit rakyat yang dinyatakan di tempat terbuka pada 10–13 Januari 1966, yaitu: Bubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI); Rombak Kabinet Dwikora; dan Turunkan harga kebutuhan pokok yang meroket akibat krisis ekonomi. Aksi ini lahir dari rakernas gerakan mahasiswa dan kesatuan aksi lainnya, sebagai respons atas janji pemerintah Orde Lama dalam menghadapi dampak Peristiwa 30 September 1965, tragedi besar yang menciptakan jurang sosial-politik dalam negeri.
Dalam perspektif umat Muslim Indonesia, Tritura bukan sekadar tuntutan politik teknis; Tritura merepresentasikan kebangkitan suara rakyat yang mayoritas merupakan umat Islam, terhadap ketidakadilan yang mengancam tatanan moral dan sosial bangsa. Ketika mahasiswa, banyak di antaranya adalah pemuda Muslim, tuntutan tersebut di halaman kampus atau di monumen perjuangan rakyat, mereka tidak hanya bertindak sebagai aparat resistensi mahasiswa saja, tetapi sebagai reflektor aspirasi umat yang menginginkan negara berdaulat yang bekerja untuk rakyatnya, bukan elitenya.
Realitas bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang berarti segmen umat ini memiliki peran signifikan dalam setiap fase perubahan nasional — tidak terkecuali saat Tritura. Meski narasi dominan sejarah sering memusatkan perhatian pada aksi mahasiswa sebagai katalis tunggal, pada kenyataannya aksi itu dihilangkan pada kegelisahan sosial bersama, termasuk umat Islam yang merasakan dampak inflasi, kelaparan, dan ketidakadilan struktural di berbagai kota dan desa.
Sementara arsip sejarah formal— yang lazim dijadikan referensi — mencatat nama kelompok non-religius seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), dan berbagai aksi front lain dalam narasi Tritura, perlu diakui bahwa dukungan moral sekaligus materi dari komunitas keagamaan turut memperkuat gelombang protes tersebut.
Kesadaran kritis umat Muslim Indonesia atas Tritura mencerminkan suatu pendekatan integratif antara moral agama dan aspirasi bangsa. Dalam ranah pemikiran Islam, otentisitas perjuangan tidak hanya diukur dari keberhasilan politik jangka pendek, tetapi sejauh mana perubahan itu mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan umat, dan tata kehidupan yang adil. Umat Muslim yang secara historis berafiliasi pada sikap anti-penindasan dan pembelaan atas hak asasi manusia, tentu menyambut gelombang Tritura sebagai momen ketika rakyat menuntut perubahan kuat terhadap praktik otoritarianisme yang stagnan, hilangnya perlindungan hukum, dan kesejahteraan ekonomi yang menurun tajam.
Dalam diskursus keilmuan Islam sendiri, perjuangan mengatasi ketidakadilan sosial bukanlah hal baru. Sebagaimana dicatat oleh Ahmad Wahib, pemikir Islam progresif Indonesia, Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur ritual ibadah, tetapi mengandung semangat transformasi sosial dan kritik konstruktif terhadap struktur yang menindas. Dari situ lahir interpretasi Islam yang bersifat sosial-politik — bukan hanya ritualistik — yang sungguh-sungguh berjuang demi kemaslahatan umat. Meskipun Wahib hidup setelah peristiwa Tritura, kritiknya terhadap struktur sosial yang tiranik relevan jika ditautkan dengan kegelisahan rakyat terhadap rezim pada era 1960-an.
Enam puluh tahun setelah Tritura, bangsa Indonesia dihadapkan pada dua kenyataan berseberangan: pertama, pengakuan formal atas pentingnya peristiwa tersebut sebagai bagian dari konstruksi sejarah nasional; kedua, risiko besar revisionisme sejarah yang mencoba merombak narasi sejarah besar bangsa agar sesuai dengan kepentingan kekuasaan saat ini. Baru-baru ini, rencana pemerintah Indonesia untuk menerbitkan seri buku sejarah resmi mendapat kritik tajam dari pemberitaan dan aktivisme karena berpotensi menghapus atau mencakup kejadian-kejadian bersejarah penting, termasuk yang berkaitan dengan kisah 1965–66, meskipun tidak secara spesifik hanya Tritura, sebagai bagian dari praktik yang disebut para kritikus sebagai “amnesia sejarah” yang berbahaya.
Sejarah Indonesia tidak dapat memutuskan narasi moral dan keagamaan umat Islam, terutama ketika antara 80–90% populasi Indonesia beragama Islam. Realitas demografis tersebut berarti perspektif umat Islam dalam memandang sejarah sangat penting untuk dipahami secara serius, bukan sekadar dimarginalkan sebagai “suara minor” dalam diskursus sejarah. Umat Muslim — terlepas dari afiliasi partai politik maupun pandangan sektarian — memiliki kontribusi besar dalam gerakan sosial yang menandai masa krusial sejarah bangsa: dari Pergerakan Nasional pada awal abad 20 hingga era reformasi 1998, dan termasuk juga seruan moral kolektif saat Tritura. Perspektif ini menempatkan Tritura bukan saja sebagai aksi mahasiswa, namun sebagai fenomena rakyat yang lebih luas.
Dalam konteks ini, refleksi umat Islam terhadap Tritura secara normatif bukanlah tentang sekadar mengembalikan kejayaan suatu rezim atau mengecam kubu tertentu, tetapi tentang penilaian imannya terhadap prinsip-prinsip moral dan integralitas agama dalam ranah politik. Ketika tokoh-tokoh Muslim nasional seperti Agus Salim pernah menegaskan pentingnya diplomasi, kebijaksanaan, dan moralitas dalam pergerakan bangsa, hal ini mengingatkan kita bahwa perjuangan bangsa Indonesia, termasuk peristiwa seperti Tritura, harus dilihat melalui prisma moral yang lebih luas — bukan hanya kemenangan politik jangka pendek, tetapi kumpulan nilai yang memandu bangsa menuju keadilan, kesejahteraan, dan martabat kemanusiaan. “Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuat.” — Inilah pesan Bung Karno tentang kemandirian politik dan moral yang menjadi semangat utama setiap gerakan perubahan, selaras dengan esensi Tritura dimana rakyat menuntut agar kekuasaan benar-benar bekerja demi kepentingan mereka sendiri.
Tantangan terbesar dalam pembacaan 60 tahun setelah Tritura adalah bagaimana membumikan penafsiran sejarah yang adil, jujur, dan inklusif. Dalam kurun waktu enam dekade, telah terjadi upaya untuk menafsir ulang peristiwa tersebut dari berbagai sudut pandang ideologi yang berbeda — banyak narasi yang menekankan keberhasilan mesin politik atau peralihan rezim dari Orde Lama ke Orde Baru, sementara sisi humanis dan aspiratif rakyat — termasuk umat Islam — sering kali terpinggirkan. Hanya dengan membenahi narasi sejarah secara komprehensif dan ilmiah lah kita bisa mencegah sejarah bertahan menjadi alat politik yang memecah belah, bukan alat pemersatu bangsa.
Dalam kajian sejarah, Tritura sering disebut sebagai salah satu faktor yang mengantarkan pada peningkatan kekuasaan militer di bawah Jenderal Soeharto, yang kemudian memunculkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) dan pada akhirnya rezim Orde Baru yang panjang. Apa yang harus dipahami umat Islam Indonesia bukan sekadar dampak politik praktis tersebut, tetapi bagaimana aspirasi moral dari jutaan rakyat yang terwakili dalam tiga tuntutan rakyat itu pada akhirnya dibelokkan menjadi legitimasi struktur kekuasaan baru yang justru sering menindas pluralitas dan kebebasan sipil. Realitas tersebut harus dicatat menjadi penting dalam refleksi sejarah umat Islam.
Ketika umat Muslim hari ini mengingat kembali Tritura, bukan sebagai nostalgia politik semata, tetapi sebagai momen pembelajaran moral: perjuangan melawan ketidakadilan adalah panggilan iman yang didukung oleh tradisi keagamaan Islam yang menekankan kemanusian dan keadilan sosial. Ini berarti ulama, cendekiawan, pelajar, dan umat Islam secara umum perlu terus mengingatkan bangsa bahwa sejarah bukan sekadar urutan peristiwa, tetapi peta nilai yang harus dibaca ulang secara kritis. Islam sebagai agama yang memerdekakan — yang sejak awal mendukung penegakan hak-hak rakyat kecil — seharusnya menjadi bagian dari narasi reflektif tersebut.
Dengan demikian, 60 tahun Tritura bukan sekadar angka ulang tahun. Ia adalah persimpangan sejarah bangsa di mana umat Muslim Indonesia perlu menempatkan dirinya bukan sebagai penonton pasif narasi sejarah, tetapi sebagai aktor moral yang komprehensif, menggugat, dan menyuarakan kembali semangat keadilan yang seringkali hilang dalam dokumentasi sejarah resmi. Sejarah yang adil bukanlah sejarah yang memilih kemenangan kekuasaan sebagai narasi puncak, tetapi sejarah yang menunjukkan suara rakyat — terutama mayoritas Muslim yang merupakan bagian substantif dari bangsa — sebagai faktor substantif dalam perjalanan panjang Indonesia mencapai martabatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
