Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir?
Agama | 2026-01-06 10:25:56
Penderitaan rakyat Palestina nyaris tak pernah berhenti. Dari agresi militer hingga pembatasan bantuan kemanusiaan, siklus kekerasan terus berulang. Fakta terkini menunjukkan realitas tragis yang semakin memperjelas bahwa penderitaan Palestina bukan sekadar insiden sesaat, melainkan produk dari struktur kekuasaan yang terus dipertahankan.
Data terbaru dari ANTARA News yang terbit pada 31 Desember 2025 mencatat bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza telah mencapai 71.269 orang, dengan lebih dari 171.000 lainnya mengalami luka-luka serius sejak Oktober 2023. Fakta ini menunjukkan harga yang terus dibayar oleh rakyat Palestina di tengah konflik berkepanjangan yang tak kunjung usai.
Tidak cukup berhenti pada angka-angka korban, pemerintah Israel bahkan telah melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Palestina, terutama di Gaza, efektif mulai 1 Januari 2026. ANTARA News melaporkan pada 31 Desember 2025 bahwa keputusan ini dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Palestina sebagai tindakan yang memperburuk krisis kemanusiaan dan melanggar hukum serta norma internasional.
Larangan ini berarti layanan kesehatan, distribusi makanan, bantuan pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi yang diberikan oleh lembaga-lembaga penting kini semakin terancam. Keputusan tersebut tidak hanya mendapat kecaman dari Palestina tetapi juga dari berbagai kelompok hak asasi kemanusiaan di Israel sendiri yang menilai langkah ini semakin membatasi akses bantuan di tengah kondisi yang sudah sangat rapuh.
Fakta-fakta ini membawa pada satu kesimpulan yang tak bisa dihindari: penderitaan rakyat Palestina niscaya akan terus berlangsung selama negara Israel tetap eksis dalam bentuknya sekarang, baik diakui maupun tidak oleh dunia. Rezim Israel, yang sejak awal mengklaim hak sejarah atas wilayah yang kini menjadi Palestina, terus memperluas dominasi wilayahnya lewat tindakan militer dan struktural. Kedaulatan penuh Palestina terus dicabut selangkah demi selangkah.
Ambisi Israel tidak hanya berhenti pada keberadaan negaranya. Kenyataan sejarah dan dinamika geopolitik menunjukkan bahwa elit kekuasaan di sana bercita-cita mendirikan sebuah entitas politik yang lebih besar—yang sering disebut oleh para analis sebagai konsep “Israel Raya”—untuk mendominasi politik dan ekonomi regional bahkan global. Dalam perjalanan mencapai tujuan tersebut, segala cara ditempuh: dari pencaplokan wilayah hingga pelemahan suara lawan politik dan kemanusiaan, dan penjajahan.
Oleh karena itu, membiarkan negara Israel tetap eksis dengan struktur dan orientasi kekuasaannya saat ini sama saja dengan membiarkan penderitaan Palestina berlangsung selamanya. Berbagai tawaran penyelesaian yang digarap dan dipimpin oleh kekuatan adidaya, terutama Amerika Serikat, justru seringkali memosisikan Palestina ke dalam dilema yang makin dalam: sebuah gencatan senjata sementara diikuti oleh pembatasan akses bantuan, atau solusi diplomatik yang menempatkan rakyat Palestina sebagai pihak yang harus melakukan kompromi besar terhadap hak-hak fundamentalnya.
Mengutuk kebijakan Israel dan memohon agar rezim tersebut membuka akses bantuan kemanusiaan—meski penting dari perspektif urgensi kemanusiaan—tidak cukup untuk membebaskan Palestina dari penderitaan strukturalnya. Ini hanyalah respon terhadap gejala, bukan solusi terhadap akar masalah: yakni keberadaan suatu sistem politik dan ideologi kapitalisme yang khawatir atas eksistensi umat Islam yang masih teguh memegang risalah keislaman di atas tanah Palestina.
Dalam kerangka pemikiran Islam, kondisi tragis ini juga merupakan cerminan pengkhianatan penguasa Muslim di masa kini. Banyak pemimpin negara-negara mayoritas Muslim memilih jalan diplomasi yang kompromistis, mencari legitimasi politik di panggung internasional dengan mengorbankan martabat rakyat Palestina. Pengkhianatan semacam ini harus dihentikan, dan kesadaran kaum Muslimin untuk bangkit dan bersatu di bawah satu pemerintahan yang menjunjung tinggi syariat Allah—yaitu Khilafah—harus terus dikobarkan.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan bukan alat untuk memperluas dominasi politik, melainkan amanah untuk melindungi umat dan menegakkan keadilan. Dalam sistem Khilafah, penguasa adalah junnah—pelindung rakyat yang memastikan tidak ada penderitaan yang dirasakan oleh umat Islam manapun. Palestina bukan sekadar wilayah geografis; tempat itu adalah bagian dari tanah umat Islam yang memiliki sejarah panjang, termasuk Masjid Al-Aqsha sebagai kiblat pertama umat ini. Tanah itu berstatus mulia (Tanah Ribath) dalam pandangan syariat dan sejarah umat Islam.
Hanya dengan negara adidaya yang menerapkan hukum Islam yang akan melahirkan keadilanlah—bukan hegemoni kekuatan dunia—penderitaan Palestina bisa benar-benar berakhir. Hari ini, Palestina menunjukkan pada kita bahwa bantuan kemanusiaan saja tidak cukup; yang diperlukan adalah struktur politik yang memberi rakyat kendali atas nasibnya sendiri—bukan struktur yang diciptakan untuk mempertahankan dominasi kekuatan luar.
Mendorong dan menguatkan perjuangan menegakkan Khilafah Islam bukan sekadar impian ideologis, tetapi merupakan kebutuhan strategis bagi umat Muslim di tengah dunia yang tak menghormati hidup dan hak bangsa yang tertindas. Palestina mengajarkan kita satu hal penting: tanah yang dirampas, hak yang diingkari, dan darah yang tertumpah hanya akan mendapatkan keadilan bila umat bersatu di bawah naungan keadilan Islam yang sejati.
Wallahu a'lam bisshowab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
