Satu Gigitan, Nyawa Taruhannya: Mengenal Bahaya Rabies
Edukasi | 2025-12-16 15:00:31
Rabies sering kali dianggap sepele karena berawal dari gigitan kecil hewan. Padahal, penyakit ini merupakan salah satu infeksi paling mematikan di dunia. Ketika gejalanya muncul, rabies hampir selalu berakhir dengan kematian. Ironisnya, rabies sebenarnya dapat dicegah sepenuhnya jika ditangani dengan cepat dan tepat.
Rabies disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Penularannya terutama melalui gigitan hewan yang terinfeksi, khususnya anjing, yang menjadi penyebab utama sebagian besar kasus rabies pada manusia. Setelah masuk ke tubuh, virus bergerak menuju otak dan menyebabkan gangguan saraf berat yang berujung fatal.
Bahaya rabies terletak pada keterlambatan penanganan. Gejala awal seperti demam, nyeri di bekas gigitan, atau sakit kepala sering diabaikan. Namun, ketika gejala lanjutan muncul seperti kesulitan menelan, kejang, dan ketakutan terhadap air. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat puluhan ribu kematian akibat rabies setiap tahun, dan banyak di antaranya terjadi pada anak-anak.
Meski mematikan, rabies dapat dicegah. Pencucian luka segera setelah gigitan, diikuti dengan pemberian vaksin rabies, terbukti sangat efektif mencegah infeksi. Selain itu, vaksinasi rutin pada hewan peliharaan dan anjing liar menjadi kunci utama dalam memutus rantai penularan rabies.
Rabies bukan sekadar masalah medis, tetapi juga persoalan kesadaran bersama. Dengan pengetahuan yang benar, tindakan cepat, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, rabies dapat dicegah dan tidak lagi merenggut nyawa. Gigitan kecil bukanlah hal sepele dan kesadaran hari ini bisa menjadi penyelamat di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
