Gaya Hidup Konsumtif dan Tantangan Muamalah Modern
Gaya Hidup | 2025-12-09 13:05:59
Perubahan gaya hidup masyarakat modern cenderung mengarah pada konsumsi berlebihan. Kemudahan akses terhadap berbagai produk melalui platform digital menjadikan seseorang rentan membeli hal yang tidak dibutuhkan. Dalam perspektif fiqh muamalah, perilaku konsumtif dapat mengarah kepada tindakan israf (berlebihan) dan tabdzir (pemborosan), yang sangat dilarang dalam Islam.
Islam menekankan prinsip keseimbangan dalam penggunaan harta. Setiap pengeluaran hendaknya diarahkan pada hal-hal yang membawa manfaat dan tidak melampaui batas kebutuhan. Ketika seseorang menghamburkan kekayaannya demi gengsi atau tren, maka nilai moral ekonomi Islam telah diabaikan.
Perusahaan dan influencer sering mendorong budaya fear of missing out (FOMO), yang memicu masyarakat untuk terus berbelanja agar mengikuti tren. Padahal, dalam muamalah harus ada unsur kemaslahatan dan menjauhkan diri dari bahaya, termasuk bahaya finansial yang ditimbulkan dari utang konsumtif yang tidak terkendali.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
