Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabit Wiramadi

Islamic Worldview: Perisai Umat dalam Perang Pemikiran Digital

Kolom | 2026-02-01 13:15:35
Sumber: https://www.baktinusa.id/tidak-berdarah-namun-mematikan/

Abad ke-21 menandai babak baru dalam sejarah peradaban manusia. Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari cara manusia berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, hingga membentuk opini dan identitas sosial. Digitalisasi membawa banyak kemudahan, namun sekaligus menghadirkan tantangan serius, terutama dalam ranah pemikiran dan nilai.

Bagi umat Islam, salah satu tantangan terbesar di era ini adalah apa yang dikenal sebagai perang pemikiran (ghazwul fikri), yakni pertarungan ide, nilai, dan cara pandang yang tidak lagi menggunakan senjata fisik, melainkan narasi, informasi, dan opini. Dalam konteks digital, perang pemikiran berlangsung melalui media sosial, portal berita, video pendek, dan berbagai platform dare yang membentuk kesadaran masyarakat secara masif dan cepat.

Dalam situasi demikian, umat Islam tidak cukup hanya berpikir reaktif. Diperlukan sebuah perisai konteks dan ideologi yang kokoh untuk menghadapi arus pemikiran global yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Perisai tersebut adalah Islamic Worldview.

Ghazwul Fikr Digital dan Ancaman terhadap Kesadaran Umat

Perang pemikiran berbeda secara mendasar dari perang fisik. Ia tidak merusak tubuh, tetapi membentuk dan bahkan merusak cara berpikir. Dalam perang ini, yang diperebutkan bukan wilayah geografis, melainkan kesadaran, nilai, dan orientasi hidup manusia. Pihak yang mampu mengendalikan narasi akan memenangkan pertarungan, meskipun tanpa kekuatan militer.

Era digital mempercepat dan memperluas medan perang pemikiran. Informasi menyebar dalam hitungan detik, sering kali proses tanpa verifikasi. Hoaks, disinformasi, relativisme nilai, dan normalisasi pemikiran sekuler menjadi bagian dari kesekharian masyarakat digital. Umat Islam dihadapkan pada banjir informasi yang tidak netral, bahkan sarat dengan kepentingan ideologi.

Al-Qur'an telah memberikan peringatan agar umat berpikir kritis dalam menerima informasi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat : 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa sikap kritis terhadap informasi bukan sekadar kecakapan teknis, melainkan kewajiban moral dan keagamaan.

Islamic Worldview sebagai Fondasi Cara Pandang

Worldview atau cara pandang merupakan asas bagi seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas ilmiah, sosial, dan teknologi. Ia menentukan bagaimana manusia memahami realitas, kebenaran, tujuan hidup, serta hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.

Islamic Worldview berakar pada aqidah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah SWT adalah pusat dan sumber segala realitas. Dalam Islamic Worldview, tidak ada pemisahan antara aspek materi dan metafisik, antara ilmu dan nilai, antara dunia dan akhirat. Seluruh aspek kehidupan dipahami sebagai satu kesatuan yang terikat pada kehendak dan hukum Allah.

Al-Qur'an menegaskan kesatuan tersebut:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-An'am : 162)

Ayat ini menjadi landasan bahwa seluruh aktivitas manusia—termasuk penggunaan teknologi dan produksi pengetahuan—harus berorientasi pada nilai-nilai Ilahi.

Pendidikan dan Penanaman Islamic Worldview

Agar Islamic Worldview berfungsi sebagai perisai yang efektif dalam menghadapi perang pemikiran digital, ia harus ditanamkan secara sistematis melalui pendidikan. Pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada pemahaman doktrinal semata, tetapi harus membangun kerangka berpikir filosofis dan kritis yang berlandaskan wahyu.

Pemahaman agama yang hanya bersifat tekstual tanpa refleksi rasional akan membuat umat gagap menghadapi tantangan zaman. Sebaliknya, rasionalitas yang dilepaskan dari wahyu akan menjerumuskan manusia pada relativisme dan menghilangkan makna. Dalam Islam, akal dan wahyu bukanlah dua entitas yang saling dipertentangkan, melainkan saling menguatkan.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR.Ahmad)

Hadits ini menegaskan bahwa tujuan ajaran Islam bukan sekedar pembentukan keyakinan, tetapi juga pembangunan peradaban yang berakhlak melalui sinergi iman, akal, dan moral.

Islamisasi Ilmu dan Filter Informasi

Salah satu dampak perang pemikiran digital adalah munculnya dikotomi palsu antara ilmu dan agama, antara fisik dan metafisik. Dalam Islamic Worldview, dikotomi ini tidak dikenal. Oleh karena itu, upaya islamisasi ilmu pengetahuan menjadi penting agar ilmu pengetahuan dan teknologi tidak berjalan tanpa arah etis.

Dalam praktiknya, Islamisasi ilmu juga berarti menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai penyaring informasi. Rasulullah SAW sendiri melakukan proses seleksi terhadap budaya Jahiliyah: tradisi yang baik dipertahankan, sedangkan yang bertentangan dengan syariat ditinggalkan. Para ulama menyebut tradisi yang selaras dengan syariat sebagai al-'urf.

Prinsip ini relevan di era digital, ketika umat harus mampu memilah informasi, budaya, dan tren global berdasarkan nilai Islam, bukan sekadar mengikuti arus mayoritas.

Peran Aktif Umat di Ruang Digital

Menghadapi perang pemikiran digital, umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton. Sikap pasif justru membuka ruang bagi dominasi narasi yang merugikan umat. Setiap Muslim mempunyai tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai dengan bidang keahliannya.

Media sosial, jika dimanfaatkan dengan Islamic Worldview, dapat menjadi sarana dakwah yang rasional dan etis. Literasi digital berbasis nilai Islam perlu dikembangkan agar umat mampu berpikir kritis, santun, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.

Al-Qur'an mengingatkan tentang tanggung jawab setiap ucapan:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS.Qaf : 18)

Ayat ini relevan bukan hanya dalam komunikasi lisan, tetapi juga dalam tulisan digital yang tersebar luas dan berdampak panjang.

Menulis sebagai Bentuk Jihad Intelektual

Di era digital, menulis menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam menghadapi perang pemikiran. Akses menulis yang semakin mudah menghilangkan alasan diam. Tulisan yang bernas, rasional, dan berlandaskan Islamic Worldview dapat menjadi penyeimbang narasi yang berputar.

Pemikir Muslim Sayyid Qutb pernah mengatakan bahwa pena bisa lebih dahsyat daripada senjata di medan ide. Pernyataan ini menegaskan bahwa perjuangan intelektual memiliki peran strategis dalam menjaga identitas dan peradaban umat.

Kesimpulan

Islamic Worldview bukan sekedar konsep teoritis, melainkan cara pandang hidup yang menyeluruh. Ia menjadi perisai umat dalam menghadapi perang pemikiran digital yang kian kompleks dan masif. Dengan menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai sumber nilai, serta menghidupkannya melalui tradisi intelektual yang sehat, umat Islam dapat menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi tanpa kehilangan jati diri.

Tujuan pada akhirnya bukan sekadar bertahan, tetapi membangun peradaban yang abadi—peradaban yang berpijak pada wahyu, diperkuat oleh akal, dan diwujudkan melalui akhlak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image