Suara Mahasiswa dan Respons Negara: Sebuah Kajian Struktural
Kolom | 2026-02-27 05:35:21Kasus teror terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada pasca-surati UNICEF, sebagaimana diberitakan Tempo.co dan tvOneNews, bukan sekadar insiden personal. Begitu pula intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Indonesia menjelang pemilihan BEM, serta konsolidasi BEM SI Kerakyatan yang menyerukan “darurat polisi pembunuh”. Rangkaian ini memperlihatkan satu pola: kritik dibalas tekanan.
Represi sebagai Instrumen Stabilitas
Dalam sistem sekuler-demokratis, legitimasi kekuasaan bergantung pada stabilitas politik dan persepsi publik. Kritik yang berpotensi menggerus legitimasi sering dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas. Maka aparat, yang secara struktural berada di bawah otoritas eksekutif, mudah bertransformasi dari “penjaga keamanan” menjadi “penjaga citra kekuasaan”.
Masalahnya bukan semata pada individu aparat, melainkan pada desain sistem. Ketika hukum dibuat manusia dan bisa diubah sesuai kepentingan politik, maka standar keadilan pun fleksibel. Aparat bergerak dalam ruang abu-abu: tindakan represif dapat dibenarkan atas nama keamanan nasional, ketertiban umum, atau pencegahan disinformasi. Di sinilah kekerasan menjadi rasional secara administratif, meski zalim secara moral.
Absennya Dimensi Akhirat dalam Pengawasan Kekuasaan
Sistem sekuler memisahkan agama dari tata kelola negara. Konsekuensinya, kontrol terhadap aparat bertumpu pada mekanisme internal dan eksternal yang bersifat duniawi: pengawasan atasan, lembaga etik, atau opini publik. Namun semua itu tetap berada dalam lingkaran sistem yang sama.
Tanpa kesadaran hisab (pertanggungjawaban di akhirat), kontrol moral menjadi lemah. Ketika sanksi administratif bisa dinegosiasikan dan tekanan politik bisa meredam kasus, maka peluang penyalahgunaan wewenang tetap terbuka. Itulah sebabnya berbagai kasus korban kekerasan aparat kerap berujung tanpa kejelasan hukum yang memuaskan publik. Negara tampak prosedural, tetapi substansi keadilan terasa jauh.
Reformasi Parsial: Mengganti Wajah, Bukan Fondasi
Seruan “reformasi Polri” sering muncul setiap kali terjadi tragedi. Namun reformasi yang dilakukan biasanya sebatas restrukturisasi, rotasi jabatan, atau pembaruan regulasi teknis. Ini ibarat memperbaiki atap rumah yang pondasinya rapuh.
Selama paradigma sekularisme tetap menjadi dasar, aparat tetap dibentuk untuk loyal pada konstitusi buatan manusia dan kepentingan politik yang mengitarinya. Loyalitas itu bisa berbenturan dengan keberpihakan kepada rakyat ketika kepentingan penguasa terganggu. Maka represi bukan penyimpangan, melainkan kemungkinan yang inheren dalam sistem.
Aparat sebagai Penjaga Amanah, Bukan Alat Kekuasaan
Dalam konstruksi Islam, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri dan seluruh tugasnya terikat hukum syara’. Orientasinya bukan menjaga rezim, melainkan menegakkan hukum Allah dan melindungi masyarakat. Aparat bukan alat politik, tetapi pelaksana amanah.
Karakter yang dituntut bukan hanya profesionalitas teknis, melainkan syakhsiyah Islamiyah: ikhlas, tawadhu’, amanah, berani, tegas, namun penuh kasih. Pengawasan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga akidah, keyakinan bahwa setiap tindakan akan dihisab di hadapan Allah.
Dalam kasus pembunuhan, Islam menetapkan mekanisme qishash atau diyat secara tegas. Hak korban tidak boleh dikaburkan oleh negosiasi politik. Kepastian hukum ini menciptakan efek jera sekaligus rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat.
Arah Perjuangan
Fenomena teror terhadap mahasiswa adalah alarm bahwa ada persoalan mendasar dalam relasi negara dan rakyat. Jika kritik dibalas intimidasi, maka ruang partisipasi publik menyempit. Jika aparat lebih cepat bergerak menghadapi suara kritis ketimbang membela korban ketidakadilan, maka ada orientasi yang perlu diluruskan.
Perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar reformasi administratif, melainkan transformasi ideologis. Tanpa mengganti fondasi sekularisme dengan sistem yang menautkan kekuasaan pada hukum Allah, tuntutan keadilan akan terus berulang dalam siklus yang sama.
Karena itu, analisa tidak boleh berhenti pada kecaman terhadap oknum. Ia harus berani menyentuh akar: sistem apa yang melahirkan pola ini, dan sistem apa yang mampu mencegahnya. Di sanalah perdebatan sejati tentang masa depan keadilan dimulai.
Wallahu a'lam bish-shawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
