Miliaran Melayang di Balik Layar: Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun yang Mengguncang Dunia Pendidikan
Hukum | 2025-06-01 00:29:10Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi, sebuah skandal besar mencuat ke permukaan. Pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini justru diduga sarat dengan penyimpangan, mulai dari pemilihan sistem operasi yang kontroversial hingga pengabaian hasil uji coba yang menunjukkan ketidakefisienan penggunaan Chromebook di daerah dengan akses internet terbatas.
Dari Uji Coba Gagal hingga Dugaan Korupsi: Mengurai Benang Kusut Pengadaan Chromebook
Kasus ini bermula ketika pada tahun 2020, Kemendikbudristek merancang anggaran untuk pengadaan perangkat teknologi guna mendukung AKM. Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Microsoft Windows, namun kemudian beralih ke Chromebook tanpa alasan yang jelas. Padahal, uji coba yang dilakukan pada 2019 oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif, terutama karena ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata di seluruh Indonesia.
Anggaran sebesar Rp9,98 triliun tersebut mencakup Rp3,58 triliun dari alokasi khusus dan Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). Namun, keputusan untuk tetap melanjutkan pengadaan meski hasil uji coba menunjukkan ketidakefisienan menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi, Kejaksaan Agung telah mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini sejak 20 Mei 2025, menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
Penutup
Skandal pengadaan Chromebook ini menjadi cerminan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor vital seperti pendidikan. Ketika dana triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tetapi juga generasi muda yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar ke depan, setiap kebijakan dan proyek pemerintah benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat dan dilaksanakan dengan integritas tinggi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
