Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ana Fras

Skandal Epstein dan Paradoks Moral Sistem Modern

Politik | 2026-02-07 22:59:24
Gambar :AI

Kembalinya dokumen-dokumen lama terkait Jeffrey Epstein ke ruang publik memunculkan pertanyaan yang wajar yaitu mengapa Amerika Serikat justru membiarkan aib elitnya sendiri dibuka luas dan dikonsumsi publik global? Bukankah ini berisiko merusak citra moral Barat yang selama ini dikaitkan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum?

Pertanyaan itu sepenuhnya dapat dipahami. Namun kasus Epstein justru mengajak kita meninjau ulang satu keyakinan yang kerap diterima tanpa banyak pertanyaan bahwa sistem Barat benar-benar menjadikan moral sebagai fondasi utama kekuasaan. Fakta yang tersaji menunjukkan bahwa moral sering hadir sebagai bahasa normatif, sementara praktik kekuasaan berjalan dengan logikanya sendiri.

Dari perspektif Islam kaffah, di sinilah persoalan mendasarnya. Ketika kehidupan diatur tanpa menjadikan wahyu sebagai rujukan utama, nilai moral mudah dinegosiasikan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan elite dan kekuasaan.

Dalam sistem liberal, kejahatan kerap dipahami sebagai kegagalan individu. Negara hadir terutama sebagai penegak hukum setelah pelanggaran terjadi. Epstein pun ditempatkan dalam narasi sebagai penyimpangan moral personal. Padahal, relasi kuasa, kekayaan ekstrem, akses eksklusif, dan perlindungan sosial yang memungkinkan kejahatan tersebut tumbuh merupakan hasil dari struktur yang lebih luas.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, perbuatan yang merusak tatanan sosial bukan sekadar urusan privat. Ia adalah pelanggaran terhadap moral publik yang menuntut pencegahan sejak awal. Negara tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga menjaga masyarakat dari kerusakan yang sistemik.

Barat sering menegaskan komitmennya pada rule of law. Namun kasus Epstein memperlihatkan bahwa hukum kerap bekerja secara simbolik. Satu orang meninggal dalam tahanan, satu orang dijatuhi hukuman, lalu sistem menyatakan bahwa keadilan telah ditegakkan. Pada saat yang sama, jaringan kekuasaan yang lebih luas tetap tidak tersentuh, dan struktur yang memungkinkan terjadinya kejahatan elite tidak mengalami koreksi mendasar.

Dalam pandangan Islam, keadilan tidak cukup diwujudkan melalui simbol atau prosedur semata. Keadilan bersifat substansial dan preventif, karena hukum berpijak pada akidah dan nilai ilahiah yang tidak tunduk pada kepentingan politik. Hukum tidak hanya memadamkan akibat, tetapi juga menutup sebab.

Liberalisme menempatkan kebebasan individu sebagai nilai sentral. Namun kebebasan yang dilepaskan dari tuntunan wahyu dan akhlak justru membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Ketika hasrat dilegalkan tanpa batas, kekayaan dibiarkan terkonsentrasi, dan pengaruh politik tidak dibatasi oleh nilai transenden, maka eksploitasi menjadi risiko yang terus berulang.

Islam kaffah menawarkan pendekatan yang berbeda. Ia mengatur relasi sosial secara menyeluruh, membatasi akumulasi kekayaan ekstrem, menegakkan sanksi yang tegas, serta menjadikan negara sebagai pelindung masyarakat dari kerusakan moral. Pendekatan ini bukan sekadar seruan etis, melainkan sistem hidup yang mengintegrasikan iman, hukum, dan kekuasaan.

Lalu mengapa skandal Epstein dibiarkan kembali mencuat? Salah satu jawabannya adalah karena skandal tersebut tidak menyentuh fondasi ideologis sistem yang ada. Liberalisme tetap berdiri, kapitalisme terus berjalan, dan sekularisme tetap menjadi kerangka pengaturan kehidupan. Skandal personal justru berfungsi sebagai saluran pelepasan kemarahan publik, tanpa mendorong perubahan struktural yang berarti.

Dari sudut pandang Islam, pendekatan semacam ini menyisakan persoalan mendasar. Kezaliman elite tidak dapat dipahami sebagai risiko yang harus diterima masyarakat. Ia harus dihentikan pada sumbernya, yakni pada paradigma hidup yang memisahkan nilai ilahiah dari pengelolaan kekuasaan dan hukum.

Kasus Epstein pada akhirnya bukan sekadar kisah tentang satu individu. Ia adalah cermin keterbatasan sistem sekular-liberal dalam menjaga manusia dari kerusakan moral yang berulang. Islam kaffah tidak menawarkan solusi parsial atau kosmetik, melainkan perubahan paradigma: bahwa kekuasaan harus tunduk pada hukum Allah, bukan sebaliknya.

Selama wahyu tidak dijadikan fondasi dalam mengatur kehidupan, skandal serupa bukan pertanyaan apakah akan terjadi, melainkan kapan. Sejarah menunjukkan bahwa jawabannya selalu tinggal menunggu waktu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image