
Gaji 13 dan 14 ASN Apakah Dipangkas Juga?
Info Terkini | 2025-02-12 13:37:25Kehadiran Gaji 13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal yang sangat ditunggu. Gaji 13 digunakan oleh ASN untuk keperluan sekolah anak-anak sedangkan gaji 14 atau istilahnya Tunjangan Hari Raya (THR) digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.

Tapi, ASN sempat resah dengan beredarnya gaji 13 dan 14 itu tidak cair karena efisiensi anggaran. Munculnya pesan WhatsApp tentang “ada info, gaji 13 dan 14 ditiadakan, Sesmen/Sekjen lagi dikumpul presiden malam ini, Itu dari orang Seskab pelatih, Info nanti malam mau dibahas”, begitu isi pesannya dikutip dari Ntnews.id. Pesan itu menjadi viral terutama di kalangan ASN di tengah pemerintah gencar pemotongan anggaran untuk efisiensi.
ASN sangat berharap dengan gaji 14/THR ini untuk keperluan lebaran. Seperti baju, makanan, kue dan sedekah bahkan ada yang sudah merencanakan mudik ke kampung halaman. Tentu ini menjadi roda perputaran bagi perekonomian rakyat. Pasar dan pusat perbelanjaan akan dikunjungi banyak orang terutama ASN untuk berlebaran. Dapat dibayangkan gelisahnya ASN apabila THR batal dibayarkan tahun ini. Rencana untuk berlebaran dengan keluarga bisa batal tanpa ada makanan, dan acara mudik ke kampung halaman.
Belum lagi memasuki tahun ajaran baru sekitar bulan Juni dan Juli. Keperluan keluarga akan pendidikan meningkat. Keberadaan gaji 13 yang sudah biasa untuk sekolah anak terancam batal.
Seperti diketahui penghasilan ASN jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Untuk keperluan sehari-hari saja kadang dirasa kurang. ASN biasanya mengandalkan adanya perjalanan dinas (perjadin) untuk menambah isi kantong ASN. Tetapi dikarenakan pemerintah sedang berhemat dengan memangkas anggaran termasuk perjadin. Dampaknya ASN hanya mengandalkan gaji dan tunjangan.
Pemerintah harus menanggapi keresahan ASN terkait berita gaji 13 dan 14 ditiadakan. ASN sudah mengalami gaji 13 dan 14 tidak dibayar penuh dikarenakan pandemi covid-19. Memang pada saat itu kegiatan dibatasi sehingga ASN dapat berhemat untuk tidak silahturahmi terutama mudik ke kampung halaman.
Tetapi beda dengan tahun ini, jauh sebelumnya ASN sudah merencanakan mudik lebaran. Rencana ini dapat pudar apabila THR tidak dibayarkan. Memang pemerintah sedang berhemat tetapi tidak mesti memangkas anggaran gaji 13 dan 14 bagi ASN karena ini termasuk istilahnya belanja mengikat atau belanja pegawai yang tidak mengalami pemangkasan.
Pemerintah wajib menjawab kegundahan ASN terkait isu gaji 13 dan 14. Dikutip di kompas.com, terkait gaji 13 dan THR ini menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tetap cari pada tahun 2025. Berita ini mungkin menjadi kabar gembira bagi ASN tentang kepastian gaji 13 dan 14 ini. Sri Mulyani akan mengumumkan lebih lanjut kapan pencairannya. ASN tentu dapat bernafas lega ketika pemerintah telah merilis peraturan terbaru gaji 13 dan 14 bagi ASN. Maka, kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah semoga gaji 13 dan 14 ASN tetap cair seperti tahun 2024 kemarin.
Kemudian, pemerintah menjawab kegaduhan ini tentang kepastian gaji 13 dan 14 dibayarkan atau tidak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun berkomentar bahwa gaji 13 dan 14 bagi ASN akan cair sekarang pemerintah sedang menyusun regulasinya. Harapan ini pun menjadi angin segar bagi ASN di tengah pemangkasan anggaran guna efisiensi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook