Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Perdagangan Bayi Akibat Sekularisme

Politik | 2025-01-06 09:26:43

Oleh Aas K

Aktivis Muslimah

Kasus penjualan bayi kembali terjadi baru-baru ini. Seperti yang dikutip media online REPUBLIK.CO.ID. Kamis (12-12-2014), Direktorat Reserse kriminal umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan yang berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di kota Yogyakarta, kedua tersangka menjual bayi Rp55 juta hingga 65 juta untuk bayi perempuan sedangkan bayi laki-laki dijual 65 juta sampai 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan

Kasus jual beli bayi yang terus berulang di negeri ini menunjukkan adanya problem sistemis. Terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor diantaranya adanya problem ekonomi atau kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan (KTD) juga tumpulnya hati nurani, dan adanya pergeseran nilai kehidupan. Kemiskinan akibat sulitnya mendapat lapangan pekerjaan, maraknya pengangguran, dan tidak adanya jaminan negara atas kesejahteraan rakyatnya, acap kali mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan cuan demi bertahan hidup.

Meski tidak dibenarkan harusnya kriminalitas seperti menjual bayi ini menjadi pukulan bagi negara yang gagal menyejahterakan rakyatnya. Tidak bisa dimungkiri bahwa penjualan bayi juga sangat dipengaruhi oleh maraknya seks yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan, anak yang lahir dari hubungan zina pun seringkali menjadi korban penjualan. Dengan alasan masih ingin melanjutkan pendidikan belum siap mengasuh anak dan malu memiliki anak hasil perzinaan. Sementara ini kebebasan bergaul termasuk free sex dilegalkan negeri ini, selama tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan. Ketika masyarakat dijauhkan dari pemahaman Islam menjadikan aktivitasnya tidak dilandasi oleh aturan Allah Swt., sehingga halal dan haram diabaikan.

Asas perbuatannya adalah manfaat dan nilai-nilai materi, selama perbuatan menghasilkan materi akan terus dikejar meski mendatangkan murka Allah Swt. dan membahayakan banyak pihak. Karena ketidak pahaman Islam, tindak kriminal melanda semua kalangan, tidak lagi melihat status pendidikan seseorang.

Akibat tumpulnya hukum di negeri ini dan abainya negara dalam mengurus rakyat maka para pelaku kejahatan tidak mendapatkan sanksi menjerakan. Saat pelaku bebas dari hukuman tidak membuat pelaku berhenti dari kejahatan. Hukum bisa dibeli juga sudah lazim kita dengarkan dan dipraktekkan, aparat-aparat yang diberi tugas jauh dari kata amanah. Sebab berbagai hal tersebut erat kaitannya dengan seluruh aspek kehidupan sekuler kapitalistik secara menyeluruh. Oleh karena itu selama sistem sekuler kapitalistik diterapkan problem penjualan bayi dan berbagai tindak kriminal lainnya akan mewarnai kehidupan masyarakat.

Berbeda denga Islam. Sistem Islam yang dimaksud adalah seluruh syariat Islam tanpa terkecuali yang diterapkan pada individu masyarakat maupun negara, sebab Islam akan membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa.

Segala prilaku harus sesuai dengan hukum syarak. Ini semua hasil penerapan pendidikan sistem Islam yang diterapkan dalam kehidupan secara menyeluruh, termasuk sistem pergaulan Islam.

Islam menjelaskan bahwa tujuan dari penciptaan naluri melestarikan keturunan atau Nau’ adalah manusia bisa melestarikan keturunan mereka. Hanya saja Allah Swt. memberikan aturan agar naluri ini tersalurkan dengan benar, yakni hanya dalam kehidupan suami istri saja atau pernikahan. Diantara aturan tersebut adalah kewajiban menundukkan pandangan, menutup aurat, ikhtilat atau berdua-duaan dengan lawan jenis dll.

Selain itu ada jaminan negara atas kesejahteraan individu per individu yang salah satu efeknya adalah menjaga rakyat dari perbuatan mencari harta dengan cara yang haram. Negara membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi pencari nafkah atau laki-laki yang memampukannya memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan, keluarganya. Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan pelayanan kesehatan, dan pendidikan bisa diakses semua warga negara tanpa terkecuali secara gratis. Kebutuhan transportasi air, listrik, BBM,dan gas bisa diakses dengan murah. Dan negara menjalankan perannya untuk mengelola harta rakyat secara amanah untuk dikembalikan manfaatnya kepada seluruh rakyat.

Sistem sanksi yang ditetapkan di pemerintahan Islam agar mampu mencegah berulangnya tidak kejahatan serupa maka diterapkan sanksi yang tegas.

Demikianlah sistem Islam dengan pemimpin berprofil Islam dan memiliki relasi ideal dengan rakyatnya akan mampu mencegah tindakan kriminal di tengah masyarakat, apapun bentuknya.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image