Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ariefdhianty Vibie

Fenomena Working Poor: Kerja Keras, Tetap Miskin

Kolom | 2026-03-05 10:49:24
sumber gambar: AI Gemini

oleh Aisyah Farha (Pendidik Generasi)

Fenomena working poor makin nyata. Bekerja penuh waktu, bahkan lembur, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Data BPS per Agustus 2025 mencatat angkatan kerja mencapai sekitar 146 juta orang, dengan 7,46 juta masih menganggur. Masalahnya bukan sekadar kurangnya lapangan kerja, tetapi kualitas pekerjaan dan kelayakan upah.

Upah minimum sering tak mampu mengejar kenaikan harga pangan, listrik, pajak, dan kebutuhan pokok lain. Pekerja informal tanpa jaminan sosial makin rentan. Pendidikan dan keterampilan yang terbatas membuat banyak orang terjebak pada pekerjaan berupah rendah. Rajin bekerja tidak lagi identik dengan sejahtera.

Ini bukan sekadar soal teknis pengupahan, tetapi soal sistem. Dalam kapitalisme, tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang nilainya ditentukan pasar. Negara hanya menjadi regulator, sementara sektor vital dikuasai korporasi. Akibatnya, kekayaan menumpuk pada segelintir pihak, dan mayoritas rakyat bertahan hidup dalam tekanan biaya tinggi. Ketimpangan menjadi sistemik.

Islam menawarkan pendekatan berbeda. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu—pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam akad kerja (ijarah), jenis pekerjaan, waktu, dan upah harus jelas. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam (hlm.178) menegaskan bahwa ijarah adalah akad pemanfaatan jasa sehingga kejelasan upah menjadi syarat sah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang ajîr, maka hendaknya diberitahu tentang upahnya.” (HR Ad-Daruquthni).

Namun pemenuhan kebutuhan dasar bukan dibebankan pada pengusaha lewat standar upah minimum, melainkan menjadi tanggung jawab negara. Sumber daya alam sebagai milik umum wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan biaya hidup yang terjangkau dan distribusi kekayaan yang adil, kesejahteraan tidak lagi bergantung semata pada fluktuasi pasar tenaga kerja.

Selama sistem kapitalisme tetap menjadi asas, working poor akan terus ada. Solusi mendasar hanya lahir dari perubahan sistem menuju penerapan syariat Islam secara kaffah, yang menempatkan negara sebagai pengurus kesejahteraan, bukan sekadar penjaga pasar.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image