AI Warfare dan Kesiapan Pertahanan Indonesia: Peluang Kemitraan dengan Korea Selatan
Politik | 2026-04-24 13:51:40
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah lanskap hingga karakter peperangan modern. Tidak hanya bergantung pada kekuatan konvensional, tetapi konflik yang muncul di era ini ditandai oleh penggunaan AI dalam pengambilan keputusan militer, pertahanan siber, hingga autonomous weapon system. Transformasi ini menuntut negara-negara untuk menyesuaikan strategi pertahanan agar tidak tertinggal dalam dinamika geopolitik regional maupun global.
Perang Rusia–Ukraina dan konflik AS–Iran terbaru memberikan pelajaran penting mengenai kecepatan, presisi, dan integrasi AI dalam operasi militer modern. Dalam kajian hubungan internasional, neorealisme menekankan bahwa negara mengejar kekuasaan untuk bertahan hidup. Teknologi modern, khususnya AI, kini menjadi instrumen utama power projection tersebut. Revolusi militer keempat (Revolution in Military Affairs/RMA 4.0) menunjukkan bahwa negara yang menguasai AI dan infrastruktur siber memiliki keunggulan strategis yang signifikan, apalagi ketika berbicara tentang perang siber (Dwipratama, 2023). Kontrol atas data dan kemampuan siber menentukan efektivitas pertahanan dan ketahanan negara dalam peperangan modern.
Dalam Perang Rusia-Ukraina, teknologi AI telah mengubah medan perang menjadi lebih asimetris. Ukraina setidaknya mampu mengimbangi kekuatan Rusia lewat penggunaan drone murah berbasis AI dan sistem otonom. Menteri Pertahanan Ukraina mengungkapkan bahwa militernya menerima hingga 50.000 aliran video setiap bulan yang dianalisis lewat AI, yang nantinya berguna untuk identifikasi target (Abdurasulov, 2025). Rusia juga telah menguji drone yang dibantu AI sehingga mampu menemukan dan menyerang target secara mandiri tanpa mengirim atau menerima sinyal sehingga mengurangi risiko untuk diretas (Abdurasulov, 2025). Integrasi AI ini telah menjadi Game-Changer strategis berupa perlombaan menuju koordinasi AI dari berbagai sistem dan pada akhirnya menjadi pengambil keputusan.
Serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran pada Februari 2026 menunjukkan bahwa AI berpengaruh dalam jalannya pertempuran. Komando Pusat AS melaksanakan gelombang awal 900 serangan dalam jendela waktu 12 jam yang sangat sempit suatu prestasi yang mustahil dilakukan di bawah perencanaan tradisional yang berpusat pada manusia. Eksperimen Angkatan Udara AS bahkan menunjukkan bahwa algoritma AI menghasilkan rencana serangan sekitar 400 kali lebih cepat daripada manusia (Azad, 2026). Fenomena ini sering disebut sebagai machine-speed warfare, di mana negara yang memiliki teknologi lebih cepat akan memiliki keunggulan strategis.
Contoh nyata adalah penggunaan model AI “Claude” dari Anthropic yang diintegrasikan dengan sistem Palantir dan Pentagon, serta sistem “Lavender”. Kemampuan ini membantu AS berhasil melacak dan menangkap Presiden Venezuela Maduro (Operasi Absolute Resolve, Januari 2026) serta menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei (Operasi Epic Fury, Februari 2026) (The Soufan Center, 2026). Keunggulan utamanya adalah kecepatan super mengurangi waktu perencanaan dari hitungan jam menjadi detik atau menit.
Selain medan fisik, perang juga terjadi di ruang siber. Di tahun 2025 saja, Indonesia telah menghadapi lebih dari 50 juta serangan siber yang terdiri dari 15 juta serangan berbasis web dan hampir 40 juta ancaman pada perangkat (CNN Indonesia, 2026). Aksi serangan non-fisik seperti itu dapat melumpuhkan fungsi keamanan, pertahanan, dan pelayanan publik.
Melihat dinamika peperangan modern saat ini yang mengintegrasikan AI dan cyberwarfare, penting bagi Indonesia untuk segera mengakselerasi. Dalam konteks ini, Indonesia masih berada di tahap pengembangan kapasitas dasar jika dibandingkan Korea Selatan yang lebih maju dalam pengembangan AI militer dan keamanan sibernya. Oleh karena itu, kemitraan strategis Indonesia-Korea Selatan menjadi penting sebagai sarana untuk menutup kesenjangan tersebut.
Pada April 2024, Korea Selatan meluncurkan Pusat AI Pertahanan dengan staf penuh waktu sebanyak 110 personel militer aktif dan peneliti sipil, yang berfokus pada pengembangan sistem terintegrasi berawak dan tak berawak yang dioperasikan AI, serta peningkatan kesadaran situasional medan perang. Pusat ini merupakan proyek dari Defense Innovation 4.0 yang dirilis pada Maret 2023, yang bertujuan menggunakan teknologi canggih untuk menghadapi lingkungan keamanan yang berkembang dan penurunan sumber daya personel militer akibat berkurangnya populasi (Kim, 2024).
Sebaliknya, di Indonesia masih terkendala dalam infrastruktur, kerangka regulasi, dan keahlian penguasaan Teknologinya. Hal seperti ini perlu adanya intervensi kebijakan negara untuk menyelaraskan strategi pertahanan nasional dengan kemajuan AI yang sedang berlangsung secara global. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Januari 2025 mengumumkan perubahan signifikan pada doktrin tempur TNI untuk menyelaraskan dengan strategi perang modern, mengakui perlunya taktik, personel, dan teknologi TNI untuk mengimbangi ancaman kontemporer (CNN Indonesia, 2025). Namun, pendekatan Indonesia terhadap keamanan siber masih cenderung reaktif dan berfokus pada ketahanan.
Dari perbandingan tersebut dapat disimpulkan ada kesenjangan yang terjadi, antara lain seperti Capability Gap (Indonesia belum memiliki sistem pertahanan berbasis AI yang matang), Human Capital Gap (kekurangan tenaga ahli), Integration Gap (belum kuat integrasi antara militer, industri, dan akademisi), Technology Dependency Risk (potensi ketergantungan pada teknologi asing), dan Strategic Vision Gap (AI belum dipandang sebagai instrumen kekuatan nasional).
Kemitraan antara Indonesia dan Korea Selatan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Pada April 2026, Presiden Lee Jae-myung dan Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi special comprehensive strategic partnership. Kedua pemimpin menandatangani 16 nota kesepahaman yang mencakup kecerdasan buatan, mineral kritis, pengembangan digital, energi bersih, dan perlindungan kekayaan intelektual (Donga, 2026). Kemitraan ini juga memperluas kerja sama pertahanan di luar ekspor senjata hingga mencakup produksi bersama, pemeliharaan dan perbaikan, pusat pelatihan, dan pengembangan tenaga kerja. Kerja sama yang telah terbukti melalui program pengembangan bersama jet tempur KF-21.
Perlu diingat bahwa kerjasama ini bukan tanpa resiko. Ketergantungan teknologi pada Korea Selatan, adanya asimetri dalam hubungan bilateral, dan potensi adanya dominasi pihak yang lebih maju dapat mendistrupsi kerjasama ini atau kurang mendapat benefit yang diinginkan. Maka, Indonesia perlu mendorong adanya co-development (bukan sekadar pembelian teknologi) seperti Joint R&D Indonesia-Korsel khusus AI Pertahanan, memastikan adanya transfer pengetahuan, serta memperkuat kapabilitas industri dalam negeri.
Agar siap dalam dinamika peperangan modern, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah strategis seperti penguatan SDM melalui investasi pendidikan dan Pelatihan AI agar mendapatkan talenta-talenta yang siap berkontribusi. Lalu, membangun suatu ekosistem AI Pertahanan dan mengintegrasikannya antara militer, industri, dan akademisi. Dalam hal kemitraan, perlu dilakukan secara seimbang dengan menjaga kemandirian dan tidak ketergantungan lebih. Serta perlu adanya penguatan kedaulatan digital di mana pengelolaan data dan sistem keamanan siber harus menjadi bagian dari strategi pertahanan nasional.
Melalui kemitraan strategis yang telah ditingkatkan dengan Korea Selatan, Indonesia memiliki peluang untuk mempercepat pembangunan kapasitasnya. Kunci keberhasilan terletak pada kemampuan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi produsen dan inovator. Pada akhirnya, dalam era AI warfare, negara yang gagal beradaptasi bukan hanya tertinggal, tetapi juga berisiko kehilangan kedaulatannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
