Kemerdekaan, Korupsi, dan Pesan Surah Al-Ma'un
Agama | 2026-08-12 08:50:19Kemerdekaan adalah Anugerah, dan Korupsi adalah Penghianatan
M. Saifudin, Lc
(Ponpes Modern Muhammadiyah Sangen)
Kemerdekaan adalah salah satu tonggak terpenting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Ia diperjuangkan dengan pengorbanan, darah, dan air mata. Karena itu, memperingati kemerdekaan semestinya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga kesempatan untuk melihat kembali bagaimana kemerdekaan itu kita isi.
Di tengah perayaan kemerdekaan, masyarakat masih disuguhi berita tentang pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Ada yang tampil di layar televisi dengan rompi tahanan berwarna oranye setelah sebelumnya dipercaya memegang jabatan dan mengelola kepentingan publik.
Kontras ini semestinya tidak hanya menimbulkan keprihatinan. Ia juga mengajak kita bertanya: apa hubungan kemerdekaan dengan korupsi, dan apa yang dapat diajarkan agama tentang persoalan ini?
Salah satu jawabannya dapat kita temukan dalam pesan Surah Al-Ma’un.
Allah berfirman:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3)
Pesan Al-Ma’un sederhana, tetapi dalam. Keberagamaan tidak berhenti pada keyakinan dan ibadah pribadi. Ada ukuran sosial yang menyertainya: bagaimana seseorang memperlakukan mereka yang lemah dan membutuhkan.
Pesan ini relevan ketika kita berbicara tentang korupsi.
Kemerdekaan memberi bangsa Indonesia kesempatan untuk mengatur kehidupan sendiri dan mengelola sumber daya bagi kepentingan rakyat. Karena itu, jabatan dan kekayaan negara seharusnya digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan.
Korupsi justru bergerak ke arah sebaliknya.
Ketika uang publik disalahgunakan, dampaknya tidak berhenti pada angka kerugian negara. Masyarakat kehilangan hak. Anggaran pendidikan dan kesehatan dapat berkurang manfaatnya, pembangunan terganggu, dan kesempatan ekonomi masyarakat dapat ikut terhambat.
Dalam perspektif Al-Ma’un, persoalannya menjadi lebih serius. Ketika sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompok, mereka yang paling lemah sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Karena itu, korupsi bukan hanya persoalan hukum. Ia juga persoalan amanah.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58)
Jabatan adalah amanah. Ketika seseorang diberi kewenangan mengelola anggaran atau membuat kebijakan, di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seorang pemimpin, karena itu, tidak cukup hanya memiliki niat baik. Masyarakat tidak mengetahui isi hati seseorang. Yang dapat dilihat adalah tindakan dan rekam jejaknya.
Dalam tradisi Islam dikenal prinsip “nahnu nahkumu bidh-dhawāhir, wallāhu ya‘lamu bis-sarā’ir”—kita menilai berdasarkan apa yang tampak, sedangkan Allah mengetahui apa yang tersembunyi.
Prinsip ini mengajarkan agar kita tidak menghakimi isi hati. Namun dalam kehidupan publik, apa yang tampak tetap penting. Pemimpin harus menunjukkan integritas melalui tindakan, transparansi, dan kesediaan untuk diawasi.
Kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan pernyataan, tetapi melalui perilaku yang dapat dilihat dan dipertanggungjawabkan.
Di sinilah pesan Al-Ma’un memiliki relevansi dengan kehidupan kebangsaan. Muhammadiyah sejak awal menerjemahkan pemahaman Al-Ma’un melalui pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Agama tidak berhenti pada ajaran, tetapi diwujudkan dalam amal yang memberikan manfaat.
Semangat itu penting dalam pengelolaan negara. Kekuasaan seharusnya menjadi sarana memperluas manfaat, bukan kesempatan mengambil keuntungan.
Bagi generasi muda, budaya antikorupsi juga perlu dibangun sejak sekarang. Tidak menyontek, tidak mengambil hak orang lain, tidak memanipulasi data, dan berani menolak kecurangan merupakan latihan kecil untuk membangun integritas.
Maka, memperingati kemerdekaan tidak cukup dengan mengenang perjuangan para pahlawan. Kita juga perlu melihat apakah kemerdekaan telah menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.
Merah Putih akan terus berkibar. Tantangan kita adalah memastikan nilai kemerdekaan juga hidup dalam perilaku.
Jika kemerdekaan adalah amanah, korupsi adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap amanah itu. Dan jika Al-Ma’un mengajarkan kepedulian kepada mereka yang lemah, menjaga kekuasaan dan sumber daya publik agar tidak disalahgunakan merupakan bagian dari kepedulian tersebut.
Kemerdekaan akhirnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang menggunakan kebebasan dan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi sesama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
