Mental Health: Layanan BK Sekolah Perlu Beradaptasi di Era Digital
Eduaksi | 2026-09-27 23:36:09
Generasi Z tumbuh di tengah kemajuan teknologi yang sangat cepat. Bagi mereka, ponsel bukan hanya alat untuk berkomunikasi, tetapi sudah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari. Belajar, mencari informasi, berkawan, mencari hiburan, bahkan menyampaikan perasaan bisa dilakukan lewat layar. Kondisi ini jelas memberikan banyak keuntungan, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal kesehatan mental. Tekanan dari teman-teman, tuntutan belajar, perbandingan di media sosial, perundungan berani, hingga rasa takut ketinggalan orang lain bisa jadi bagian dari pengalaman remaja sekarang.
Masalah kesehatan mental remaja bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar satu dari tujuh anak dan remaja yang berusia 10 sampai 19 tahun mengalami masalah kesehatan mental, meskipun banyak di antaranya belum diketahui atau belum mendapatkan perawatan yang tepat.
WHO juga menyatakan bahwa lingkungan yang baik, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat penting dalam membantu menjaga kesehatan mental remaja. Artinya, sekolah tidak hanya bertugas membantu siswa mendapatkan nilai akademik yang baik, tetapi juga harus memperhatikan kondisi emosional dan sosial mereka.
Di sini, layanan Bimbingan dan Konseling (BK) semakin penting. Selama ini, masih ada orang yang beranggapan bahwa ruang BK adalah tempat di mana siswa yang mengalami masalah atau aturan biasanya ditempatkan. Mendengar istilah “dipanggil guru BK”, beberapa siswa langsung merasa takut atau berpikir bahwa mereka sedang diberi hukuman. Padahal, fungsi BK jauh lebih luas. Guru BK seharusnya menjadi salah satu pihak yang bisa membantu siswa memahami diri sendiri, mengatasi masalah, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, dan membuat keputusan dengan lebih baik.
Masalahnya, karakter dan cara berkomunikasi generasi Z sudah berubah. Saat siswa sudah terbiasa berkomunikasi melalui pesan singkat, media sosial, dan berbagai platform digital, layanan bimbingan konseling yang hanya mengandalkan pertemuan langsung mungkin perlu diperbarui. Bukan berarti konseling tatap muka harus ditinggalkan. Saat ini, pertemuan langsung tetap penting karena hubungan antar manusia dan perasaan empati tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh teknologi. Namun, teknologi bisa menjadi sarana lain yang membantu siswa lebih mudah mengakses layanan BK.
Gagasan tersebut bukan sekadar mengikuti tren. Penelitian tentang konseling digital untuk Generasi Z menunjukkan bahwa layanan bimbingan secara berani dapat memberikan kesempatan lebih mudah dalam mengakses, lebih fleksibel, serta mengurangi hambatan bagi sebagian orang dalam mencari bantuan. Namun, layanan digital juga menghadapi tantangan, khususnya terkait dengan kerahasiaan data, etika, keamanan, serta kemampuan konselor dalam membangun hubungan yang empatik melalui media digital. Jadi, digitalisasi layanan konseling bukan berarti memindahkan semua pertemuan konseling ke WhatsApp atau panggilan video, tetapi lebih pada menyesuaikan bentuk pelayanan dengan kebutuhan siswa tanpa menghilangkan prinsip dasar konseling itu sendiri.
Kebutuhan untuk melakukan perubahan semakin jelas terlihat ketika membahas soal kesehatan mental para remaja di Indonesia. UNICEF dalam Profil Kesehatan Remaja Indonesia 2024 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki hampir 46 juta penduduk remaja dan menghadapi berbagai tantangan dalam bidang kesehatan, termasuk masalah kesehatan mental. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan beberapa upaya, seperti menggabungkan layanan kesehatan mental di sekolah, pelaksanaan scrining di sekolah, pembelajaran keterampilan hidup, serta penggunaan inovasi teknologi kesehatan digital.
Ini menunjukkan bahwa sekolah memang menjadi salah satu tempat penting dalam upaya mendukung kesehatan mental para remaja. Namun, penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan konseling juga harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai sekolah mengira bahwa semua masalah siswa dapat diatasi hanya dengan membuat akun media sosial atau memberikan layanan konsultasi melalui pesan singkat. Ada hal yang perlu dibicarakan secara langsung, bimbingan yang lebih sering, atau bahkan referensi ke tenaga ahli. Guru BK juga harus mampu mengenali batas-batas tugas dan wewenangnya. Saat menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan psikologis atau medis lebih lanjut, siswa harus dibimbing ke pihak yang sesuai.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan pentingnya mendeteksi masalah kesehatan jiwa sejak dini. Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa minimal satu kali setiap tahunnya, dan menyebutkan bahwa sasaran pemeriksaan tersebut mencakup semua kelompok usia, termasuk anak dan remaja. Perhatian terhadap kesehatan mental tidak perlu ditunda sampai masalahnya sudah sangat parah. Sekolah bisa menjadi lokasi yang tepat untuk meningkatkan kesadaran, memberi pengetahuan, mendeteksi dini, dan memberikan akses ke bantuan.
Menurut saya, perubahan layanan BK yang terpenting bukan hanya mengubah layanan menjadi digital, tetapi juga mengubah cara kita melihat siswa. Guru BK harus menjadi sosok yang ramah, siap mendengarkan, tidak langsung menyalahkan, dan mengerti bahwa setiap siswa memiliki permasalahan yang berbeda-beda.
Media digital bisa menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri. Misalnya, sekolah dapat memberikan informasi tentang kesehatan mental melalui media sosial sekolah, mengisi formulir konsultasi awal secara online, mengakses jadwal konseling secara digital, atau menggunakan ruang komunikasi yang memungkinkan siswa menghubungi guru BK ketika membutuhkan bantuan.
Di sisi lain, siswa juga harus memahami tentang literasi digital dan kesehatan mental. Mereka harus tahu bahwa informasi tentang kesehatan mental yang ada di media sosial tidak semuanya benar dan bisa dipercaya. Kata-kata seperti healing, toxic, insecure, atau overthinking memang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, namun tidak selalu menggambarkan kondisi psikologis tertentu. Oleh karena itu, guru BK dapat membantu siswa membedakan antara perasaan yang biasa terjadi setiap hari dengan keadaan yang membutuhkan bantuan dari orang yang berpengalaman.
Perubahan ini semakin penting karena media digital memiliki dua sisi yang berbeda. WHO pada tahun 2024 melaporkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak baik semakin meningkat di kalangan remaja, berdasarkan penelitian yang melibatkan sekitar 280.000 anak muda berusia 11, 13, dan 15 tahun di 44 negara dan wilayah di Eropa, Asia Tengah, dan Kanada. WHO juga mengingatkan bahwa media sosial bisa memberi manfaat dalam menjalin hubungan sosial, tetapi penggunaan yang tidak tepat bisa membawa berbagai risiko bagi kesejahteraan remaja. Oleh karena itu, cara yang benar tidak hanya melarang penggunaan teknologi, tetapi juga membantu anak muda menggunakan teknologi dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, layanan bimbingan konseling di sekolah harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, namun tetap menjaga nilai-nilai kehidupan manusia yang baik. Generasi Z mungkin lebih sering menggunakan ponsel, namun mereka tetap membutuhkan orang yang mau mendengar dan memahami apa yang mereka pikirkan. Teknologi bisa menjadi sarana, namun hubungan antar manusia tetap menjadi pusat layanan bimbingan dan konseling. Sekolah tidak perlu memilih antara layanan bimbingan konseling secara konvensional atau digital. Keduanya dapat berjalan sesuai kebutuhan siswa.
Meskipun selama ini siswa harus mengunjungi ruang konseling konseling untuk mendapatkan bantuan, mungkin sudah saatnya sekolah mempertimbangkan untuk membuat layanan ini lebih mudah diakses dalam ranah kehidupan digital siswa. Hal ini bukan berarti ruang konseling fisik harus ditiadakan, melainkan akses terhadap layanan tersebut diperlukan.
Dengan demikian, layanan konseling tidak lagi hanya tersedia setelah masalah muncul, melainkan dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari lingkungan sekolah yang membantu siswa menjaga kesehatan mental, memahami diri sendiri, serta berkembang secara lebih sehat di tengah kehidupan digital mereka.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
