Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Firly

Ketika Pengungsian Belum Cukup Menjadi Tempat untuk Bertahan Hidup

Kolom | 2026-09-28 09:11:12
Ilustrasi suasana pengungsian di NTT

Gempa tidak hanya merobohkan bangunan. Dalam hitungan detik, ia bisa memutus rutinitas, memisahkan keluarga dari rumahnya, dan membuat seseorang harus meninggalkan tempat yang selama ini menjadi ruang paling aman baginya. Namun tragedi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadirkan kenyataan yang jauh lebih menyedihkan. Sebagian warga memang berhasil menyelamatkan diri dari reruntuhan dan dievakuasi ke tempat pengungsian. Tetapi di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan itu, nyawa justru masih berakhir.

Data yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada September 2026 menunjukkan bahwa dalam satu bulan setelah gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus, tercatat 142 orang meninggal dunia. Sebanyak 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sedangkan 94 lainnya meninggal ketika berada di lokasi pengungsian. Angka ini tentu membuat hati bertanya-tanya. Mengapa korban yang meninggal setelah berada di pengungsian justru begitu banyak? BNPB menjelaskan bahwa sebagian besar dari 94 korban tersebut adalah lanjut usia yang memiliki penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes. Penjelasan ini penting untuk memahami karakteristik korban, tetapi pada saat yang sama membuka pertanyaan yang lebih dalam tentang bagaimana mereka mendapatkan perlindungan setelah berhasil dievakuasi.

Sebab, memindahkan seseorang dari lokasi bencana ke pengungsian belum tentu berarti seluruh persoalannya selesai. Bagi seorang lansia yang setiap hari membutuhkan obat, misalnya, kehilangan akses terhadap layanan kesehatan bisa menjadi persoalan serius. Begitu pula bagi mereka yang memiliki penyakit kronis dan selama ini bergantung pada pemeriksaan rutin. Mereka tidak hanya kehilangan rumah. Mereka juga kehilangan lingkungan yang selama ini menopang kehidupannya: akses ke dokter, obat-obatan, keluarga, makanan yang sesuai, bahkan kenyamanan untuk beristirahat. Maka, ketika seseorang yang rentan sudah berada di tempat evakuasi, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah ia sudah diselamatkan dari reruntuhan, tetapi apakah ia benar-benar berada dalam kondisi yang memungkinkan dirinya tetap bertahan hidup.

Pengungsian pada akhirnya bukan sekadar deretan tenda, makanan siap santap, selimut, dan tempat untuk beristirahat. Di dalamnya berkumpul manusia dengan kebutuhan yang sangat beragam. Ada bayi yang membutuhkan asupan dan perlindungan, anak-anak yang mungkin masih menyimpan trauma, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga pasien yang tidak bisa begitu saja menghentikan pengobatannya. Mereka berada dalam keadaan yang jauh dari normal. Karena itu, ukuran pelayanan dalam situasi bencana pun semestinya tidak disamakan dengan kondisi biasa. Ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, sanitasi, air bersih, makanan, kondisi tempat tinggal, cuaca, hingga berapa lama seseorang harus bertahan di pengungsian semuanya ikut menentukan keselamatan mereka.

Kekhawatiran mengenai kondisi tersebut juga disampaikan oleh pihak di luar pemerintahan. Amnesty International Indonesia menilai tingginya angka kematian di lokasi pengungsian perlu menjadi perhatian serius terkait kelayakan tempat pengungsian dan pemenuhan hak kesehatan para korban. Lembaga tersebut menyerukan adanya investigasi yang independen, imparsial, dan menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian dalam pemenuhan hak korban gempa. DPR RI pun mendorong audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa NTT. Artinya, pembicaraan mengenai penanganan bencana tidak cukup berhenti pada berapa banyak bantuan yang datang atau seberapa sering pejabat mengunjungi lokasi. Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah seluruh mekanisme perlindungan benar-benar bekerja, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi paling lemah.

Di titik inilah sebuah bencana seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi negara. Gempa memang merupakan fenomena alam yang tidak selalu dapat dicegah. Namun penderitaan setelah gempa tidak seluruhnya berada di luar kendali manusia. Ada hal-hal yang dapat dipersiapkan: mitigasi, sistem evakuasi, pemetaan kelompok rentan, fasilitas kesehatan, tempat pengungsian yang layak, distribusi kebutuhan pokok, hingga pemulihan kehidupan masyarakat. BNPB sendiri masih mencatat proses verifikasi kerusakan rumah berlangsung. Per 7 September, sebanyak 51.591 rumah telah diverifikasi dari lebih dari 102 ribu data awal rumah sasaran di tujuh kabupaten terdampak. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan penanganan pascabencana bukan sesuatu yang selesai dalam hitungan hari.

Karena itu, persoalannya tidak semata-mata tentang ada atau tidaknya bantuan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana negara mampu memastikan bahwa bantuan, pelayanan, dan perlindungan benar-benar diterima oleh manusia yang membutuhkannya? Negara memang dapat hadir melalui posko, tenda, distribusi bantuan, kunjungan pejabat, dan berbagai laporan penanganan bencana. Namun ukuran keberhasilan akhirnya bukan pada banyaknya kegiatan yang tercatat, melainkan pada apakah kehidupan manusia yang berada dalam kondisi paling rentan benar-benar dapat diselamatkan.

Sayangnya, dalam paradigma sekuler-kapitalistik, pengurusan masyarakat sering kali berjalan melalui hitungan administratif, anggaran, prioritas pembangunan, mekanisme birokrasi, dan pertimbangan efisiensi. Rakyat kemudian mudah tampil sebagai angka: berapa korban meninggal, berapa rumah rusak, berapa orang mengungsi, berapa paket bantuan dikirim, dan berapa anggaran yang dikeluarkan. Padahal angka-angka itu sesungguhnya adalah wajah manusia. Ada seorang ibu di balik satu angka. Ada seorang ayah, kakek, nenek, anak, atau saudara di balik angka lainnya. Mereka memiliki rasa sakit, ketakutan, keluarga yang menunggu, dan kehidupan yang ingin dipertahankan.

Begitu pula ketika kesehatan lebih banyak diposisikan sebagai layanan yang harus dikelola, perhatian dapat berhenti pada persoalan fasilitas dan pembiayaan. Padahal kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Dalam keadaan bencana, kebutuhan itu menjadi semakin mendesak karena masyarakat kehilangan banyak kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Rumah mungkin sudah tidak ada, pekerjaan terhenti, penghasilan hilang, fasilitas kesehatan sulit dijangkau, dan jaringan keluarga atau tetangga yang biasanya menjadi tempat bergantung pun bisa ikut tercerai-berai. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat tentu boleh saling membantu dan para relawan memiliki peran yang sangat berarti. Namun perlindungan terhadap rakyat tidak semestinya bergantung semata-mata pada belas kasih masyarakat.

Islam memandang kehidupan manusia sebagai sesuatu yang memiliki kehormatan tinggi. Allah SWT berfirman, “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS Al-Maidah: 32). Ayat ini menunjukkan besarnya nilai sebuah kehidupan. Karena itu, menjaga keselamatan manusia bukan sekadar program sosial yang boleh ada ketika kondisi memungkinkan dan dikurangi ketika anggaran terbatas. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mengurus kehidupan manusia.

Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin adalah ra'in, pengurus sekaligus penanggung jawab atas rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. Pesan ini membuat kekuasaan tidak berhenti sebagai kewenangan untuk membuat kebijakan. Di dalamnya terdapat amanah. Ketika rakyat berada dalam keadaan normal, amanah itu tetap melekat. Ketika rakyat menghadapi bencana dan berada pada titik paling rentan, tanggung jawab tersebut justru menjadi semakin besar.

Dalam konsep Islam, tanggung jawab negara sebagai ra'in juga berkaitan dengan fungsi perlindungan (junnah). Perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai menjaga masyarakat dari ancaman keamanan, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari berbagai hal yang dapat mengancam kehidupan. Dalam konteks bencana, tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui mitigasi yang serius, sistem evakuasi yang cepat, fasilitas kesehatan yang siap, tempat pengungsian yang layak, tenaga medis yang memadai, pemenuhan kebutuhan pokok, serta pemulihan kehidupan masyarakat setelah keadaan darurat berlalu.

Semua itu tentu membutuhkan pembiayaan. Karena itu, tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat berkaitan pula dengan bagaimana negara mengelola kekayaan dan sumber-sumber pendapatannya. Dalam pembahasan Al-Amwal, terdapat konsep pengelolaan harta publik dan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kerangka seperti ini, kebutuhan dasar rakyat tidak semata-mata diletakkan sebagai komoditas yang pemenuhannya bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing individu.

Dalam sejarah pemerintahan Islam pun dikenal perkembangan bimaristan, yaitu rumah sakit yang menjadi bagian dari perkembangan pelayanan dan ilmu kedokteran. Pada berbagai periode, pelayanan kesehatan mendapatkan dukungan melalui pengelolaan kekayaan negara maupun wakaf. Catatan sejarah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kesehatan sebagai kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata urusan individu yang mampu membayar.

Tentu saja, keberadaan sebuah sistem tidak otomatis menjamin seluruh persoalan selesai. Penanganan bencana tetap membutuhkan aparatur yang amanah, data yang akurat, perencanaan yang matang, kemampuan teknis, serta pelaksanaan yang baik. Namun, Islam memberikan landasan yang tegas mengenai tanggung jawab utama pengurusan rakyat. Masyarakat tetap dapat membantu dan solidaritas sosial tetap memiliki tempat yang sangat penting, tetapi bantuan masyarakat tidak semestinya menjadi pengganti tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya.

Karena itu, tragedi NTT semestinya tidak berhenti sebagai berita duka, gelombang donasi, atau audit yang hanya ramai sesaat. Angka 94 orang yang meninggal di pengungsian seharusnya mendorong evaluasi yang lebih mendalam. Apakah tempat pengungsian benar-benar telah dipersiapkan sebagai tempat perlindungan? Apakah lansia dan kelompok rentan telah terdata dan mendapatkan pelayanan khusus? Apakah obat dan layanan kesehatan tersedia ketika mereka membutuhkannya? Apakah distribusi bantuan dapat bergerak secepat kebutuhan manusia yang sedang berada dalam kondisi darurat?

Bagi sebuah keluarga yang kehilangan orang tercinta, angka 94 tentu tidak pernah sekadar angka. Di baliknya ada seseorang yang pernah duduk bersama keluarganya, ada orang tua yang ditunggu anak-anaknya, ada kakek atau nenek yang menjadi tempat pulang, ada saudara yang keberadaannya begitu berarti. Karena itu, pembicaraan tentang bencana seharusnya tidak membuat kita berhenti pada statistik. Statistik penting untuk membaca skala masalah, tetapi kemanusiaan mengingatkan kita bahwa setiap angka memiliki cerita.

Bencana boleh datang sebagai ketetapan Allah yang tidak selalu mampu dihindari manusia. Namun bagaimana manusia diperlakukan setelah bencana adalah sesuatu yang berada dalam ruang tanggung jawab manusia. Di situlah amanah kekuasaan diuji.

Jangan sampai seseorang berhasil diselamatkan dari reruntuhan, tetapi kemudian kehilangan nyawa karena tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya. Sebab pengungsian seharusnya bukan sekadar tempat untuk berpindah setelah kehilangan rumah. Ia semestinya menjadi tempat di mana kehidupan dijaga, sampai manusia benar-benar mampu kembali berdiri.

Wallahu a'lam bish-shawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image