Adanya Pro Kontra Terhadap Sistem Zonasi untuk Masuk Sekolah Negeri
Sekolah | 2024-11-10 13:37:29Sistem zonasi yang maksimalnya menerima murid 50% dari 100% yang ada ini cukup banyak dan cukup menguntungkan bagi para siswa siswi yang rumah nya deket, sistem ini adalah salah satu jalur agar bisa masuk kedalam sekolah negeri di indonesia ini mempunyai sisi negatif dan sisi positif nya tersendiri, bagi para siswa siswi yang memiliki prestasi yang lebih di Indonesia ini cukup kurang efektif, karena memiliki kesempatan yang sangat sulit untuk masuk sekolah negeri karena adanya sistem ini dan diberi kuota 30% dari 100% dan jalur tersebut bisa menggunakan nilai UN ataupun prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Dan jalur ini cukup efektif bagi anak-anak yang rumahnya deket dengan sekolah karena orang tua mereka tidak perlu untuk membiayai transportasi untuk berangkat sekolah, siswa/siswi bisa berjalan kaki karena jarak yang ditempuh juga pasti nya tidak jauh maksimal 500 m dari sekolah karena itu salah satu peraturan yang ada, namun hal ini biasa nya disalah gunakan oleh para orang tua agar tidak membayar uang gedung atau yang lainnya, disalah gunakan oleh orang tua yang rumah nya sudah pindah jauh namun di kartu keluarga nya masih tercantum alamat yang dulu dan dekat dari sekolah negeri yang ingin didaftar kan, sehingga ketika daftar siswa/siswi ini keterima dengan mudah karena jarak sekolah dan alamat lama nya masih tercantum dan ini yang akhirnya tetap adanya uang transportasi yang harus di sediakan seharusnya tidak ada karena tujuan zonasi ini diperuntukkan oleh siswa/siswi yang dekat dengan sekolah agar orang tua tidak mengeluarkan biaya transportasi sepeserpun karena siswa/siswi bisa berjalan kaki untuk menuju ke sekolah.
Adanya pro kontra disini juga banyak orang tua yang mengeluh karna anaknya mempunyai prestasi tetapi tidak diterima di sekolah karena kuota yang terbatas dan banyak anak yang keterima lewat jalur zonasi tidak benar-benar ingin sekolah di negeri, siswa/siswi tersebut masuk sekolah negeri itu karena orang tua mereka yang memaksa agar tidak keluar biaya yang banyak dan bisa dibilang cukup ringan biayanya.
Dan yang sangat disayangkan siswa/siswi tersebut dengan seenaknya tidak mengerjakan tugas malas malasan karena bukan tujuan awal mereka masuk sekolah negeri, hal ini tentu yang sangat bikin kesal para siswa/siswi yang berprestasi dan tidak diterima disekolah tersebut yang pasti nya siswa/siswi berprestasi ini jika diterima akan belajar dengan sungguh-sungguh dan mengerjakan tugas sesuai yang ditugaskan oleh guru karena ini adalah salah satu cita-cita siswa/siswi berprestasi agar bisa lulus sekolah dari sekolah impiannya namun tidak bisa terealisasi dengan baik karena adanya kuota untuk masuk sekolah tersebut karena memiliki keterbatasan yaitu rumah yang jauh.
Dan guru-guru yang mengajar disana pun merasakan kesal dan mengeluh karena siswa/siswi yang keterima jalur zonasi tidak memanfaatkan kesempatan dengan baik malah melakukan hal yang tidak patut dicontoh yaitu malas dalam mengerjakan tugas yang diberikan dan tidak ada niatan untuk belajar, lebih sering tidak masuk sekolah tetapi hal ini tidak dilakukan oleh semua siswa/siswi yang masuk jalur zonasi hanya beberapa saja tetapi kalo siswa/siswi ini ditukar oleh siswa/siswi yang berprestasi, sekolah juga akan punya kebanggaan tersendiri karena pasti menciptakan sekolah yang mempunyai nilai dan banyak diminati oleh para khalayak diluar sana.
Diharapkan oleh Kemendikbud agar bisa mempilah pilih lagi lebih jauh terhadap penerimaan siswa/siswi baru apakah cocok dan sesuai dengan nilai yang dimiliki agar tidak terlalu rendah dan diterima hanya karena jarak rumah yang deket dan diharapkan kemendikbud juga bisa memberikan peraturan yang seimbang antara jalur zonasi dan jalur prestasi. Agar siswa/siswi yang diterima lebih banyak yang semangat untuk bersekolah atau belajar tidak hanya murid yang asal masuk sekolah karena keterima di negeri dan disuruh orang tua.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.