Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Rofingah

Patuhi Kebijakan, MTsN 3 Bantul Kembali Terapkan PTMT 50%

Info Terkini | Monday, 07 Feb 2022, 14:56 WIB
Suasana KBM dengan kapasitas kelas 50% di MTSN 3 Bantul

Bantul (DIY) – Patuhi kebijakan pemerintah, MTsN 3 Bantul kembali terapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas kelas 50% dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 50% terhitung mulai Senin (07/02/2022).

Kebijakan madrasah tersebut sebagaimana tertuang pada surat yang dirilis Sabtu (05/02/2022), Nomor B-104/Mts.12.01.03/HM.01/02/2022 tentang Pemberitahuan PTM 50% Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Penyesuaian penyelenggaraan pembelajaran ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah melalui surat dari Kanwil Kementerian Agama DIY dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.

Pemberlakuan PTMT 50% dan PJJ 50% dalam rangka mengantisipasi penyebaran Varian Omicron, Corona Virus Desease 2019. Sugeng Muhari, Kepala MTsN 3 Bantul himbau guru dan pegawai untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Selalu terapkan prokes dengan ketat, saat pembelajaran di kelas maupun di luar kelas semua siswa wajib memakai masker”, tegas Sugeng.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image