Masuk Hari Pertama, Guru/Pegawai MTsN 3 Bantul saling bermaafan
Info Terkini | 2024-04-16 11:25:23Sebagaimana regulasi dari pemerintah, Selasa (16/4/2024) guru/ pegawai MTsN 3 Bantul mulai masuk kerja. Momen awal masuk kerja dimanfaatkan untuk saling menyampaikan kata maaf.
Ikrar syawalan dipandu Guru Seni Budaya, Sutanto dengan menggunakan Bahasa Jawa sebagai upaya turut melestarikan nilai tradisi agar tak hilang tergerus zaman.
Semua menyadari sebagai insan biasa yang tak lepas dari salah, khilaf dan dosa baik disengaja maupun tidak, yang masih di dalam hati maupun sudah dilakukan. Momen Idul Fitri merupakan media yang pas untuk mengihklaskan segala yang mengganjal dalam hati sehingga semua kembali dalam keadaan suci.
Usai melakukan ikrar semua nampak lega seakan terbebas dari beban berat yang menghimpit, keadaan yang demikian membuat kebahagiaan tiada terkira dan menumbuhkan kembali semangat memulai kerja.
Dalam kesempatan itu Kepala Madrasah, Tutik Husniati, S.Ag.,M.Si menyampaikan berbagai agenda yang sudah dan akan dilakukan. Mulai dari penilaian SKP, penyiapan akreditasi, dan Focus Group Discussion (FGD).
“Meski para siswa baru masuk Senin 22 April, namun bapak ibu guru dan pegawai mulai hari ini sudah masuk dengan berbagai kegiatan yang mesti dilaksanakan. Utamanya terkait dengan penyiapan FGD di minggu ini. Dan karena hari pertama ini hari pertama bertemu, maka hari ini kita jadikan momen istimewa untuk saling bermaafan,” terang Tutik.
Dalam kesempatan itu Kepala TU, Siti Chairul Hidayah,S.Pd.I menyampaikan laporan progres renovasi kantin madrasah. Diharapkan saat siswa masuk kantin sudah dapat digunakan untuk melayani para siswa agar lebih nyaman menikmati aneka makanan dan minuman sehat yang tersedia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.