Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dahlia-Ku

Safe Sex dan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah, Solusi Atasi Seks Bebas?

Edukasi | Tuesday, 06 Aug 2024, 17:01 WIB
Picture : freepik

Kebijakan sangat mencengangkan diumumkan di tengah maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja. Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. (Tempo.co, 1/08/2024)

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Kemudian pasal lainnya adalah : “Setiap orang berhak memperoleh akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan reproduksi,” -- Pasal 107 ayat (2).

Inilah kehidupan di alam sekuler dimana Tuhan hanya diyakini tapi aturan (syariatNya) tidak dipakai. Pergaulan yang harusnya dijaga dengan batas agama (Islam), akhirnya bebas dipenuhi dengan dalih safe sex. Dengan terbitnya kebijakan ini, maka menjadi indikasi kuat sebagai sarana yang makin memudahkan pergaulan bebas di kalangan anak sekolah dan remaja.

Mau terbentuk jadi apa generasi ke depan, jika kebijakan ini benar-benar dilaksanakan slot dan disambut baik oleh anak usia sekolah dan remaja?. Dimana kebijakan ini akan membahayakan dan menambah kerusakan moral generasi yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengedepankan pendidikan akhlaq dan moral untuk generasi. Apalagi sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, maka selayaknya kita melihat kembali pada panduanNya di surah Al Isra' ayat 32 yang artinya : "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk".

Disinilah penting penyikapan yang benar terkait kebijakan ini. Dunia kesehatan dan tenaga kesehatan di dalamnya, selayaknya jadi garda terdepan untuk mencegah generasi makin terperosok dalam jurang kerusakan. Disisi lain, negara selayaknya bertanggung jawab untuk membangun kepribadian mulia pada tiap individu di negeri ini.

Negara wajib memberikan edukasi pada masyarakat baik lewat sistem pendidikan maupun dengan menggunakan berbagai sarana, khususnya media. Selain itu agar kebebasan pergaulan tidak makin merajalela, penting untuk memberi sanksi yang adil sesuai dengan pijakan Islam, pada para pelaku gaul bebas. Sehingga mereka akan jera dan sanksi ini akan mencegah berkembangnya budaya gaul bebas di kalangan anak sekolah dan remaja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image