Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dewa Pranata Putra Purnama

Duka Nestapa Penggiat Lingkungan dari Karimunjawa

Hukum | Monday, 10 Jun 2024, 18:25 WIB
Ilustrasi demo climate change

Karimunjawa dikenal sebagai kepulauan yang memiliki keanekaragaman hayati yang kaya di Indonesia. Namun, pulau yang terletak di Jawa Tengah ini menyimpan kisah duka seorang penggiat lingkungan bernama, Daniel Frits Maurits. Daniel Frits Maurits dikenal sebagai seorang aktivis lingkungan yang gigih. Ia aktif dalam perlindungan terumbu karang dan ekosistem laut yang seringkali terancam oleh aktivitas pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Upayanya untuk menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari berbagai komunitas lokal dan internasional. Namun, perjuangan Maurits tidak selalu mulus. Ia sering kali menghadapi ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh aktivitasnya. Maurits, seorang aktivis yang telah lama berjuang untuk melindungi ekosistem laut di Karimunjawa, kini menghadapi tantangan besar setelah divonis tujuh bulan penjara.

Kronologi Kejadian

Potret aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits

Kasus pertamanya bermula dari unggahan video di media sosial pada 12 November 2022. Ia mengunggah tayangan pantai di Karimunjawa yang tercemar limbah tambak udang. Karenanya, Daniel dinyatakan terbukti bermasalah karena menimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA. Pada 2023, Maurits ditangkap dengan tuduhan penghasutan dan menghalangi proses pembangunan. Tuduhan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya untuk membungkam suara kritis terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan. Setelah melalui proses pengadilan yang kontroversial, Maurits divonis tujuh bulan penjara. Banyak organisasi lingkungan dan hak asasi manusia menganggap hukuman ini tidak adil dan hanya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan.

Reaksi dan Dukungan

Vonis terhadap Daniel Frits Maurits memicu gelombang protes dan dukungan dari berbagai organisasi dan individu. Greenpeace Indonesia, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Amnesty International adalah beberapa organisasi yang secara tegas mengecam keputusan pengadilan tersebut. Mereka menyerukan pembebasan Maurits dan menuntut penghentian intimidasi terhadap aktivis lingkungan.

Masyarakat lokal di Karimunjawa juga menunjukkan solidaritasnya terhadap Maurits. Banyak yang merasa bahwa perjuangan Maurits sangat penting untuk menjaga masa depan lingkungan di daerah mereka. Mereka menilai bahwa suara-suara kritis seperti yang disuarakan oleh Maurits diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak merusak ekosistem yang rapuh.

Kisah Daniel Frits Maurits ini juga mengingatkan kita akan pentingnya peran aktivis lingkungan dalam menjaga alam kita. Terlebih hukum di negara ini yang masih tumpul ke atas terhadap perusak lingkungan. Pengorbanan dan dedikasi aktivis lingkungan layak mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang memadai agar mereka dapat terus berjuang untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image