Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RIZKY MAULANA AKBAR

Memperkuat Literasi Keuangan Syariah dalam Menyikapi Inklusi Sektor Keuangan Syariah di Indonesia

Ekonomi Syariah | Sunday, 14 Apr 2024, 07:40 WIB
Sumber : Media Indonesia

Literasi dan minat baca yang rendah merupakan salah satu permasalahan yang tak kunjung usai dihadapi setiap negara saat ini, tak terkecuali Indonesia. Tingkat literasi yang tinggi, akan mempermudah dalam segala aspek, terutama dalam upaya menghadapi tantangan global yang akan datang. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. 98,29% dari total penduduk Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis. Namun persentase minat membaca dan menulis tidak dapat dipungkiri berada di angka yang jauh lebih rendah. Menurut data dari UNESCO menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%.

Dalam sektor ekonomi syariah sendiri, tingkat literasi masyarakat juga kian memperhatinkan. Hal ini dibuktikan dari indeks literasi ekonomi syariah di Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia mencapai 28,01% yang ternyata berkebalikan dengan fakta bahwa negara kita memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dengan persentase 86,7% dari total penduduk (RISSC, 2023).

Secara khusus rendahnya literasi keuangan syariah akan menyebabkan kurangnya akses masyaraka terhadap lembaga keuangan syariah serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Padahal ketika tingkat literasi keuangan syariah dalam masyarakat tinggi maka akan menyebabkan tumbuhnya pembiayaan pembangunan, hal ini didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk menabung dan melakukan investasi pada lembaga keuangan syariah, hingga semakin tinggi pula potensi keuangan yang terjadi dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh (OJK, Revisit 2017).

Literasi keuangan syariah secara langsung akan meningkat ketika masyarakat sudah mempercayakan keuangan mereka pada lembaga dan jasa keuangan yang ada. Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ismail Riyadi menduga salah satu faktor literasi masih rendah adalah penggunaan istilah yang menggunakan bahasa Arab. Seperti yang kita tahu, didalam proses dan nama-nama dalam keuangan dan perbankan syariah menggunakan bahasa Arab. Karena itulah, banyak diantara masyarakat yang kurang dalam memahaminya dan lebih memilih menggunakan konvensional yang menggunakan kata-kata lebih familiar.

Karena itu perlu dorongan dari pemerintah agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat keuangan syariah. Kolaborasi diperlukan dalam hal ini agar memanatik perhatian dan keingintahuan masyarakat mengenai keuangan syariah. Selain itu, peran mahasiswa sebagai agent of change diharapkan kedepannya dapat membantu mengatasi inklusivitas dalam keuangan syariah ini terutama dalam meningkatkan budaya literasi di kalangan anak muda.

Dengan demikian, kita sebagai negara salah satu penduduk muslim terbanyak di dunia sekitar 240,62 juta jiwa menurut RISSC, dapat memaksimalkan potensi kita terhadap sektor ekonomi dan keuangan syariah agar lebih maju dan berkembang dari sebelumnya.

Daftar Pustaka

Lestari, N. M. (2019). PENGARUH TINGKAT LITERASI MAHASISWA PERBANKAN SYARIAH TERHADAP INKLUSI KEUANGAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DALAM TRANSAKSI E_COMMERCE. JURNAL EKONOMI ISLAM, 10(2), 208-226. : http://journal.uhamka.ac.id/index.php/jei.

OJK Institute. (2023, February 16). OJK Institute. Retrieved April 12, 2024, from https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/1340/memperkuat-literasi-dan-inklusi-keuangan-syariah

OJK: Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Sangat Rendah. (2023, October 29). CNN Indonesia. Retrieved April 12, 2024, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231028174656-78-1017125/ojk-tingkat-literasi-keuangan-syariah-di-indonesia-sangat-rendah

Pentingnya Literasi bagi Perkembangan Suatu Bangsa. (2021, September 27). Kompasiana.com. Retrieved April 12, 2024, from https://www.kompasiana.com/triana97795/615159b106310e330408d9b2/pentingnya-literasi-bagi-perkembangan-suatu-bangsa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image