Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SpektrumSosial

Mempelajari Faktor Intangible dari Rasullah SAW dalam Proses Merger Bank Syariah

Ekonomi Syariah | Monday, 01 Jan 2024, 14:49 WIB

Pada sore hari di kota Bandung, saya kembali bernostalgia ketika 20 tahun yang lalu saya mengingat bertemu kawan terdekat saya di salah satu restoran cepat saji di Bandung. Kawan saya telah terlebih dahulu kembali ke Sang Pencipta pada tahun ini. Kami seperti saudara kandung meskipun berbeda latar belakang. Pengalaman hidup ini mengingatkan tentang kisah kaum Muhajirin dan Anshar yang sekilas mirip dengan pertemanan kami sehingga mendorong penulis untuk mengambil pelajaran dari strategi nabi Muhammad SAW dalam menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar yang secara latar belakang berbeda. Hal ini menarik untuk dijadikan referensi dalam studi kasus Merger dan Akusisi antar perusahaan

Menyatukan kelompok dengan latar belakang dan budaya (culture) yang berbeda-beda tidaklah mudah. Namun, sejarah mencatat keberhasilan Nabi Muhammad SAW menyatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar ketika berhijrah ke Madinah. Nabi Muhammad SAW berhasil menumbuhkan rasa persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Cara Nabi Muhammad dalam menumbuhkan rasa persaudaraan adalah dengan menanamkan nilai tolong menolong, persamaan, dan hak waris antar mereka sehingga Ikatan kaum Muhajirin dan Anshar lebih erat daripada saudara sedarah. Hak waris antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar terus berlanjut hingga turunnya surat Al Anfal ayat 35 yang menghapus hak waris antar kelompok Muhajirin dan kaum Anshar. Terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan due diligence dalam menyatukan kelompok atau organisasi tidak hanya fokus kepada hal yang tangible namun kepada hal intangible juga yaitu salah satunya budaya (culture).

Penulis kembali teringat akan rencana Bank Muamalat melakukan konsolidasi dengan BTN Syariah. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah hijrahnya Nabi Muhammad SAW, dalam proses due diligence faktor intangible (budaya) penting dipertimbangkan selain faktor tangible.

Marilah kita melihat faktor tangible (financial performance and market factor) terlebih dahulu. Struktur pasar perbankan syariah lebih bersifat oligopoli dengan Bank Muamalat memiliki market share terbesar kedua dari sisi aset. Ciri-ciri pasar oligopoli yaitu beberapa pelaku industri memiliki market power dengan indikator salah satunya dengan market share. Dengan memiliki market power, bank dapat meningkatkan margin keuntungan dengan menerapkan “harga” premium untuk pengguna jasa perbankan syariah. Selain faktor market power, faktor kualitas pembiayaan juga mempengaruhi margin keuntungan bank syariah. Jika kita melihat bahwa Bank Muamalat meskipun memiliki market power yang besar dengan market share terbesar kedua di industri perbankan syariah namun Bank Muamalat mempunyai masalah dengan faktor lainnya yaitu pembiayaan bermasalah bertahun-bertahun dan tata kelola yang buruk yang berpengaruh kepada laba. Sedangkan BTN Syariah mempunyai persentase pertumbuhan pembiayaan diatas rata-rata industri , keunggulan efisiensi biaya salah satunya komposisi dana murah yang baik, dan kualitas pembiayaan yang rendah.

Lalu bagaimana menilai faktor intangible? Apakah persamaan budaya perusahaan akan mendorong kesuksesan merger dan akusisi? Persamaan budaya hanya dibutuhkan dalam mengurangi konflik saat proses merger berlangsung namun ini tidak menjamin bahwa persamaan budaya akan mendorong sinergi paska merger dan akusisi telah selesai dilakukan. Perbedaan budaya justru dibutuhkan dalam mendorong sinergi. Misalkan, BTN Syariah mempunyai budaya yang kuat dalam melayani pasar KPR syariah sedangkan Bank Muamalat memiliki budaya yang menciptakan branding sebagai bank syariah pertama di Indonesia dan masih kuat dalam segmen pasar spiritual. Maka perbedaan budaya ini akan menciptakan sinergi antar bank paska merger dan akusisi.

Semoga regulator dan para stakeholder tidak hanya memperhatikan faktor tangible namun intangible dalam proses due diligence pra merger dan akusisi sehingga mendorong adanya bank syariah dengan identitas baru paska merger dan akusisi melalui kepemimpinan yang kuat. Layaknya Nabi Muhammad SAW mencontohkan kemimpinan yang kuat dalam mendorong identitas baru yaitu kota bernama Madinah bukan kota bernama Yastrib, para nasabah pengguna jasa perbankan syariah juga menunggu bank syariah dengan identitas baru yaitu kuat secara budaya dalam melayani kebutuhan para nasabah.

Bandung, 31 Desember 2023

Rukki Khainur Nozar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image