Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizki Yefin

Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Surabaya Tahun 2023

Politik | Thursday, 11 Jan 2024, 00:17 WIB
sumber : tripadvisor.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah. Tanpa adanya anggaran, suatu daerah tidak dapat melaksanakan kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu setiap tahunnya APBD ditetapkan guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi perekonomian daerah berdasarkan fungsi alokasi APBD. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Struktur APBD tersebut diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan dan organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pasal 4 PP No. 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan daerah ditegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat kepada peraturan perundang undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dalam rapat paripurna. jumlah APBD yang disahkan dalam rapat paripurna itu sebesar Rp 11,2 triliun dengan Rp 3 triliun disiapkan khusus untuk memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Surabaya. sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 3 triliun APBD dialokasikan khusus untuk UMKM. sudah ada program padat karya untuk pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Surabaya.

Salah satu program Pemkot Surabaya yang sudah berjalan dan menuai hasil adalah program padat karya paving. Sebagai contoh, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah mendapatkan penghasilan sebesar Rp 6 juta. Kemudian, masyarakat yang mengikuti program padat karya jahit sudah mendapatkan penghasilan Rp 4 juta. dengan bekerja sama antara pemda dan DPRD, pengangguran dan kemiskinan bisa diselesaikan lebih mudah.

APBD Surabaya 2023 diproyeksikan mencapai Rp 11,2 triliun, atau naik Rp 500 miliar dari APBD 2022. Total pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 10,4 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Dari PAD, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 6,5 triliun dengan sumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp 3,9 triliun.

Kesimpulan, APBD di Surabaya fokus pada pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta optimis menumbuhkan ekonomi di Surabaya. Saran, Pemerintah Kota Surabaya agar selalu mengoptimalkan potensi potensi yang ada terutama pendapatan asli daerah (PAD) dan Meningkatkan kinerja seluruh perangkatnya agar dapat mencapai atau melebihi target atau anggaran yang telah ditetapkan dan mampu mempertahankan hasil yang telah dicapai dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image