Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Administrator

Tantangan Politisasi Peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Politik Indonesia

Politik | Tuesday, 17 Oct 2023, 22:05 WIB

Pada Selasa, 17 Oktober 2023, diselenggarakan sebuah webinar Moya Institute yang mengangkat topik berjudul ‘MK: Benteng Konstitusi?’. Webinar ini merupakan platform bagi para pemikir dan pengamat politik untuk berbicara tentang peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks politik Indonesia.

Salah satu narasumber yang turut berpartisipasi dalam webinar ini adalah Dr. Sirojudin Abbas, Direktur Eksekutif SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting). Dr. Sirojudin Abbas membicarakan dinamika hubungan antara partai-partai politik, Calon Presiden (Capres), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama periode kedua kepemimpinannya. Menurutnya, hubungan ini semakin tidak seimbang.

Dr. Sirojudin Abbas yang merupakan Direktur Eksekutif SMRC menjelaskan, “Baik itu di dalam hubungan antara eksekutif dengan legislatif di DPR, maupun juga dalam antar Presiden dengan Parpol yang semakin senjang.”

Lalu, Ia juga menyoroti tingginya approval rating Presiden Jokowi, yang secara konsisten berada di atas 60 persen dan bahkan mencapai 70 hingga 82 persen dalam survei yang dilakukan dalam setahun terakhir.

“Itu artinya dari sisi approval rating terlihat modal politik Presiden kita ini sedang sangat baik dan kuat,” ujar Sirojudin Abbas

Namun, Dr. Sirojudin Abbas menegaskan bahwa di sisi lain, approval rating DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan partai politik selalu berada di posisi terbawah, mencerminkan ketidakseimbangan dalam pengaruh politik di Indonesia. Ia juga menunjukkan bahwa dukungan dan persepsi positif mengenai hubungan antara Presiden Jokowi dan Capres tertentu, seperti Prabowo Subianto, telah memberikan dorongan signifikan bagi penguatan Capres tersebut.

Narasumber berikutnya dalam webinar adalah Prof. Imron Cotan, seorang pemerhati Isu Strategis dan Global. Prof. Imron Cotan mengungkapkan pandangannya tentang peran MK dalam konteks politik Indonesia.

“Sebenarnya keputusan MK melebihi apa yang diminta, sehingga menimbulkan kerancuan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, karena kontrak sosial baru kita adalah anti KKN termasuk untuk kemajuan demokrasi.” Ujar Prof. Imron Cotan dalam webinar pada Selasa (17/10/2023) di Zoom Meeting.

Prof. Imron Cotan kemudian menyebut dasar pembentukan pemerintah pasca reformasi, yang diawali dengan komitmen untuk mencegah praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan memajukan nilai-nilai demokrasi.

“Itulah dasar dari berdirinya pemerintah pasca reformasi, kita sudah komitmen untuk mencegah praktik KKN sekaligus memajukan nilai-nilai demokrasi sehingga dalam kehidupan kita bisa mempunyai dasar yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045.” Tambah Prof. Imron Cotan.

Webinar ini membahas isu-isu penting terkait konstitusi dan politik di Indonesia. Dengan pandangan yang beragam dari para narasumber, kesimpulan utamanya adalah bahwa peran MK dalam politik Indonesia menjadi subjek perdebatan yang kompleks dan menantang. Debat ini mencerminkan dinamika politik Indonesia yang berkembang, dan peran MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi tetap menjadi sorotan utama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image