Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gwen Utama

Bela Negara untuk Mewujudkan Nasionalisme

Edukasi | Tuesday, 10 Oct 2023, 10:53 WIB

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridisik nasional dan nilai –nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bela negara dapat diartikan secara fisik dan non fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat di definisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Bela negara tidaklah berarti suatu kegiatan ‘memanggul senjata’ atau yang berbau ‘militerisme’ belaka, melainkan segala aspek kehidupan yang terkait dengan terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Generasi muda saat ini hanya mengenal mengetahui bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan para pahlawan kemerdekaan, melalui pelajaran sejarah yang diperoleh disekolah formal.

Kesadaran bela negara merupakan satu hal yang esensial dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara. Upaya bela negara harus dilakukan dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan WNI yang memahami dan menghayati serta yakin untuk menunaikan hak dan kewajibannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image