Tim Verifikasi Pantau Unit Layanan Disabilitas Lapas Perempuan Palembang
Info Terkini | 2023-10-05 06:04:52Pemantauan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Lapas Perempuan Palembang dilaksanakan oleh Tim dari Dirjen Monev bagian Unit Pelayanan Disabilitas pada Rabu, 04/10/2023 dalam rangka verifikasi lapangan.
Bertempat di Lapas Perempuan Palembang, Tim yang terdiri dari 4 orang ini, melakukan pemantauan pelaksanaan Unit Layanan Disabilitas dengan untuk mengetahui sejauh mana ketersediaan sarana dan prasarana penunjang sebagai fasilitas dalam pelaksanaan layanan bagi penyandang disabilitas di Lapas.
Pada kesempatan ini, Tim dari Dirjen Monev Bagian ULD menanyakan apa saja kendala di Lapas seprti sarana dan prasarana dan obat-obatan yg di perlukan pada saat menangani disabilitas intektual dan mental serta disabilitas fisik. Mereka juga menanyakan apa sudah mengikuti pelatihan untuk cara mengadapi disabilitas tuna rungu. Selanjutnya Tim dari bagian Unit Layanan Disabilitas ini menyambangi 3 ruang disabilitas di Lapas Perempuan Palembang. Ditemukan bahwa ruang disabilitas di Lapas Perempuan Palembang sudah dilengkapi dengan kloset duduk dengan pegangan serta alarm.
Ike Rahmawati, selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang memaparkan bahwa saat ini beberapa fasilitas layanan Disabilitas memang sudah terpenuhi, baik dari kamar hunian khusus maupun berbagai sarana dan prasarana penunjang dan masih akan terus dilakukan peningkatan layanan khususnya terhadap fasilitas yang ada. “Kita akan terus benahi, ke depan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan terhadap penyandang disabilitas juga akan kita upayakan, ” tutur Ike.
Salah satu dari Tim Dirjen Monev bagian ULD, Gunawan Wibisono, S.E mengapresiasi ketersediaan sarana prasarana unit layanan disabilitas yang ada di Lapas Perempuan Palembang. "Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak-hak warga binaan dengan disabilitas di Lapas Perempuan Palembang. Hasil evaluasi tim verifikasi lapangan akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, " terang Gunawan.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis merupakan suatu yang harus disediakan berdasarkan standar yang telah ditentukan, hal ini juga merupakan salah satu bentuk penerapan perlindungan Hak Asasi Manusia di dalam Lapas/Rutan maupun layanan ramah HAM melalui perlakuan yang layak dan manusiawi sesuai dengan ketentuan yang ada.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.