Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nafisah Fiska Nasywa Anandra

Potensi Jenis Pohon Lokal Cepat Tumbuh untuk Pemulihan Lingkungan Lahan Pascatambang Batubara

Politik | Wednesday, 23 Aug 2023, 01:52 WIB

Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat kaya termasuk bahan tambang. Salah satu hasil tambang dari Kalimantan Timur adalah batubara. Tambang batubara merupakan salah satu produk andalan yang berasal dari Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur menyebutkan di Kalimantan Timur terdapat 33 izin Perjanjian Karya Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B) dan 1.386 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan produksi 220 juta ton per tahun (Media Indonesia, 2012).

Kegiatan pertambangan terbuka menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan dan terlepasnya logam-logam berat yang dapatmasuk ke lingkungan perairan (Rahmawaty, 2002) sehingga perlu dilakukan upaya pemulihan lingkungan melalui reklamasi lahan dan revegetasi. Upaya reklamasi dan revegetasi di pengusahaanpertambangan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) mengacu pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan yang mensyaratkan penanaman jenis lokal (PermenhutNo P.4/Menhut-II/2011, Permenhut No P.60/Menhut-II/2009). Revegetasi dengan tanaman bukan dari

jenis pohon lokal akan merubah ekosistem dari kondisinya semula sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan hilangnya sebagian jenis tumbuhan maupun hewan. Sementara revegetasi dengan jenis lokal dapat mendukung masuknya jenis-jenis lain dan cenderung dapat memulihkan lingkungan ekosistem mendekati kondisi aslinya (Rahmawati, 2002; Ginoga dan Masripatin, 2009). Jenis pohon lokal khususnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi umumnya membutuhkan naungan ketika muda sehingga ketika ditanam di tempat terbuka akan mati atau pertumbuhannya terhambat (Mansur, 2010). Saridan (2009) melaporkan uji coba penanaman jenis meranti dan kapur pada lahan pascatambang memberikan persen hidup kurang dari 12%, sedangkan hasil penelitian penanaman jenis pionir seperti akasia,gmelina dan waru oleh Iriansyah dan Susilo (2009) menunjukkan persen hidup di atas 79%. Penanaman lahan pascatambang secara langsung dengan jenis pohon lokal umumnya tidak berhasil dengan baik dibanding dengan introduksi jenis pionir.

Informasi jenis-jenis pohon lokal yang dapat digunakan untuk revegetasi lahan pascatambang batubara belum banyak tersedia. Penelitian untuk melihat potensi jenis-jenis lokal terutama jenis pionir dan cepat tumbuh yang dapat digunakan untuk revegetasi lahan pascatambang batubara perlu dilakukan untuk mendukung keberhasilan reklamasi lahan pascatambang batubara.

PT. Singlurus Pratama (SGP) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batubara di Kalimantan Timur.Berdasarkan Kepmen ESDM No. 259.K/40.00/DJB/2006 tanggal 16 Oktober 2006, PT. SGP memiliki IUP Eksplorasi No. KW 06PB0304dengan luas 24.760ha. IUP tersebut dibagi menjadi 4 blok, yaitu blok Sungai Merdeka, blok Argosari, blok Margomulyo dan blok Mutiara dengan rencana kapasitas produksi per tahun sebesar 6 juta ton denganvolume overburden dan interburden yang dipindahkan sebesar 51 juta bcm/tahun (PT. Singlurus Pratama, 2011). Wilayah IUP PT. SGP pada blok Sungai Merdeka tumpang tindih dengan KBK yaitu hutan produksi milik PT. Inhutani I seluas 4000ha dan telah melakukan pinjam pakai dengan Kementerian Kehutanan.

Revegetasi dalam Permenhut No. P4/Menhut-II/2011 dilakukan dengan tahapan penanaman cover crop, kemudian prakondisi dengan menanam jenis tanaman perintis, dan setelah tanaman perintis berumur dua sampai tiga tahun dilakukan pengayaan dengan penanaman jenis- jenis lokal berdaur panjang. Tanaman perintis yang akan ditanam oleh PT. SGP adalah dari jenis akasia, sengon, gmelina dan jabon yangumumnya bukan jenis lokal di areal PT. SGP, kecuali jabon yang terdapat hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Daftar Pustaka

1.https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Program+Rehabilitasi+Hutan+dan+Reklamasi+Lahan+Bekas+Tambang++dalam+Pemindahan+IKN+%28SDG+15%29+&btnG=#d=gs_qabs&t=1692543415039&u=%23p%3DTcevML-1zgAJ.

2. Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. Bapedal. 2001. Aspek Lingkungan dalam Amdal Bidang Pertambangan. Pusat Pengembangan dan Penerapan Amdal Bapedal. Jakarta.

3. Darmawan, A. & M.A. Irawan. 2009. Reklamasi lahan bekas tambang batubara PT Berau Coal, Kaltim. Prosiding Workshop IPTEK Penyelamatan Hutan Melalui Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Batubara. Balai Besar Penelitian Dipterokarpa. Samarinda. pp: 17- 26.

4. Ekawati, D., E. Suzuki, N. M. Watanabe & H. Simbolon. 2006. Ecology of Fordia splendidissima (Fabaceae) in damaged and undamaged forest. JSPMI Poster Presentation Program. http://www.esj.ne.jp/ meeting/abst/55/P1-262.html. diakses tanggal 14 September 2012.

5. ELAW. 2010. Guidebook for Evaluating Mining Project EIAs. Environmental Law Alliance Worldwide. Eugene, USA.

6. Ezeigbo, H. I. & B. N. Ezeanyim. 1993. Environmental Pollution from Coal Mining Activities in The Enugu Area Anambka State Nigeria. Mine Water and The Environment. Vol. 2 Annual Issue. pp: 53-62.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image