Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

Workshop SEFT, Tingkatkan Kompetensi Calon Pendidik

Edukasi | Wednesday, 26 Jul 2023, 10:55 WIB
Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Gelar Workshop SEFT (Foto: Istimewa)

Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK) bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) BK Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar workshop SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique). Acara berlangsung pada Sabtu, 15 Juli 2023 di Ruang Aula Masjid Islamic Center UAD.

Workshop SEFT diikuti oleh mahasiswa UAD khususnya mahasiswa BK semester 4. Isti Yuni Purwanti, M.Pd. didapuk sebagai pengisi materi. Ia merupakan dosen BK Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ketua Program Studi (Kaprodi) BK UAD Irvan Budhi Handaka, S.Pd., M.Pd. menjelaskan, Prodi BK memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas kemahasiswaan salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan workshop yang bertujuan mendukung kompetensi calon pendidik di bidang bimbingan dan konseling.

“Beberapa pekan terakhir, prodi menyelenggarakan berbagai workshop. Minggu sebelumnya telah terlaksana workshop Public Speaking dan kali ini membahas mengenai SEFT. Mahasiswa akan mendapatkan pemahaman baru tentang berbagai teknik atau kompetensi yang dapat diaplikasikan dalam memberikan pelayanan bimbingan maupun konseling,” ujar Irvan.

Ia mengungkapkan kegiatan tersebut adalah bagian penting yang harus dipelajari dan menjadi bekal terakhir sebelum menuju hari tenang. “Bagian dari penyegaran bagi mahasiswa sebelum menghadapi ujian akhir semester (UAS)”, tutupnya.

uad.ac.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image