Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image gantang alfian

Apakah Konsitusi Penting untuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara?

Politik | Tuesday, 30 May 2023, 21:40 WIB

Konstitusi dapat didefinisikan sebagai hukum dasar atau peraturan tertinggi yang mengatur tata kelola negara, hak-hak warga negara, serta hubungan antara lembaga-lembaga pemerintahan. Para ahli berpendapat bahwa konstitusi adalah seperangkat aturan yang mengatur pembagian kekuasaan, hak-hak asasi manusia, serta prinsip-prinsip dasar dalam suatu negara.

Ilustrasi konstitusi(pixabay.com)

Konstitusi memiliki beberapa fungsi penting dalam suatu negara. Pertama, konstitusi menjadi landasan untuk mengatur pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintahan dan menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedua, konstitusi melindungi hak-hak asasi manusia dan menjamin perlindungan hukum bagi warga negara. Selain itu, konstitusi juga berfungsi sebagai acuan dalam pembuatan undang-undang, mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara, serta mengatur proses pemilihan umum dan pengambilan keputusan penting.

Penerapan konstitusi dalam konteks ketatanegaraan mencakup berbagai aspek. Pertama, konstitusi menjadi dasar hukum yang mengatur sistem pemerintahan dan menjelaskan pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Kedua, konstitusi mengatur hak-hak warga negara, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial. Ketiga, konstitusi menetapkan prosedur dan mekanisme dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta proses pengambilan keputusan politik yang penting. Keempat, konstitusi menyediakan landasan bagi pengembangan lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga lainnya. Penerapan konstitusi juga melibatkan pengawasan dan perlindungan hak-hak warga negara oleh lembaga-lembaga yudikatif.

Perlunya Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

Syarat terbentuknya suatu negara yaitu setiap negara harus memiliki konstitusi, tanpa

adanya konstitusi negara tersebut tidak mungkin terbentuk. Dalam suatu ketatanegaraan

konstitusi merupakan hal pokok yang harus terpenuhi dan tidak dapat terpisahkan.

Beberapa unsur berdrinya suatu negara yakni

(1).Adanya pemerintahan yang berdaulat.

(2). Memiliki wilayah.

(3) Rakyat

(4). Pengakuan dari negara lain.

Namun keempat unsur tersebut belum menjamin bahwa suatu negara apakah

dapat menjalankan fungsi kenegaraannya dengan baik apabila negara yersebut belum

memiliki konstitusi.

beberapa peran penting konstitusi di kehidupan berbangsa dan bernegara:

Alat pembatasan kekuasaan

Berdasarkan Pasal 1 UUD 1945, kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat. Kekuasaan negara, atas nama rakyat, dilaksanakan melalui lembaga-lembaga negara. Setiap lembaga memiliki batasan kewenangan dan saling melakukan pengawasan. Sebagai contoh, Presiden berperan dalam menjaga keseimbangan dengan DPR dengan ikut serta dalam pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap pembentukan undang-undang. Sebaliknya, DPR juga mengimbangi presiden dalam melaksanakan regulasi.

Penjamin hak asasi manusia

Benar, dalam batang tubuh UUD 1945 Indonesia, terdapat jaminan terhadap hak-hak dasar manusia dan warga negara. Terdapat beberapa kewajiban pemerintah yang diatur untuk mewujudkan jaminan tersebut.

 

  1. Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Telantar: Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak yang terlantar. Hal ini mencakup penyediaan bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
  2. Memajukan Kesejahteraan Melalui Pendidikan: Pemerintah diharapkan mendorong dan memajukan kesejahteraan melalui pendidikan. Hal ini mencakup penyediaan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk pendidikan dasar dan menengah yang wajib, serta pendidikan tinggi yang terjangkau.
  3. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia: Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini mencakup perlindungan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berserikat, serta hak-hak politik dan sosial lainnya.

Kewajiban-kewajiban ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945.

Sumber Hukum Tertinggi

Benar, dalam UUD 1945, supremasi konstitusi ditegaskan sebagai prinsip yang sangat penting. Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa "Indonesia adalah negara hukum." Prinsip negara hukum ini menegaskan bahwa konstitusi, yaitu UUD 1945, merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kekuasaan pemerintah.

Supremasi konstitusi berarti bahwa semua kekuasaan negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harus berada di bawah kendali dan terikat oleh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam konstitusi. Dengan kata lain, tindakan atau kebijakan pemerintah harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam konstitusi.

Supremasi konstitusi bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan melindungi hak-hak dan kebebasan warga negara. Jika ada ketidaksesuaian antara tindakan pemerintah atau peraturan dengan konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan konstitusionalitasnya.

Fungsi transformatif

Benar, UUD 1945 memang dapat mengalami perubahan jika dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan masyarakat. Proses perubahan konstitusi ini dilakukan melalui amendemen atau revisi konstitusi. Pada tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami perubahan melalui proses amendemen yang menghasilkan beberapa perubahan signifikan.

Salah satu perubahan penting adalah penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan pengenalan lembaga baru yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan kekuasaan kehakiman sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

Mahkamah Konstitusi (MK) didirikan sebagai lembaga peradilan konstitusi yang bertugas memeriksa konstitusionalitas undang-undang, memutus sengketa hasil pemilihan umum, dan menjaga konstitusi. MK memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi konstitusi dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image