Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shifa Septina

Pencemaran Udara dan Penerapan ERP

Edukasi | Tuesday, 11 Apr 2023, 20:50 WIB
sumber: katadata.co.id

Dalam beberapa bulan terakhir pencemaran udara menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Pencemaran udara merupakan keberadaan bahan kimia atau senyawa beracun di udara yang dapat menimbulkan risiko kesehatan. Risiko kesehatan yang ditimbulkan yaitu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit jantung, dan stroke. Selain berdampak pada kesehatan, pencemaran udara juga berdampak pada perekonomian, sektor pertanian, dan aktivitas sosial menjadi terhambat.

Pencemaran udara telah mempengaruhi seluruh wilayah di dunia. Menurut database kualitas udara yang tercantum dalam website WHO tahun 2018, 97% kota di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak memenuhi pedoman kualitas udara WHO. Sedangkan, di negara-negara berpenghasilan tinggi, persentasenya menurun hingga 49%. Pada tahun 2019, konsentrasi PM2.5 tahunan di Indonesia rata-rata meningkat lebih dari 50%. Sementara itu, berdasarkan pemantauan kualitas udara di Jakarta yang dilakukan Greenpeace, angka PM 2.5 telah melebihi standar WHO dan baku mutu udara ambien nasional.

Terdapat banyak cara untuk mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menyediakan kendaraan ramah lingkungan. Sehubungan dengan itu, ada cara lain untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta dengan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) pada beberapa daerah penyangga menuju Jakarta. Penerapan ERP disinyalir bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengguna kendaraan pribadi bahwa perjalanan mereka mempunyai kontribusi terhadap pencemaran udara.

Electronic Road Pricing (ERP) adalah suatu sistem pemungutan tariff jalan yang dilakukan secara elektronik. Sistem ini memungut tarif dari pengemudi kendaraan yang melewati jalan tertentu pada waktu dan tempat tertentu. Sistem ini digunakan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dan memperbaiki kualitas udara dikota. ERP (Electronic Road Pricing) ini merupakan salah satu upaya yang tepat untuk mengurangi volume kendaraan guna mengatasi persoalan kemacetan di perkotaaan. Namun, penerapan ERP perlu didukung dengan penyediaan angkutan umum yang memadai sebagai pengganti angkutan pribadi. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui potensi dan kesiapan penerapan kebijakan ERP di wilayah perkotaan.

Salah satu keuntungan dari ERP adalah dapat membantu mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Saat ini, Jakarta sering mengalami masalah kemacetan lalu lintas, yang menyebabkan pengemudi mengalami kesulitan untuk sampai ke tempat tujuan. Dengan ERP, pengemudi akan dikenakan tariff tertentu, sehingga dapat membantu memecahkan masalah kemacetan lalu lintas. ERP juga membantu memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Saat ini, kualitas udara di Jakarta sangat buruk karena tingkat emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang tinggi. Dengan ERP.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa ERP atau Electrinic Road Pricing tidak sama dengan keharusan mobil pribadi membayar untuk masuk ke Jakarta. Penerapan ERP merupakan instrument dari traffic restraint sebagai strategi kebijakan yang mendorong pengguna kendaraan pribadi agar beralih menggunakan kendaraan umum. ERP tidak sama dengan mobil masuk Jakarta harus bayar. Ini merupakan instrument dari traffic restraint sebagai strategi push policy, yang mendorong supaya pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan angkutan umum yang sudah di tingkatkan layanannya. Untuk itu Kementerian Perhubungan akan mendukung kebijakan ini” ujar Menhub di Jakarta.

Kementerian Perhubungan melalui BPTJ akan mengkaji terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan jangka panjang yaitu ERP. Akan ada 3 tahapan dalam penerapan ERP yaitu Kerangka Kelembagaan, Kerangka Regulasi, dan Kerangka Pendanaan. Kajian juga akan membahas soal besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengendara yang melintas di segmen ERP. Electronic Road Pricing adalah sistem jalan berbayar yang diterapkan secara elektronik. Sistem ini diterapkan di ruas jalan yang padat dan mengenakan tarif progresif. Pada jam-jam sibuk dan padat akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan jam-jam kosong.

"Sistem Electronic Road Pricing sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Inggris, Swedia dan berhasil menurunkan volume lalu lintas lebih dari 13%," pungkas Menhub Budi. Singapore ”, Singapura disebut sebagai negara pertama yang menerapkan sistem pengendalian lintas lalu ERP sejak sekitar September 1998. Secara konseptual, ERP tidak sama seperti sistem pengenaan tarif tol. ERP lebih berorientasi untuk membebankan biaya atau beban pada pengendara atas kemacetan yang disebabkannya. Sedangkan sistem tol, pengenaan biayanya buat akses ke jalan khusus.

Setiap kendaraan yang melintas di beberapa jalan pada waktu tertentu bakal dikenakan biaya. Adapun tujuan penerapan biaya kemacetan atau Congestion Pricing adalah untuk mengurangi kemacetan dengan menekan jumlah kendaraan di jalan. Adanya biaya itu juga buat mengalihkan pengendara untuk menggunakan kendaraan umum. Jumlah biaya yang dikenakan bakal berbeda sesuai dengan waktu kepadatan penggunaan jalan. Jumlah biaya yang dikenakan untuk melintasi jalan pada jam-jam sibuk, seperti saat kebanyakan orang berangkat kerja atau pulang kerja, bisa lebih tinggi ketimbang biasanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image