Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shabran Syakur

Kinerja Lembaga Baznas

Ekonomi Syariah | Friday, 07 Apr 2023, 18:45 WIB

Baznas merupakan salah satu Lembaga pengelola zakat yang merupakan Lembaga zakat resmi di tanah air yang tersebar diseluruh wilayah. Pengelolaan yang baik terhadap Lembaga keuangan yang ada di Baznas dapat memicu kinerja yang optimal bagi Baznas sehingga berdampak pada pemasukan zakat dan pendayagunaan yang tepat. Kinerja yang baik inilah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat unutk dapat menyetorkan zakatnya sebagai salah satu kewajiaban yang harus ditunaikan disamping pemberian pemahahaman akan urgensinya zakat sebagai alat untuk menopang kebutuhan umat.

Kinerja Baznas merupakan permasalahan penting untuk mengetahui sejauh mana Baznas menjalankan amanah yang telah dibebankannya. Aspek syariah, keuangan, dan juga aspek-aspek lain yang perlu di lihat bagaimana kinerja selama ini. Kinerja Baznas dapat dinilai berdasarkan beberapa faktor, di antaranya:

1. Jumlah zakat yang terkumpul, salah satu indikator kinerja baznas adalah jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan. Semakin banyak zakat yang terkumpul, semakin besar pula kontribusi Baznas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

2. Distibusi zakat yang efektif, Baznas juga dinilai berdasarkan efektivitas dalam mendistribusikan zakat kepada penerima manfaat. Hal ini dapat dilihat dari seberapa banyak penerima manfaat yang berhasil terbantu dan seberapa besar dampak positif yang dirasakan oleh mereka.

3. Transparasi dan akuntabilitas, Baznas harus dapat menunujukkan transparasi dan akuntabilitas zalam pengelolaan dana zakat. Hal ini mencakup pemilihan penerima zakat yang tepat, proses distribusi yang jelas, dan pelaporan yang terbuka dan terperinci.

4. Inovasi dan pengembangan, Baznas juga dinilai berdasarkan kemampuan unutk melakukan inovasi dan pengembangan dalam upaya mengoptimalkan pengumulan dan distribusi zakat. Hal ini mencakup penggunaan teknologi dan pendekatan baru yang dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja Baznas.

Secara keseluruhan, kinerja Baznas dapat dinilai dari seberapa besar kontribusinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seberapa efektif proses distribusi zakat, seberapa transparan dan akuntabel pengelolaan dana zakat, serta seberapa inovatif dan berkembang Baznas dalam menjalankan tugasnya.

Meskipun Baznas memiliki peran penting dalam dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, namun ada beberapa masalah yang terdapat pada Lembaga ini. Penyebab rendahnya realisasi penerimaan dana zakat, dan sedekah disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, rendahnya kesadaran muzakki (pembayar zakat) karena minimnya pengetahuan mengenai zakat, kurangnya sosialisasi mengenai zakat, dan rendahnya kepercayaan terhadap organisasi pengelolaan zakat. Kedua, masih rendahnya efesiensi dan efektivitas pendayagunaan dana zakat terkait masih besarnya jumlah organisasi pengelola zakat dengan skala usaha yang kecil dan lemahnya kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia zakat. Ketiga, lemahnya kerangka regulasi dan institusional zakat karena ketiadaan Lembaga regulator pengawas dan tidal jelasnya relasi zakat dengan pajak. Terus juga belum optimalnya teknologi yang digunakan Baznas dalam pengumupulan dan distribusi zakat. Hal ini menyebabkan pengelolaan zakat menjadi kurang efesien dan memakan waktu yang lama.

Dalam mengatasi masalah-masalah tersebut, Baznas perlu melakukan upaya-upauya seperti menigkatkan sosialisasi tentang zakat, menigkatkan transparasi dalam pengelolaan zakat, meningkatkan tata Kelola dan manajemen Lembaga, memperbaiki sistem pengumupulan dan distribusi zakat, mengembangkan progam-progam inovatif, serta meningkatkan kepatuhan dalam penyaluran zakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image