Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tanasya Nurul Mustakimah

Penyakit PMK Sapi di Indonesia

Edukasi | Friday, 07 Apr 2023, 04:53 WIB

Di Indonesia banyak sekali yang memelihara hewan ternak salah satunya pada hewan ternak sapi, kebanyakan di Indonesia memelihara sapi yang berukuran jumbo, sedang, dan bahkan ada yang berukuran kecil. Pada pemiliki ternak yang memiliki budidaya sapi yang didalam kendang banyak sekali macam – macam tentang jenis sapi yang berbagai dari beberapa provinsi di Indonesia. Bahkan kondisi sapi mayoritas pada sehat – sehat terutama yang jenis sapi potong. Akan tetapi pada tahun 2022 muncul penyakit pada sapi yang sangat menular kepada sapi yang lain. Dampak pada penyakit ini sangat serius bahkan bisa juga mengalami kematian massal.

Menurut Satgas PMK pada bulan lalu mengalami kenaikan kasus kembali setelah dinyatakan zero case. Akan tetapi pada vaksinasi PMK secara nasional per 17 Januari 2023 dengan menggunakan banyak dosis dengan jumlah 8.921.990 dosis, kemudian ada potongan bersyarat sejumlah 14.917 ekor yang tidak mengalami penyakit PMK pada hewan ternak yang mau di potong. Ada juga pendapat dari kepala BNPB pada Letjen TNI Suharyanto (2022) termasuk kedalam selaku ketua satgas PMK nasional yang dapat mengungkapkan bahwa strategi utama penanganan PMK masih sama bahkan bisa juga mengalami penurunan jumlah PMK di daerah lain. Bisa juga akan kembali penyakit PMK apabila sapi tidak ada yang memiliki riwayat dari penyakit PMK.

Pada penyakit PMK memiliki ciri khusus berupa pada malam harinya karena sudah lemas tidak mau makan, tenggorokan yang sakit mengakibatkan sapi tersebut akan mengalami kematian. Karena di kandang bisa juga yang lain tertular akan mengakibatkan punya penyakit yang sama. Hal inilah bisa menjadikan penyakit PMK bisa menular dengan sangat cepat hanya dalam hitungan hari.

Apabila dalam kondisi sapi yang memiliki penyakit PMK yang lebih parah kemungkinan memiliki riwayat hidup hanya sampai beberapa hari saja, bahkan paling cepat bisa terjadi dalam 3 hari kemudian setelah mengalami penyakit PMK tersebut. Kalau tidak kuat pada hewan yang terjangkit PMK akan mati, bahkan ada riwayat keburukan para peternak bisa juga mengalami kerugian atas mati seluruh isi di kendang sapi mengalami penyakit PMK.

Oleh karena itu, para peternak yang mempunyai ternak sapi alangkah baiknya untuk tidak sering-sering ke pasar hewan sapi untuk membelinya, agar hewan ternak yang dimiliki oleh peternak di rumah tidak akan mengalami terjangkitnya penyakit PMK yang berasal di pasar hewan tersebut. Misalnya peternak nekat untuk membeli sapi yang ternyata terjangkit penyakit PMK dari pasar hewan tersebut alangkah baiknya hewan tersebut sebaiknya di bawa ke dokter hewan agar ditangani segera mungkin, apabila tidak langsung dibawa ke dokter hewan maka sapi yang terjangkit sama penyakit PMK akan mengalami kematian, bahkan bisa juga menular ke sapi yang lain.

Para peternak sangat gelisah dan takut kalau ternak nya terkena penyakit tersebut. Pemerintah sudah mengumumkan tentang penyakit tersebut yang dikasih nama penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak terutama pada sapi. Pengertian dari penyakit PMK adalah penyakit pada hewan yang memiliki sifat akut karena adanya virus. Virus tersebut diketahui merupakan jenis virus tipe A (family Picornaviridae, dan genus Apthovirus). Pada masa inkubasi nya terdiri dari 2 sampai 14 hari (masa hewan tertular penyakit sampai adanya gejala penyakit tersebut).

Contoh penyakit PMK pada sapi yang berada di kabupaten pemalang memiliki beberapa kasus diantaranya yang sakit 1.020 sapi, mati 20 sapi akan tetapi ada yang dipotong dan mati total (dipotong 12 sapi, dan mati 8 sapi), sembuh ada 858 sapi, sisa kasus yang masih terkena oleh penyakit pmk ini ada 142 kasus, dan yang sudah vaksin terdapat 25.279 sapi yang sudah membaik maupun yang belum terkena sama sekali. Daerah Kupang, Perdana di NTT sudah sapi yang akan menjelang Ramadhan sekitar ada 550 ekor sapi, yang akan dikirim di Jakarta. Sehingga kemungkinan sapi yang akan dikirim sudah menerima vaksin pmk agar tidak menular pada sapi di Jakarta, dan bisa dikirim dengan kondisi yang baik dan sehat.

Untuk mengatasi dari penyakit PMK ada bahan khusus untuk bahan ramuan dari alam biasanya pada tumbuhan yang memiliki kandungan untuk mengobati penyakit PMK, sehingga dari bahan tumbuhan tersebut diolah secara tradisonal agar bisa mengobati penyakit PMK pada sapi. Pada bahan tersebut salah satunya bawang putih, kunyit, daun kemangi, daun nimba, madu. Dari itu semua dapat digunakan sebagai bahan antiseptik untuk mencegah infeksi dan mempercepat kesembuhan luka.

Ada bahan lain berupa gula tetes untuk mengembalikan energi hewan. Kemudian terdapat bahan lain untuk pengobatan berupa daun salam yang banyak dijumpai untuk memasak, selain itu bisa digunakan sebagai obat tradisonal yang dapat mengatasi suatu penyakit berupa radang yang berada di kaki dan mulut sapi. Apa bila pemerintah ada solusi dari masalah itu harus mengambil kebijakan yang lain.

Dari kebijakan lain tersebut kalau hewan ternak sapi hampir mati sebaiknya dilakukan potong paksa, pembuatan program perlatihan pemotongan yang halal sesuai dengan ajaran agama islam. Maka kesimpulannya pada kasus pmk di Indonesia pada saat ini mengalami penurunan kasus karena sudah ada vaksin khusus untuk penyakit pmk ini misalnya pada Kupang dan Pemalang.

Pada kasus 2 tersebut sudah di vaksin secara menyeluruh agar tidak menular di hewan lain misalnya pada Kupang yang akan dikirim di Jakarta sudah memenuhi persyaratan salah satunya sudah di vaksin, selain Kupang terdapat di Pemalang yang kasus sembuh karena vaksin sudah banyak, vaksin pada pmk dapat dijumpai di dokter hewan. Bahkan bisa juga membuat ramuan jamu tradisional untuk penyakit pmk ini. Sehingga pada Ramadhan ini sapi di Indonesia sudah di vaksin secara menyeluruh agar tidak menular di manusia dan hewan ternak yang lain, maka di bulan suci ini kasus pmk ini menjadi zona aman buat pemotongan pada Ramadhan ini.

(Sumber: https://dayaasri.desa.id/artikel/2022/5/25/pengecekan-penyakit-mulut-dan-kaki-pmk-pada-hewan-ternak-sapi-di-tiyuh-daya-asri)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image