Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image waya

Seluruh Seniman Karawang dan keluarganya akan Di-cover BPJS Kesehatan

Musik | Thursday, 19 Jan 2023, 09:48 WIB
Poto Asda satu Drs. Akhmad Hidayat sebelah kiri

Patut di syukuri oleh Seluruh seniman dan keluarganya bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan memeberikan Jaminan Kesehatan berupa BPJS kesehatan. Berita ini bukan berita Hoax, tapi berita yang sesungguhnya dan dapat di pertangungjawabkan. Tuntutan selama ini oleh seniman tentang jaminan kesehatan akan terealisai.

Terbukti dengan adanya rapat khusus membicarakan tentang jaminan kesehatan bagi seluruh seniman yang ada di Kabupaten Karawang, yang di adakan di ruang rapat Asda satu bidang pemerintah dan kesra pada rabu 18/1/2023. Rapat di pimpin oleh Asisten Daerah satu bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Akhmad Hidayat di dampingi oleh Kabag kesra H. Rohmana Setiyansyah, S.Sos,MM. Undangan yang hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan dari Disparbud, DPPKAD, Disdukcatpil, Dinsos, Dinkes dan perwakilan dari BPJS.

Asda satu bidang pemerintahan dan kesra Drs. Akhmad Hidayat mengatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sangat peduli terhadap seniman di bidang kesehatan. Di tahun 2023 dan tahun berikutnya seniman tidak lagi direpotkan apabila sakit, langsung di kafer oleh BPJS kesehatan. Ini tentunya memerlukan data yang akurat, ini juga tugas dari Disparbud dan jajaranya untuk mendata jumlah seniman.

Poto Kabag Kesra H. Rohmana Setiyansyah sedang menerangkan alur pemberian BPJS kesehatan kepada para seniman

Sementara dari perwakilan Disparbud sudah mengirimkan data sebelumnya berjumlah 2.419 seniman. Jumlah ini akan terus bertambah karna menurut perwakilan Disprbud masih banyak seniman yang belum terdata, karna menurut perwakilan Disparbud tersebut tidak semua seniman mau di data, perlu kerja ekstra untuk mendata seniman.

Menurut perwakilan dari DPPKAD bahwa uang kita di Pemda Karawang ada 23 milyar rupiah untuk jaminan kesehatan, ini sayang kalau tidak di manfaatkan oleh kita, makanya data yang akurat sangat di perlukan agar semuanya bisa menikmati jaminan kesehatan ini. Apabila ada seniman yang sudah memakai BPJS kesehatan secara mandiri di klaster 1 atau klaster 2 boleh beralih ke BPJS kesehatan yang di kafer oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, akan tetapi beralih ke klaster 3, menurutNya. Sementara alur untuk pendataan yang akurat agar tidak berbenturan dengan seniman yang sudah di kafer oleh jamina kesehatan selain BPJS adalah :

Pertama pendataan dilakukan oleh Disparbud melalui organisasi mitranya yaitu BMMK dengan mengentri data dari KK dan KTP , Kedua setalah data terkumpul di validasi oleh Disdukcatpil untuk mencocokan nomor KK dan KTP, Ketiga Data yang sudah cocok di berikan kepada Dinkes untuk di dokumenkan, Keempat Dokumen data dari Dinkes diberikan ke pihak BPJS untuk di entri ulang dan dibuatkan Kartu BPJS. (wk.co)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image