Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas ump

Sentra Halal UMP Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Pelatihan PPH

Edukasi | Saturday, 17 Dec 2022, 22:33 WIB
Sentra Halal UMP Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Pelatihan PPH

Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengadakan pelatihan pendamping Proses Produk Halal (PPH) bertajuk “Menuju 10000 Sertifikat Halal Gratis Lembaga Pendamping Halal UMP Tahun 2022” melalui Zoom Meeting pada Kamis (15/12/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor IV UMP Bidang Riset Inovasi dan Sumber Daya Manusia, Assoc. Prof. Dr. Ir. Anwar Ma’ruf, Kepala Bidang Auditor dan Pelaku Usaha Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Drs. H. Khotibul Umam, M.H, serta Direktur Lembaga Pemeriksa Halal-Kajian Halal Thayib (LPHKHT), Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Mec. Ph. D.

Pelatihan ini diikuti sedikitnya 128 peserta. Dilangsungkan selama tiga hari, Kamis-Sabtu (15-17/12) dengan rincian kegiatan yakni hari pertama dan kedua berupa penyampaian materi oleh pembicara yang ahli di bidangnya, serta hari ketiga yakni post test dan tugas untuk peserta.

Selain itu, dalam acara tersebut. Sentra halal melakukan serah terima Sertifikat Halal untuk pertama kali dari 200 sertifikat halal yang telah terbit sampai saat ini.

Sertifikat Halal tersebut milik Pelaku Usaha, Ibu Darsini (Pelaku Usaha dari Banyumas) yang didampingi oleh Ibu Diah Rahayu selaku pendamping (dengan nomor anggota 2206000144, beralamat Tanjung Purwokerto Selatan).

Sertifikat Halal tersebut terbit pada 21 Juli 2022 dengan nomor sertifikat ID33110000292150622.

Pada kesempatan itu, dilakukan serah terima oleh Wakil Rektor IV, Bapak assoc. Prof. Dr. Ir. Anwar Ma'ruf, IPM, kepada Pelaku Usaha (Ibu Darsini) dan didampingi oleh Pendamping (Ibu Diah Ayu).

Dengan harapan, kedepannya akan terbit sertifikat-sertifikat Halal milik Pelaku Usaha lainnya karena didampingi oleh Pendamping yang telah mengikuti kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal yang diadakan oleh Lembaga Sentra Halal UMP.

Ketua Sentra Halal UMP Dr. apt. Diniatik, M.Sc, menyampaikan tujuan dari pelatihan ini memiliki orientasi yang jauh ke depan, yakni menyangkut akhirat.

“Niat kami melakukan pendampingan bukan sekedar duniawi tapi berorientasi akhirat. Jadi diharapkan peserta dapat mengikuti dengan baik untuk meng-upgrade ilmu agar dapat membedakan antara yang halal dan haram,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur LPHKHT menuturkan adanya pelatihan ini sebagai bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah, yakni dakwah Bil Hal.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Sentra Halal UMP, sebab melalui kegiatan ini dapat mendukung niat baik Muhammadiyah untuk memasyarakatkan program sertifikasi halal, mengajak masyarakat mengonsumsi produk halal, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terhadap suatu produk melalui sertifikasi halal,” kata Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Mec. Ph. D., dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Auditor dan Pelaku Usaha BPJH Lebih lanjut, Drs. H. Khotibul Umam, M.H, menyampaikan bahwa pelatihan semacam ini sangat menunjukkan peran dari perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Muhamamdiyah (PTM) dalam mendukung program pemerintah.

“Berdasarkan peraturan menteri agama mengenai sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) disebutkan bahwa pendamping PPH bertugas untuk memverifikasi dan validasi pernyataan kehalalan pelaku usaha (Self Declare). Hal itu memberikan dampak baik dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” jelasnya.

Wakil Rektor IV UMP, Assoc. Prof. Dr. Ir. Anwar Ma’ruf, mengatakan bahwa UMP akan terus berkomitmen dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya mendukung penuh pelatihan PPH ini.

“Mudah-mudahan kerjasama dengan BPJH serta LPHKHT melalui pelatihan dan pendampingan ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat positif kepada pengembangan UMKM di Banyumas dan sekitarnya,” pungkasnya. (zah/tgr)

Artikel lengkap bisa diakses DI SINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image