Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Fuad

UMKM SEBAGAI SOLUSI DALAM MENGHADAPI RESESI GLOBAL 2023

Ekonomi Syariah | Wednesday, 07 Dec 2022, 07:04 WIB
Source: Pegadaian Syariah Web

UMKM Sebagai Solusi Resesi Global 2023

Kondisi resesi 2023 menjadi pembahasan hangat di Indonesia saat ini. Banyak youtuber tentang finansial yang fokus membahas resesi tersebut di tahun 2023. Sebelum lebih jauh, kita sebaiknya mengartikan resesi. Mengutip arti resesi dari Ferry Irwandi, dimana dia mengutip dari para ahli, yaitu kondisi yang dapat terjadi ketika ekonomi tumbuh negatif dua kuartal beruntun. Bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Para ahli menyebutkan pertumbuhan negatif berasal dari kriteria Produk Domestik Brukto (PDB) negatif, meningkatnya tingkat pengangguran, terjadi penurunan penjualan ritel, dan terdapat kontraksi pendapatan dan manufaktur untuk jangka waktu yang lama.

Menilik pengertian tersebut, kita dapat melihat sebuah fakta yang disampaikan oleh BPS. Pada Q1 tahun 2022, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan tahunan (y-on-y) sebesar 5,01%. Kemudian pada Q2 tahun 2022, Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44% (y-on-y). Dan pada Q3 tahun 2022, Pertumbuhan ekonomi kembali meningkat menjadi 5,76% (y-on-y). Mengacu kepada data diatas, kesimpulan dapat ditarik bahwa Indonesia masih dalam kategori aman dari resesi. Alih-alih tetap santai dalam menghadapi resesi, Ibu Sri Mulyani menyampaikan sebuah pesan, seperti yang disampaikan bisnis.com, bahwa ancaman resesi dan perlambatan ekonomi global pada tahun 2023 bukanlah tantangan yang mudah. Sebuah pesan yang, menurut penulis, bertujuan untuk warga Indonesia agar tetap waspada dan berjaga-jaga. Sealin itu, sikap optimistis dalam menghadapi resesi ini sudah harus dibangun sejak saat ini.

Salah satu aktifitas yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi produsen pada kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendukung sikap optimistis dalam menghadapi kondisi resesi. Fakta yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi mencapai 61% terhadap PDB Nasional dan menyerap 97% dari total tenaga kerja. Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa tantangan utama dalam pengembangan UMKM yaitu pada akses pembiayaan (kontan.co.id).

PEGADAIAN SYARIAH SEBAGAI SOLUSI AKSES PENDANAAN BAGI UMKM

Salah satu produk yang dapat membantu UMKM dalam mempermudah akses pendanaan adalah Pegadaian Syariah. Pegadaian Syariah memiliki landasan hukum utama dalam menjalankan aktifitas bisnisnya dari Fatwa DSN-MUI. Fatwa tersebut terdiri atas Fatwa DSN no. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn, No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas, No. 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily dan No. 92/DSN-MUI/IV/2014 tentang Pembiayaan ayng disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn). Dasar hukum inilah yang menjadi pegangan kuat oleh perusahaan pegadaian syariah dalam menajaga aktifitas bisnisnya.

Fatwa DSN-MUI menyampaikan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk Rahn dibolehkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pada dasarnya, akad rahn memiliki prinsip yang sangat baik yaitu prinsip keesaan Allah SWT, prinsip tolong-menolong dan prinsip bisnis (mendapatkan laba dalam aktifitas bisnisnya). Batasan yang perlu dijaga adalah mengeloka aktifitas bisnis dengan cara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Akad pada gadai syariah terdiri atas dua akad utama yaitu akad Rahn (gadai) dan akah Ijarah (sewa-menyewa). Rahn yang dimaksud adalah, menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan atau pinjaman yang diterimanya. Pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Pada akad ini pegadaian menahan barang bergerak sebagai jaminan atas uang nasabah. Sedangkan pada akad Ijarah memiliki pengertian sebagai akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang sendiri. Melalui akad ini dimungkinkan bagi pegadaian untuk menarik sewa atas penyimpanan barang bergerak milik nasabah yang telah melakukan akad.

Salah satu perusahaan yang luas cakupannya di Indonesia yaitu PT. Pegadaian yang telah menjalankan aktifitas bisnis pegadaian syariah lebih dari 10 tahun. Kontibusinya sudah besar dalam membangun ekonomi Indonesia pada level masyarakat menengah sampai menengah kebawah. Produk yang ditawarkan berbasis pada kategori pinjaman gadai, pinjaman non-gadai, dan layanan jasa. Produk syariah yang termasuk pada kategori Gadai adalah Gadai Emas Syariah, Gadai Non Emas Syariah, Gadai Kendaraan Syariah, Gadai Tabungan Emas Syariah, Gadai Angsuran Emas Syariah, Pembiyaan Porsi Haji dan Pembiayaan Wisata Religi. Pada kategori Pinjaman, produk syariah yang termasuk adalah Pinjaman Usaha Syariah (Arrum). Pegadaian menyebutkan proses pinjaman yang cepat dan setiap transaksinya terjaga dalam konsep syariah. Variasi pinjaman juga sangat bervariasi, ada yang mulai dari Rp 1 Juta sampai dengan Rp 1 Milyar.

PRODUK SYARIAH PT. PEGADAIAN SEBAGAI SUPPORT UMKM BERTAMBAH

Dimulai sejak tahun 2003, PT. Pegadaian telah mengeluarkan Unit Layanan Gadai Syariah. Perkembangan dan kontribusi produk syariah semakin membaik. Pada 5 tahun terakhir dimulai tahun 2017 sampai 2021. Berdasarkan data laporan tahunan dari PT. Pegadaian, produk dengan kontribusi besar yaitu pada kategori Gadai Syariah baik dari sisi Pendapatan Sewa Modal dan Outstanding Loan. Lebih jauh lagi, kontribusi produk syariah PT. Pegadaian masih sangat bisa berkembang dibandingkan dengan produk konvensional.

Berdasarkan data yang diolah penulis, bersumber dari Laporan Tahunan PT. Pegadaian, kontribusi produk syariah masih dibawah 25% pada bagian pendapatan sewa modal (mu’nah), outstanding loan, omzet dan jumlah rekening aktif selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Kondisi ini tentunya menjadi sebuah peluang tersendiri kepada produk syariah pegadaian untuk dapat meningkatkan jangkauan produknya. Beberapa perkembangan tentunya oerlu dikembangkan lebih fokus dalam mengembangkan jangkauan produk syariah ini.

Perkembangan yang dilakukan untuk meningkatkan kontribusi produk syariah dapat diteliti lebih lanjut lagi. Peluang ini akan baik jika diseriuskan dan dikelola dengan baik. Jika cakupannya sudah luas, maka masyarakat akan mudah mendapatkan akses pembiayaan. Agar menjadi produktif, dana tersebut harus dikelola untuk menjadi aktifitas bisnis pada kategori produsen. Setelahnya, UMKM akan semakin bertambah sebagai bentuk semangat dalam menghadapi ujian resesi global tahun 2023. Peran Pegadaian sebagai pemberi modal dengan konsep syariah yang membagi resiko dengan penerima hutang akan memudahkan dirinya dalam mengelola dana yang didapatkan. Para UMKM juga akan menerima beberapa resiko dalam menjalankan aktifitas bisnisnya. Maka dari itu, kolaborasi diperlukan dalam membantu sesama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image