WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sidang Litmas Oleh Bapas Muratara
Info Terkini | 2022-09-13 19:07:14Sebanyak 47 orang WBP mengikuti sidang Litmas ini. Sidang yang berlangsung dari pukul Sembilan pagi ini dilakukan oleh 10 orang petugas dan PK Bapas Muratara.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto melalui Kasi Binadik, Hardiman mengatakan bahwa siding ini merupakan rangkaian syarat yang harus dipenuhi untuk mendaptkan hak integrasi WBP. “Sidang Litmas ini sebagai Assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dari hasil sidang tersebut sebagai dasar bahwasanya Client yang bersangkutan berhak atau tidaknya melanjutkan Proses Integrasi persyaratan pembebasan dimaksud”, terangnya.
“Saat ini ada beberapa WBP yang lagi mengikuti Litmas untuk mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil Litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut”, tutup Hardiman..
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.