Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image irman muhammad ridwan

Mengingat Wudhu, Pengertian, Syarat Sah Wudhu, Rukun, Sunah, dan Yang Membatalkan

Agama | Monday, 22 Aug 2022, 19:08 WIB
Dalam Ilmu Fikih Wudhu merupakan bagian dari thaharah (bersuci) sebagai sarat melaksanakan ibadah terutama shalat. Shalat akan diterima salah satu saratnya dengan wudhu kalau tidak ada air maka tayamum menjadi alternatifnya.

Mengingat Wudhu, Pengertian, Sarat Sah Wudhu, Rukun, Sunah, dan Membatalkan

Dahulu semenjak kecil belajar di Sekolah, Madrasah dan di pesantren mengenal tentang wudhu tidak salahnya mengingati kembali tentang wudhu, pengertian, syarat sah wudhu, Rukun Wudhu, Sunah Wudhu dan yang membatalkan wudhu.

Dalam Ilmu Fikih Wudhu merupakan bagian dari thaharah (bersuci) sebagai sarat melaksanakan ibadah terutama shalat. Shalat akan diterima salah satu saratnya dengan wudhu kalau tidak ada air maka tayamum menjadi alternatifnya.

Pengertian Wudhu

Secara lughah atau bahasa bermakna bersih dan suci. Secara istilah membersihkan hadats kecil dalam rangka melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Sebagaimana surat al Maidah ayat 6 yang Allah SWT berfirman :

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat basuhlah tanganmu sampai siku, usap kepalamu, dan usaplah kamimu sampai mata kaki"

Berdasarkan ayat diatas diwajibkan untuk berwudhu ketika mau melaksanakan shalat, baik shalat fardhu atau shalat sunah. Ketika mau melaksanakan thowaf atau mau membaca Alquran. Shalat dan thowaf tidak sah kalau tidak berwudhu.

Syarat Sah Wudhu

Wudhu menjadi sah apabila memenuhi kriteria syarat sebagai berikut:

1. Islam

2. Air yang digunakan air suci menyucikan atau air mutlak

3.Suci dari hadats besar. Hadats besar tidak hilang dengan berwudhu harus mandi besar.

4. Tidak ada yang menghalagi sampai ke anggota wudhu seperti kulit dan kuku.

Rukun-Rukun Wudhu

1. Niat

2. Membasuh muka

3. Mencuci kedua tangan sampai siku

4.Membasuh kepala

5. Membasuh kaki sampai mata kaki

6. Tertib

Sunah-Sunah Wudhu

1. Membaca Basmallah

2. Mencuci kedua telapak tangan

3. Mengosok-gosok gigi menghilangkan sesuatu yang melekat pada gigi

4.Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung

5.Menyela-Nyela janggut ketika membasuh muka

6. Menyela-nyela jari tangan tangan dan kaki

7. Mendahulukan anggota sebelah kanan

8. Melakukan membasuh tiga kali pada setiap anggota wudhu

9. Menyapu semua bagian kepala

10. Mencuci kedua telinga kanan dan kiri bagian luar atau dalam

11. Membaca do'a Wudhu atau shahadah

Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu :

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur. Qubul adalah alat vital dari depan sementara dubur adalah anus.

2. Sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram keduanya telah mencapai usia baligh.

3. Menyentuh kemaluan

4. Tertidur pulas sambil berbaring.

Demikian pemaparan mengenai wudhu, pengertian, rukun, sunah wudhu dan yang memabatalkan wudhu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image