Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Kunjungan Kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Lapas Perempuan Palembang

Info Terkini | Wednesday, 27 Jul 2022, 18:53 WIB

Rabu,27 Juli 2022

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel mendapatkan kunjungan kerja dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Wamenkumham) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum. Dalam kunjungannya tersebut, Wamenkumham beserta rombongan turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto.

Pada kegiatan ini, kedatangan Wamenkumham beserta rombongan disambut meriah oleh rebana wargabinaan, diteruskan jingle dan tari kolosal oleh petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Wamenkumham didampingi Kakanwil dan Kadivpas beserta rombongan keliling blok hunian, dapur dan klinik. Wamenkumham juga turut mengapresiasi kinerja dari seluruh jajaran Kantor Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang serta memberikan dukungan dan semangat dalam mewujudkan zona integritas.

“Kunjungan saya ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang sangat terhibur karena petugas dan wargabinaannya pandai sekali menciptakan kreasi seni baik menari maupun menyanyi, suasana lapasnya juga aman dan nyaman. Saya berharap dalam mewujudkan zona integritas, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” Ungkapnya mengakhiri kunjungan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati melalui Plh Kalapas, Endang Margiati mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI semoga berkenan dengan persembahan penampilan karya seni dari petugas dan wargabinaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image