Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Keadilan Hukum untuk Penista

Politik | Wednesday, 03 Nov 2021, 05:31 WIB

 

Oleh: Mariyam Sundari

Penistaan agama kembali terulang, akibat tiadanya pelindung yang kuat. Pemerintah harus melindungi dan menghukum secara tegas terhadap para penista agama, tidak menggantungkan dugaan dugaan agama, tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang saja, namun negara membutuhkan kasus ini secara tegas dan jera agar tidak terjadi.

Negara harus menyadari bahwa pentingnya ketegasan hukum bagi semua pihak yang melanggar hukum. Namun, di mata publik, ada kesan hukum tidak berkeadilan di semua pihak. Wajar saja kalau masyarakat menilai demikian. Karena masyarakat membutuhkan ketegasan dan penindakan cepat terhadap para penista agama.

Jika dibandingkan dengan pelaporan mengenai pasal ujaran kebencian dan penghinaan pada para pendukung penguasa, reaksinya berbeda. Negara seharusnya bersikap adil terhadap semua pelaku pelanggaran hukum.

Itulah yang dinilai masyarakat bahwa hukum itu harus berpihak pada kepentingan umat. []

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image