Cara Jitu Agar Lolos Interview Pengajuan KPR!
Eduaksi | 2021-07-16 19:47:04JAKARTA â Ketika calon konsumen telah mengajukan berkas data diri serta melengkapi persyaratan, tahap selanjutnya yaitu wawancara sebagai penentu persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kemudian, pertanyaan yang bakal diajukan pihak bank, pasti berkaitan kredit sebagai tanggungan dalam jangka tertentu.
Aturannya, sebelum akad kredit, pihak bank harus melihat apakah calon kreditur meyakinkan menjadi client potensial untuk diberikan pinjaman dana. Interview pun menjadi penentu akhir apakah cukup bertanggung jawab dalam kewajiban kredit kedepannya.
BACA JUGA: Kenali Jenis Suku Bunga KPR Floating!
Sebelum wawancara, pastikan membawa segala kelengkapan syarat surat dan dokumen karena interview juga mencakup crosscheck data yang dimiliki. Agar tidak tertinggal, siapkan dari jauh-jauh hari dan cek kembali secara runut. Setelah yakin semua surat dan dokumen yang dibutuhkan sudah siap, bisa mulai berlatih menjawab pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak bank saat interview pemohon kredit sebagai berikut:
BACA JUGA: Tips Pilih Marketing Properti
1. MATA PENCARIAN
Pekerjaan apa saja yang dilakukan sehingga bisa mendapatkan uang, tentu menjadi pertimbangan oleh pihak bank. Pihak bank akan mengkonfirmasi ulang mengenai mata pencaharian meskipun sudah mengetahui melalui dokumen yang diberikan. Pihak bank juga akan mengajukan pertanyaan seputar pekerjaan secara mendetail mulai dari jenis pekerjaan dan perusahaan dibidangnya.
Disamping itu, selain pekerjaan tetap pihak bank akan mempertanyakan tentang pekerjaan sampingan sehingga bisa menjadi penunjang. Bank juga akan mempertanyakan mengenai status pekerjaan, apakah masih kontrak atau karyawan tetap serta masa bekerja minimal 1 tahun.
BACA JUGA: Simak 6 Poin Penting Ini Jika Ingin Beli Rumah di Luar Negeri
2. PENGHASILAN
Setelah selesai menanyakan seputar mata pencaharian, pihak bank juga akan mempertanyakan besaran penghasilan bulanan. Ini krusial, karena pihak bank akan melakukan cross check slip gaji yang diberikan, kemudian menilai apakah penghasilan seimbang untuk membayarkan cicilan.
Idealnya, bank akan memberikan cicilan 30 persen dari pendapatan. Selain penghasilan bulanan pribadi, kemungkinan bank juga akan menanyakan status menikah. Bila memiliki penghasilan sampingan lainnya, adakah antisipasi jikalau penghasilan bulanan tiba-tiba berhenti, serta pertanyaan tentang kepemilikan aset.
3. PENGELUARAN
Selain itu, expense bulanan juga harus dikemukakan secara clear kepada pihak bank. Informasikan biaya yang dikeluarkan untuk biaya hidup, sewa rumah atau kontrakan, listrik, dan lainnya. Ada baiknya jika pengeluaran hanya sepertiga dari pendapatan bulanan sehingga dua pertiganya bisa dipergunakan untuk membayarkan cicilan. Sebenarnya jawaban jujur menghindari dari kredit macet yang bisa memberatkan di kemudian hari.
4. HUTANG PIUTANG
Jangan coba-coba mengelabui pihak bank, karena pada akhirnya mereka akan melakukan cross check ke Bank Indonesia apakah memiliki masalah keuangan. Beberapa yang akan ditanyakan diantaranya apakah punya hutang piutang ditempat lain, semisal cicilan motor, mobil, atau kredit bank, dsb.
Setelah itu berapa besaran hutang, kepemilikan kartu kredit, dan bagaimana pembayaran setiap bulannya juga menjadi penilaian penting apakah pengajuan kredit bisa di acc. Setelah mengetahui pertanyaan wawancara KPR, persiapkan diri sebaik mungkin.
Pernyataan yang lengkap dan meyakinkan penting untuk menghindari hasil wawancara yang lemah.Berikan pernyataan yang jujur dan tidak berbelit. Jangan sampai diri Anda sendiri terlihat tidak yakin sehingga menimbulkan curiga. Jawaban yang penuh percaya diri tentu semakin mempertebal trust pihak bank untuk menyetujui KPR Anda.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.