Rumah Subsidi Jadi Pendongkrak Pasar Properti 2021
Bisnis | 2021-06-10 20:07:12JAKARTA, Retizen â Kendati hampir disepanjang tahun 2020 menjadi tahun pandemi Covid-19, namun 2021 suplai rumah subsidi diharapkan mampu sebagai pendongkrak pasar properti di Indonesia.
âSejumlah kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi yang menjadi tumpuan harapan salah satunya disektor industri properti,â tegas Founder Portal Berita Properti WartaGriya.Com Rahmat Anwar, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
BACA JUGA: Ketua Terpilih, Minta Warga GJM Sampaikan Keluh Kesah
Menurutnya, selama masa pandemi pasar properti sangat terpukul. âSejak awal Maret lalu, penjualan properti anjlok sampai 80%. Tapi dikuartal pertama 2021 kembali menguat karena kondisi tersebut dipengaruhi oleh perilaku pencarian hunian oleh konsumen dari offline beralih ke online,â tambah Anwar.
BACA JUGA: Akses Tol Cimaci Dongkrak Pasar Properti di Kawasan Cileungsi
Secara terpisah, dampak pandemi juga dirasakan para pengelola gedung perkantoran. Diantaranya yang paling memberatkan bisnis ini kian terpuruk karena tanpa pemasukan, padahal biaya operasional harus berjalan terus.
âKalau kemarin pada PSBB itu bisnis tidak bergerak sama sekali berhenti total. Apalagi, para penyewa tentant di sejumlah mall milik pengusaha gedung mall ada yang minta gratis, totally gratis, kalau nggak dia tidak kuat pasti akan keluar,â ujar Ketua Umum Building Engineering Association (BEA) Mardi Utomo.
BACA JUGA: Mengenal Surat Roya dan Fungsinya!
Kemudian, saat diberikan izin operasi kembali, masih dikatakan Mardi Utomo, pergerakannya pun tidak signifikan. Bahkan, pengelola gedung masih harus memberikan diskon sampai 50% untuk penyewa gedung.
âTerus new normal (masa transisi) kemarin rata-rata masih minta diskon sekitar 50%, ada yang kita kasih 50% pun ada yang masih belum mau buka usahanya, karena memang visitation ke tempat-tempat publik seperti itu masih ada yang ketakutan, sudah mulai ada pergerakan tapi belum bisa pulih,â katanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.