Operasi Ketupat Candi 2021 Kota Magelang sebagai Pengawas Arus Balik
Info Terkini | 2021-05-16 23:32:48Kasus Covid 19 di Indonesia masih belum usai. Hal ini muncul berbagai kebijakan yang dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, diantaranya adalah pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran 2021 dimulai pada tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Secara konkret tertera dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Larangan ini untuk semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik menggunakan transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.
Kota Magelang Jawa Tengah salah satunya kota yang mematuhi surat edaran tersebut dengan melakukan Operasi untuk mengawasi transportasi darat yang melewati daerah Kota Magelang. Operasi ini adalah Operasi Ketupat Candi 2021. Operasi Ketupat Candi 2021 adalah operasi yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah. Pos ini atas kehendak Menteri Perhubungan. Operasi Ketupat Candi 2021 dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 di beberapa titik di Kota Magelang diantaranya Pos Soekarno Hatta, Pos Trio, Pos Shopping, dan Pos Alun-alun.
Pos Soekarno Hatta merupakan Pos Terpadu Terminal di mana melaksanakan pemantauan di Terminal Soekarno Hatta untuk mengawasi alat transportasi seperti bus-bus untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun pada tahun ini, bus-bus yang masuk ke terminal hanya ada satu dua saja atau jumlah bus yang masuk sangat rendah. Pos Terpadu di Terminal Soekarno Hatta, polisi bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP, dan TNI untuk melakukan pengawasan terhadap bus-bus yang mudik.
Arus mudik yang ada di Magelang ini kalau dibandingkan dengan tahun kemarin pandemi mulai itu agak berkurang. Namun untuk tahun ini agak berkurang sedikit. Tetapi meningkatnya adalah cuman pada kalangan lokal saja, intinya untuk mudik sangat berkurang, Edy S. ( Kepala Pos Pengamanan Soekarno Hatta)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.