Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Gaza dan Harga Sebuah Pilihan

Agama | 2026-09-13 07:23:37
Ilustrasi AI

Ada pengusiran yang dilakukan dengan senjata. Ada pula yang dikemas dengan bahasa yang terdengar lebih lunak: migrasi sukarela, relokasi, atau pilihan untuk meninggalkan Gaza.

Persoalannya, apakah mengganti istilah berarti mengubah hakikat?

Ketika rumah telah dihancurkan, akses hidup dibatasi, keamanan tidak terjamin, lalu penduduk ditawari pergi sebagai “pilihan”, kita layak bertanya: seberapa sukarela sebuah pilihan yang lahir dari kondisi penuh tekanan?

Pertanyaan ini penting setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengungkap gagasan pemindahan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam tujuh tahun. Target awalnya sekitar 250.000 orang pada tahun pertama. Menteri Pertahanan Israel Israel Katz juga pernah menyampaikan adanya mekanisme untuk mendorong keluarnya warga Palestina dari Gaza.

Memang, fakta perlu dibaca secara proporsional. Pada 5 September 2026, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee menyatakan tidak ada rencana yang didukung AS untuk memaksa warga Palestina keluar dari Gaza. Karena itu, tidak tepat menyebut adanya persetujuan final Amerika Serikat sebagai fakta yang sudah pasti.

Namun, kehati-hatian membaca fakta tidak boleh membuat kita kehilangan ketajaman melihat persoalan.

Sebab, “migrasi sukarela” bukanlah solusi bagi Gaza.

Jika penduduk meninggalkan tanahnya karena kehancuran, tekanan, ketidakamanan, atau hilangnya ruang hidup yang layak, maka istilah “sukarela” patut dikritisi. Bahasa dapat menjadi alat untuk menghaluskan kenyataan. Sesuatu yang secara substansi merupakan pemindahan penduduk dapat perlahan dinormalisasi hanya karena diberi nama yang lebih nyaman didengar.

Di sinilah bahayanya.

Hari ini disebut “migrasi sukarela”. Besok bisa dianggap sebagai pilihan biasa. Lalu dunia terbiasa melihat sebuah bangsa meninggalkan tanahnya sendiri, sementara persoalan pendudukan perlahan bergeser dari “mengapa mereka terusir?”;menjadi “mengapa mereka tidak memilih pergi?”

Logika semacam ini membalik persoalan.

Korban justru dibebani untuk menjelaskan kepergiannya, sementara akar persoalannya menjadi kabur.

Fenomena serupa juga terlihat dari laporan mengenai serangan terhadap masjid di Bazzaryah, Tepi Barat. Ketika rumah ibadah pun menjadi sasaran, persoalannya jelas bukan sekadar perpindahan penduduk. Ada problem lebih besar tentang keamanan, kedaulatan, hak hidup, dan perlindungan manusia.

*Pandangan Islam*

Islam memandang manusia dan tanahnya dengan kehormatan. Al-Qur’an bahkan menyebut perlindungan tempat-tempat ibadah sebagai bagian dari penjagaan kehidupan beragama (QS. Al-Hajj: 40).

Rasulullah saw. juga bersabda: “Imam adalah perisai; orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan pelajaran penting tentang fungsi kepemimpinan: rakyat membutuhkan perisai.

Gaza menunjukkan betapa mahal harga ketika umat memiliki kepedulian yang besar, tetapi kekuatan politiknya terfragmentasi.

Jutaan Muslim di berbagai negeri tentu bukan tanpa suara. Bantuan kemanusiaan mengalir. Pernyataan politik bermunculan. Diplomasi dilakukan. Aksi solidaritas digelar.

Namun, pertanyaannya: apakah semua itu cukup untuk menghentikan ketidakadilan yang terus berulang?

Di sinilah persatuan umat menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar slogan emosional.

Umat membutuhkan persatuan yang melampaui batas kepentingan negara masing-masing. Persatuan yang mampu menyatukan kekuatan politik, ekonomi, diplomasi, teknologi, dan pertahanan dalam satu arah kebijakan yang berpihak pada keadilan.

Karena ketika kekuatan umat tercerai-berai, pihak lain lebih mudah menentukan nasib umat.

Sebaliknya, persatuan memberi daya tawar.

Islam menawarkan cara pandang bahwa kekuasaan adalah amanah untuk melindungi, bukan sekadar alat mengelola administrasi.

Karena itu, tragedi Gaza semestinya mendorong umat melakukan evaluasi lebih dalam: mengapa umat yang begitu besar masih sulit menghadirkan perlindungan politik yang efektif bagi saudaranya?

Jawabannya tidak cukup dengan memperbanyak kecaman.

Diperlukan persatuan umat yang nyata dalam visi dan kepemimpinan. Dalam perspektif Islam, gagasan sistem Islam dalam satu kepemimpinan layak dikaji sebagai kerangka untuk menyatukan kekuatan umat, menjaga kepentingan bersama, mengelola sumber daya secara amanah, membangun kemandirian ekonomi, serta menjalankan politik luar negeri yang tidak mudah ditentukan oleh kepentingan kekuatan lain.

Dengan kerangka tersebut, Palestina tidak dipandang hanya sebagai isu kemanusiaan yang muncul ketika korban berjatuhan. Ia menjadi persoalan umat yang menuntut tanggung jawab politik dan perlindungan yang serius.

Gaza akhirnya mengajarkan satu hal:

Penjajahan tidak selalu datang dengan bahasa yang kasar. Kadang ia hadir melalui istilah yang terdengar manusiawi.

Karena itu, umat tidak cukup hanya membaca kata-katanya. Umat harus membaca substansinya.

Jika “migrasi sukarela” lahir dari kehancuran dan tekanan, jangan buru-buru menyebutnya solusi. Bisa jadi, istilah itulah yang sedang digunakan untuk membuat pengusiran tampak wajar dan penjajahan perlahan terasa normal.

Dan ketika itu terjadi, persoalan Gaza bukan lagi sekadar tentang siapa yang pergi.

Ia tentang siapa yang mampu melindungi, siapa yang menentukan arah, dan mengapa umat sebesar ini masih belum memiliki kekuatan politik yang benar-benar bersatu.

Sebab, solidaritas tanpa kekuatan mudah berubah menjadi simpati yang berulang. Sementara keadilan membutuhkan perlindungan.

Gaza membutuhkan lebih dari sekadar air mata. Gaza mengingatkan umat akan urgensi persatuan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image