Karhutla Berulang, Perempuan dan Generasi Menanggung Beban Berlapis
Politik | 2026-09-09 07:10:21
Oleh Septa Yunis
Karhutla bukan sekadar persoalan asap. Ia adalah wajah dari krisis pengelolaan lingkungan yang berulang, sementara rakyat terutama perempuan dan anak-anak dipaksa menanggung akibatnya.
Setiap kali kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi, pemandangan yang sama terus berulang. Langit dipenuhi asap, udara menjadi tidak sehat, aktivitas masyarakat terganggu, dan fasilitas kesehatan kembali menghadapi ancaman meningkatnya gangguan pernapasan. Balita, anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui menjadi kelompok yang sangat rentan ketika kualitas udara memburuk. Namun, persoalannya tidak berhenti pada gangguan kesehatan.
Di tengah bencana, perempuan sering kali menjadi pihak yang menanggung beban berlapis. Ketika anak atau anggota keluarga jatuh sakit akibat paparan asap, perempuan kerap menjadi pihak yang paling banyak mengambil peran dalam perawatan. Ketika air bersih sulit diperoleh, kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi. Ketika penghasilan keluarga terganggu akibat aktivitas ekonomi yang lumpuh, urusan domestik tetap berjalan seolah tidak terjadi apa-apa.
Bencana ekologis akhirnya berubah menjadi beban sosial yang ditanggung keluarga.
Karhutla Berulang: Mengapa Masalah Tak Pernah Selesai?
Pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa karhutla terus berulang?
Jika penanganan hanya berfokus pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi, maka akar persoalan tidak pernah benar-benar disentuh. Api dipadamkan, asap berkurang, masyarakat kembali beraktivitas, lalu pada musim berikutnya persoalan serupa kembali muncul.
Pola semacam ini menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak cukup dilakukan di hilir. Negara harus berani melihat persoalan dari hulu: bagaimana lahan dikelola, siapa yang mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan apakah kepentingan ekonomi telah mengalahkan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan.
Dalam sistem yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama, eksploitasi sumber daya alam berpotensi terus didorong selama memberikan nilai ekonomi. Hutan dan lahan pun rentan dipandang terutama sebagai aset yang dapat menghasilkan keuntungan, bukan sebagai ekosistem yang harus dijaga demi kehidupan masyarakat.
Ketika keuntungan ekonomi menjadi ukuran utama, keselamatan rakyat berisiko ditempatkan di belakang kepentingan bisnis.
Perempuan Tidak Seharusnya Menjadi “Penyangga” Bencana
Ketika negara gagal mencegah kerusakan lingkungan, dampaknya tidak otomatis hilang. Beban tersebut berpindah kepada masyarakat.
Keluarga menjadi benteng terakhir menghadapi krisis. Orang tua harus menjaga anak yang mengalami gangguan kesehatan. Perempuan harus mengatur kebutuhan rumah tangga di tengah keterbatasan air bersih dan terganggunya aktivitas ekonomi. Semua dilakukan ketika lingkungan tempat mereka hidup sendiri sedang tidak aman.
Inilah persoalan yang sering luput dari pembicaraan tentang karhutla.
Bencana bukan hanya tentang berapa hektare hutan yang terbakar, tetapi juga tentang berapa banyak kehidupan yang terganggu setelahnya.
Anak-anak kehilangan kenyamanan belajar. Orang tua menghadapi kekhawatiran terhadap kesehatan keluarganya. Perempuan menghadapi tambahan pekerjaan perawatan. Masyarakat kehilangan sumber penghidupan. Jika setiap tahun rakyat harus kembali menghadapi kondisi yang sama, maka pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya, “Bagaimana memadamkan api?” tetapi juga “Mengapa kondisi yang memungkinkan kebakaran terus berulang tidak dihentikan?”
Negara Tidak Cukup Hanya Memadamkan Api
Imbauan untuk menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, atau tetap berada di dalam rumah memang dapat menjadi bagian dari perlindungan ketika kualitas udara memburuk. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi pengganti pencegahan.
Masker tidak menyelesaikan sumber kebakaran.
Imbauan tidak mengembalikan hutan yang rusak.
Pemadaman tidak otomatis menghentikan pembukaan lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran berikutnya. Karena itu, negara harus hadir bukan sekadar sebagai pemadam kebakaran, tetapi sebagai pihak yang memastikan tata kelola lingkungan tidak menghasilkan bencana yang sama secara berulang.
Jika kebijakan hanya bergerak setelah api membesar, rakyat akan terus berada dalam siklus yang sama: hutan terbakar, masyarakat terdampak, pemerintah memadamkan, keadaan membaik sementara, lalu kebakaran kembali terjadi.
Siklus tersebut harus diputus.
Islam Memandang Alam sebagai Amanah
Dalam perspektif Islam, lingkungan bukan sekadar komoditas ekonomi. Manusia memiliki amanah untuk mengelola bumi dan dilarang melakukan kerusakan.
Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.”
Karena itu, pengelolaan hutan dan sumber daya alam semestinya tidak didasarkan semata-mata pada kepentingan keuntungan. Dalam konsep kepemilikan Islam, terdapat sumber daya tertentu yang termasuk kepemilikan umum, yang pengelolaannya harus ditujukan bagi kemaslahatan masyarakat, bukan diserahkan untuk dieksploitasi demi kepentingan segelintir pihak.
Pandangan ini menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Negara juga tidak boleh membiarkan rakyat menghadapi bencana seorang diri. Ketika masyarakat terdampak, kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan, air bersih, dan perlindungan bagi kelompok rentan harus dipastikan tersedia.
Hukum Tegas dan Pencegahan dari Hulu
Islam juga mengenal prinsip pertanggungjawaban terhadap tindakan yang merugikan masyarakat. Pihak yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran secara melawan hukum tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Sanksi harus memberikan efek jera sekaligus mencegah kerusakan berulang.
Lebih jauh lagi, negara harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi kebijakan pemanfaatan lahan yang mengancam kelestarian ekosistem. Tidak seharusnya kepentingan ekonomi jangka pendek dibayar dengan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung anak cucu.
Sebab, hutan yang hilang bukan hanya kehilangan pohon. Ia berarti kehilangan perlindungan ekologis, sumber kehidupan, dan ruang hidup generasi mendatang.
Hentikan Siklus yang Sama
Karhutla yang terus berulang seharusnya menjadi alarm keras bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan.
Perempuan tidak seharusnya terus dipaksa menjadi penanggung beban ketika sistem gagal mencegah bencana. Anak-anak tidak seharusnya tumbuh dengan ancaman udara tercemar setiap kali karhutla terjadi. Masyarakat tidak seharusnya terus membayar mahal atas kerusakan yang tidak mereka ciptakan.
Karena itu, solusi tidak boleh berhenti pada pemadaman api dan imbauan kesehatan.
Akar persoalan harus dibongkar. Tata kelola lahan harus diperbaiki. Eksploitasi yang merusak harus dihentikan. Pelaku perusakan harus dimintai pertanggungjawaban. Dan negara harus benar-benar menempatkan keselamatan rakyat serta kelestarian alam sebagai tanggung jawab utama.
Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar penonton yang datang ketika bencana telah terjadi. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengurus rakyat. Sebab negara yang benar-benar hadir bukan hanya negara yang mampu memadamkan api, tetapi negara yang mampu mencegah rakyatnya terus-menerus menjadi korban dari api yang sama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
