Stunting Pergi, Indonesia Emas Datang
Lomba | 2026-08-22 23:52:01
Stunting Pergi, Indonesia Emas Datang
Indonesia adalah negara yang besar. Negara yang mempunyai jumlah penduduk banyak. Badan Pusat Statistik (BPS) mendata jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan tahun 2026 mencapai 287.198.383 jiwa (atau sekitar 287,2 juta jiwa). Dan dari data tersebut kelompok terbanyak ada pada usia 0 sampai 4 tahun, yaitu mencapai 22,63 juta jiwa. Usia yang rentang terkena stunting.
Arti dari stunting menurut WHO atau World Health Organization (2015) merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Lalu di tahun 2020 WHO mengeluarkan pendapat pengertian stunting yang terbaru, yaitu pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversible akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan / atau infeksi berulang / kronis yang terjdadi dalam 1.000 HPK atau Hari Pertama Kehidupan.
Sedangkan menurut Siti Nurrochmah Banyuningsih, S.Gz dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten stunting adalah gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang. Stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku (https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3959/mengenal-stunting).
Stunting ini merupakan PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah Indonesia. Maka dari itu pemerintah melalui Kementrian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dengan gencar untuk menangani masalah stunting.
Upaya pemerintah jelas sekali dengan adanya program untuk mencegah stunting dengan fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau HPK melalui penimbangan bulanan di Posyandu-Posyandu, pemeriksaan USG dan makanan bergizi untuk ibu hamil, pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri. Selain itu juga ada layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) protein hewani bagi balita, dan juga peluasan makan bergizi gratis.
Selain cara-cara di atas perlu juga edukasi tentang apa itu stunting, gejala, dampak, dan penyebabnya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang belum sadar dan melek akan pentingnya informasi tentang stunting terutama bagi ibu-ibu hamil.
Dalam hal yang terpenting adalah tentang penecgahan dari stunting itu sendiri. Pencegahan stunting dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu pertama, remaja putri. Pada saat remaja putri adanya skrining anemia dan mengkonsumsi tablet penambah darah. Hal dikarenakan nantinya bahwa remaja putri yang kelak akan menjadi dewasa telah siap untuk menikah dan mempunyai bayi, ia telah siap dan sehat lahir batin untuk memiliki buah hati atau anak. Sehingga diharapkan anak yang dilahirkan juga sehat jasmani rohaninya.
Kedua, saat masa kehamilan. Seorang ibu hamil disarankan untuk bisa secara rutin memeriksakan kondisi kehamilan ke dokter, baik itu puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Ibu hamil juga perlu pemenuhan asupan nutrisi yang baik selama proses kehamilan. Caranya dengan asupan makanan sehat dan juga adanya asupan mineral seperti asam folat, zat besi, dan juga yodium.
Ketiga, masa balita. Ketika masa balita perlu sekali untuk melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD), yaitu sesaat setelah bayi lahir, maka segera untuk terapkan IMD supaya nantinya berhasil dalam menjalankan ASI Eksklusif. Setelah itu semua dilakukan, maka tindakan selanjutnya adalah pemeriksaan ke dokter atau Posyandu dan Puskesmas secara rutin berkala dengan tujuan untuk bisa mengetahui dan memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
Selanjutnya adalah pemberian imunisasi. Seorang ibu dan pasangannya harus benar-benar memperhatikan dari jadwal imunisasi rutin yang sudah terjadwal oleh pemerintah supaya anak bisa terlindungi dari berbagai macam penyakit.
Setelah pemberian imunisasi, langkah selanjutnya adalah seorang ibu memberikan ASI eksklusif sampai usia anak 6 bulan dan dapat diteruskan dengan MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu) yang benar-benar sehat dan bergizi.
Makanan ini dapat berupa makanan dan minuman yang padat atau cair yang diberikan kepada bayi mulai usia 6 bulan untuk melengkapi nutrisi-nutrsi ASI yang sudah tidak lagi cukup, guna memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak. Dan langkah selanjutnya adalah pemantauan tumbuh kembang a weight faltering.
Weight faltering merupakan kondisi saat laju kenaikan berat badan anak melambat atau tidak sesuai dengan target pada kurva pertumbuhan standar. Karena kalau dibiarkan akan menjadi tanda atau sinyal gangguan tumbuh kembang yang bisa memicu stunting.
Dan yang terakhir yang keempat adalah tentang gaya hidup bersih dan sehat. Pembiasaan gaya hidup bersih dan sehat bisa dilakukan terhadap hal-hal yang sederhana, yang meliputi mencuci tangan sebelum makan, memastikan air yang diminum adalah air yang bersih dan sehat, buang air besar di jamban sanitasi yang sehat dan bersih.
Dengan mengetahui dan mengerti apa saja yang dapat mencegah dari stunting, maka sudah menjadi kewajiban kita semua, baik itu pemerntah dan individu-individu dalam keluarga (ibu dan ayah) untuk dapat melakukan atau menerapkan langkah-langkah pencegahan stunting di tiap wilayah, dari yang terkecil RT (keluarga), RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota hingga provinsi.
Saling bahu membahu dalam mensukseskan program pemerintah untuk mencegah stunting di Indonesia tercinta agar tercipta masyarakat yang sehat dan kuat sehingga tercapai Indonesia Emas, yaitu Indonesia yang mempunyai generasi-generasi bebas stunting sehingga bisa bersaing dan mengalahkan negara-negara lain dalam banyak hal. Semoga.
#MasyarakatSehatIndonesiaKuat
#LombaKesehatanKomdigi2026
#HUT81RI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
