Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Palestina: Persoalan Umat, Solusi Politik Islam

Politik | 2026-09-24 17:48:20

Oleh Ratih Fitriandani

Pendidik Generasi

Mengutip Al Jazeera, Selasa (1/9/2026), Ben-Gvir mendatangi kompleks Masjid Al-Aqsa pada Senin (31/8) dengan pengawalan ketat pasukan Israel. Ia terlihat bersama sejumlah rabi dan personel keamanan. Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh politikus sayap kanan Israel itu, yang sebelumnya juga beberapa kali melakukan kunjungan serupa dan menuai kecaman karena dinilai provokatif.

Pemimpin partai sayap kanan ekstrem Jewish Power, Itamar Ben-Gvir, diketahui telah berulang kali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sejak menduduki jabatan pemerintahan pada 2022. Tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk provokasi terhadap situs suci umat Islam.

Ben-Gvir dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendukung kebijakan pemindahan atau pembersihan etnis Palestina dari wilayah yang diduduki Israel. Ia juga memiliki hubungan dengan gerakan pemukim yang mendorong penguasaan kompleks Al-Aqsa serta pembangunan tempat ibadah Yahudi di kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Yerusalem mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai eskalasi yang berbahaya sekaligus pelanggaran nyata terhadap status historis dan hukum yang berlaku di kompleks Masjid Al-Aqsa. Menurut Wafa, tindakan itu juga dipandang sebagai upaya menciptakan kondisi baru di lokasi tersebut serta mengubah karakter dan identitas Islamnya.

Sejak 2003, kepolisian Israel disebut memberikan izin kepada para pemukim untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, dengan pengecualian pada Jumat dan Sabtu.

Israel diketahui kerap menerapkan pembatasan terhadap akses jamaah Palestina ke Masjid Al-Aqsa. Pada tahun ini, otoritas Israel bahkan melarang pelaksanaan salat Idulfitri di kompleks tersebut. Selain itu, saat salat Jumat pertama Ramadan, hanya sekitar 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki yang diperbolehkan memasuki Al-Aqsa, padahal wilayah tersebut dihuni sekitar 3,3 juta warga Palestina.

Penyelesaian Palestina harus diselesaikan dari akar-akar permasalahan nya.

Harus kita ketahui bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik wilayah. Persoalan Palestina bukan hanya persoalan perebutan wilayah atau konflik antara dua pihak. Di dalamnya terdapat persoalan penjajahan, penguasaan tanah, pengusiran penduduk Palestina, serta berbagai pembatasan terhadap kehidupan dan ibadah mereka.

Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan bantuan kemanusiaan, kecaman diplomatik, atau negosiasi politik. Diperlukan solusi yang dipandang mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya. Akar Persoalan nya ada pada lemahnya kekuatan politik Umat

Salah satu persoalan mendasar adalah tidak adanya satu kekuatan politik yang mampu melindungi seluruh kaum Muslimin dan membela wilayah mereka secara menyeluruh.

Kondisi tersebut menyebabkan negeri-negeri Muslim menghadapi persoalan Palestina secara terpisah, sementara kekuatan politik dan ekonomi global memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara-negara di kawasan.

Solusi Mendasar: Khilafah sebagai Junnah

Dalam konstruksi pemikiran ini, solusi mendasar yang ditawarkan adalah tegaknya kembali Khilafah sebagai junnah atau perisai bagi umat Islam.

Khilafah diposisikan sebagai institusi politik yang menyatukan kekuatan umat, menjaga wilayah kaum Muslimin, serta menjalankan kewajiban negara dalam melindungi rakyat dan menghadapi ancaman terhadap negeri-negeri Islam.

Pembebasan Palestina melalui Kekuatan Negara

Dalam konsep ini, jihad ditempatkan sebagai salah satu metode politik luar negeri negara Islam untuk menghadapi penjajahan dan membebaskan wilayah yang diduduki.

Pelaksanaan jihad dalam kerangka tersebut bukan tindakan individual atau kelompok yang berjalan sendiri, melainkan menjadi kewenangan negara melalui institusi dan angkatan bersenjatanya. Dengan demikian, pembebasan Palestina ditempatkan sebagai persoalan politik dan kenegaraan, bukan semata-mata persoalan individu.

Membangun Kemandirian Ekonomi dan Politik

Kekuatan politik tidak dapat berdiri tanpa kemandirian ekonomi. Karena itu, Khilafah dalam konstruksi ini diarahkan untuk membangun kekuatan ekonomi yang mandiri serta mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara yang memiliki kepentingan politik di kawasan.

Sumber daya strategis yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak dan gas, dipandang sebagai aset yang dapat dikelola untuk kemaslahatan umat dan menjadi salah satu basis kekuatan ekonomi negara.

Kemandirian tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi politik negara Islam sehingga tidak mudah ditekan atau dikendalikan oleh kekuatan eksternal.

Peran Umat: Mengembalikan Kehidupan Islam

Solusi tersebut tidak berhenti pada perubahan institusi negara. Dalam perspektif ini, umat juga memiliki peran penting dalam perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam.

Perjuangan tersebut diarahkan agar dilakukan secara sadar, terorganisasi, dan mengikuti metode perjuangan Rasulullah ﷺ, dengan menjadikan akidah Islam dan syariat sebagai landasan dalam kehidupan.

Dengan demikian, persoalan Palestina dalam perspektif ini dipandang bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga persoalan politik umat.

Solusi yang ditawarkan adalah membangun kembali kekuatan politik Islam melalui Khilafah, membangun kemandirian ekonomi dan politik, serta menempatkan pembebasan wilayah yang dijajah sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan umat.

Palestina bukan hanya tentang sebuah negeri yang sedang dijajah. Ia menjadi pengingat tentang pentingnya persatuan, kekuatan, dan tanggung jawab umat Islam dalam menjaga kehormatan serta wilayah kaum Muslimin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image